Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Gubernur NTT Hibah Tanah 25 Hektar di Belu Kepada Warga Eks Timtim

Gubernur NTT Hibah Tanah 25 Hektar di Belu Kepada Warga Eks Timtim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Gubernur Viktor Bungtilu Laiskosat (VBL) telah menghibahkan tanah seluas 25 hektar kepada 475 Kepala Keluarga (KK) warga eks Timor – Timur ( Timtim) di depan Bandar Udara  A. A. Bere Tallo Haliwen – Atambua, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Berita Acara tanah hibah tersebut, ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Gubernur VBL kepada perwakilan Pemerintah Daerah Belu, tokoh agama dan tiga orang tokoh masyarakat perwakilan dari 475 KK eks Timtim.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT , Dr. Zeth Sonny Libing, M.Si. dalam laporannya mengatakan, bahwa tanah yang dihibahkan itu adalah kawasan milik Pemerintah Provinsi NTT berdasarkan GS Nomor 1 tahun 1985 dan tercatat dalam aset provinsi NTT.

“Luas lahan 46,3 hektar ini diserahkan Alm. Zakarias Maukura sekitar tahun 1980 – an kepada pemerintah daerah untuk kepentingan pengembangan peternakan,” kenang Zeth Sonny Libing.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat menandatangani berita acara hibah tanah Pemprov NTT kepada warga eks Timor Timur di Kabupaten Belu

Sejak tahun 1999, ujar Zeth Sonny Libing, tanah tersebut dihuni oleh 475 KK warga eks Timtim. Selain menjadi tempat hunian warga eks Timtim, terdapat pula beberapa fasilitas umum seperti sekolah, gereja, PAUD, pekuburan umum dan stadion.

“Hari ini, atas kebijaksanaan hati Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, diserahkan tanah seluas 25 hektar kepada 475 KK eks Timtim, dengan setiap KK mendapatkan 500 m²; 2.500 m² untuk kapela; 7.500 m² untuk sekolah; 500 m² untuk PAUD, dan 2.000 m² untuk pekuburan umum,” rinci Zeth Sonny Libing.

Sisa luas tanah 25,3 hektar, tambah Zeth Sonny Libing, menjadi tanah milik Pemerintah Provinsi NTT yang akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik itu pertanian maupun peternakan.

Diketahui, penghibahan tanah kepada warga eks Timtim itu sebagai perwujudan janji Bupati dan Wakil Belu terpilih 2020 Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens dengan tagline SEHATI menuju perubahan, pada masa kampanye beberapa waktu lalu.

Hadir dalam acara serah terima tanah hibah tersebut, pimpinan OPD lingkup Pemrov NTT, Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agustinus Taolin dan Aloysius Haleserens, pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ratusan masyarakat setempat. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan terus membangun sistem perbankan yang berintegritas sebagai fundamental dalam menciptakan stabilitas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sistem pengawasan yang responsif terhadap tantangan dan perubahan ekosistem keuangan global akan terus dikembangkan. Pengawasan terhadap individual bank dengan mengedepankan early warning […]

  • Gubernur Viktor Dukung Asian Para Games dan Berencana Benahi Stadion Oepoi

    Gubernur Viktor Dukung Asian Para Games dan Berencana Benahi Stadion Oepoi

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – “Saya sangat mendukung kegiatan Asian Para Games di Jakarta. Apalagi, ada atlet asal NTT yang ikut berpartisipasi,” kata Gubernur 1 NTT Viktor Bungtilu Laiskodat,SH,M.Si saat menerima kunjungan dari Victor Haning dan Alberth Vinsen selaku ketua dan sekretaris National Paralympic Committe (NPC) di ruang kerjanya, Kamis (4/10/18). Menurut Gubernur Viktor, Pemerintah juga akan […]

  • SUMBA TIMUR SIAGA! Gideon Mbilijora Yakin Raup Suara 50 Persen

    SUMBA TIMUR SIAGA! Gideon Mbilijora Yakin Raup Suara 50 Persen

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu | Mantan Bupati Sumba Timur Gideon Mbilijora turun gunung untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) pada Pilkada 27 November 2024. “Kami rutin melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa di Kabupaten Sumba Timur. Respon masyarakat terhadap paket SIAGA sangat besar,” ungkap Gideon Mbilijora […]

  • Menkominfo RI : Pembatasan Layanan Data di Papua Bersifat Sementara

    Menkominfo RI : Pembatasan Layanan Data di Papua Bersifat Sementara

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan. Melalui pernyataan pers dari Kemenkominfo pada 29 Agustus 2019 pukul 23.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan putusnya sarana komunikasi di Papua dan Papua Barat bukan disebabkan oleh […]

  • Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Ramadan 1442 Hijriyah. Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode […]

  • Kumham NTT Serahkan Sertifikat IG Tenun Ikat Fehan Malaka

    Kumham NTT Serahkan Sertifikat IG Tenun Ikat Fehan Malaka

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Tenun Ikat Fehan Malaka kepada Ketua MPIG TIF Malaka pada Jumat, 13 September 2024. Penyerahan sertifikat IG ini diharapkan dapat memotivasi pengrajin tenun di Kabupaten Malaka untuk terus melindungi dan menjamin kualitas produk lokal yang berkarakter khas dan unik. Marciana mengatakan […]

expand_less