Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Saraswati: Prostitusi ‘Online’ Melibatkan Anak Harus Dihentikan!

Saraswati: Prostitusi ‘Online’ Melibatkan Anak Harus Dihentikan!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Prostitusi online menjadi modus baru bagi pelaku perdagangan orang yang rentan terjadi karena faktor kemiskinan dan pendidikan yang rendah, pengetahuan yang minim, keterbatasan informasi mengenai dampak fisik dan psikis dari perdagangan orang dan juga adanya penyalahgunaan media sosial untuk tindakan pelanggaran hukum.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/19/awas-bujuk-rayu-puluhan-anak-jadi-korban-eksploitasi-seksual/

Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, di mana perekonomian semakin sulit, orang sulit mencari pekerjaan bahkan ada yang terdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kondisi perekonomian sedang terpuruk. Berbagai tempat hiburan pun ditutup dalam rangka untuk mengurangi penularan virus Covid-19 ini.

Namun, situasi pandemi Covid-19, bagi pelaku perdagangan orang memiliki cara baru untuk mendapatkan uang dengan menggunakan media digital melakukan tindakan pelanggaran hukum sebagaimana pada kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi online yang terjadi di wilayah Kreo, Larangan Tangerang, di mana Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan operasi penggerebekan di salah satu hotel yang diduga pemilik hotel adalah seorang selebriti yang berinisial CA.

Menyoroti persoalan di atas, pendiri Yayasan Parinama Astha (ParTha), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Jumat, 19 Maret 2021, menyampaikan bahwa prostitusi online yang melibatkan anak makin meningkat jumlahnya dan hal ini harus menjadi keprihatinan kita bersama.

“Kami memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang selama ini cenderung menggunakan media online untuk iklan atau transaksi,” tegas Saraswati.

Aktivis perempuan dan anak yang akrab dipanggil Sara ini, mendorong upaya aparat penegak hukum untuk lebih giat menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA) dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sara pun menambahkan karena korban masih berusia anak maka kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan. “Karena hal tersebut telah diatur dalam UU mengenai adanya pemberatan hukuman bagi orang yang melakukan tindakan perdagangan orang terhadap anak,” terangnya.

Ibu dari dua anak ini pun menegaskan bahwa dengan adanya anak-anak yang terlibat menjual diri dalam prostitusi online dengan maupun tanpa mucikari, penting untuk adanya pemberian pemulihan bagi anak-anak tersebut. “Anak-anak ini harus diberikan proses bimbingan, pemulihan maupun rehabilitasi. Jangan sampai mereka justru kembali lagi nanti menjadi korban maupun pelaku dalam prostitusi online. Proses ini tidak akan mudah maupun singkat maka harus ada dukungan dana restitusi yang dapat dipenuhi melalui sanksi pada pelaku yang memfasilitasi perdagangan anak ini maupun dari pemerintah melalui APBN yang ada di bawah Kementerian Sosial,” urainya.

Selain itu, Sara menandaskan bahwa perlu adanya pembekuan terhadap aktivitas hotel tersebut. “Hal ini sangat penting untuk memberikan informasi ke publik bahwa seharusnya hotel bukan untuk menjadi tempat terjadinya transaksi prostitusi,” pungkasnya.

Sumber berita dan foto (*/tim ParTha)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • YNS Foundation Fasilitasi Anak NTT Belajar Coding

    YNS Foundation Fasilitasi Anak NTT Belajar Coding

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 1Komentar

    Loading

    Perempuan pengusaha YMS Group yang mendesain dan membangun sistem pendidikan di Akademi Militer Magelang menggunakan teknologi AI untuk TNI ini pun menekankan jika anak NTT mengerti coding, maka bisa mendesain game hingga menghasilkan uang dan diunduh oleh orang di luar negeri.   Kupang | Coding (baca koding) adalah proses menulis instruksi atau kode yang dapat […]

  • Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Waikabubak, Garda Indonesia | Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Literasi Anak Indonesia, di Aula Kantor Dinas Pendidikan pada Rabu, 28 Agustus 2019. MoU tersebut berisi kesepakatan untuk memperpanjang pelaksanaan program Membaca Berimbang di Sumba Barat. YLAI bersama INOVASI telah melaksanakan program Membaca Berimbang di Sumba […]

  • Warga Desa Raimanus di Belu Keluhkan Jaringan Telkomsel & Internet

    Warga Desa Raimanus di Belu Keluhkan Jaringan Telkomsel & Internet

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Warga masyarakat Desa Raimanus, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluh tentang belum adanya jaringan Telkomsel dan internet. Keluhan lain yang juga diutarakan dalam reses berkelompok anggota DPRD Belu, menyangkut akses jalan, perumahan, air bersih, jaringan listrik, pupuk subsidi, dan gedung sekolah baru. Menanggapi keluhan–keluhan itu, keempat anggota […]

  • IMO-Indonesia Kecam Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

    IMO-Indonesia Kecam Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Komunikasi Presiden, Hasbi Hasan saat diminta tanggapan oleh awak media tentang wartawati @tempodotco yang dikirimkan kepala babi, menjawab dengan banyolan.   Jakarta | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F Ismail mengecam pihak yang mencoba meneror kerja pers dengan mengirim kepala babi ke kantor media Tempo. “Peristiwa tersebut adalah bentuk intimidasi dan […]

  • Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik Rapat koordinasi pembahasan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait publisher right platform digital yang  dihadiri oleh anggota Dewan Pers, para wakil konstituen Dewan Pers, unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), serta wakil Sekretariat Negara pada 15 Februari 2023, berlangsung ricuh. Belum masuk […]

  • Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

    Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Hasil survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil surveinya bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan mayoritas pelayanan kesehatan menurun. Meskipun vaksin Covid-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan […]

expand_less