Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Manajemen RSUD Gabriel Manek Sesalkan Sikap Arogansi PMKRI Belu

Manajemen RSUD Gabriel Manek Sesalkan Sikap Arogansi PMKRI Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Kami, rumah sakit siap menerima keluhan apa pun dari pelanggan yang menerima pelayanan. Tapi, kita harus datang dengan sopan, baik – baik, tidak usah nada tinggi untuk menyelesaikan persoalan. Apalagi, ini ‘kan bawa nama organisasi (PMKRI,red.), alangkah baiknya bersurat,” ungkap Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Batsheba Elena Corputty, MARS dengan nada sesal ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu sore, 24 April 2021.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/23/diduga-bocah-28-tahun-jadi-korban-malpraktik-rsud-gabriel-manek/

Direktris Elena Corputty menjelaskan, setelah adanya dugaan malpraktik terhadap pasien bocah Gamaliel Salomo Pobas yang terjadi pada Kamis, 15 April 2021, dirinya dicari tiga kali oleh Ketua PMKRI Cabang Belu bersama sejumlah anggota pada Jumat, 16 April; Senin,19 April; dan Selasa, 20 April 2021.

Pada saat itu, Elena Corputty mengaku, pada tiga hari berbeda itu, dirinya sedang menghantar donasi ke Malaka, rapat internal di Ruang Direktris dan mengikuti Musrenbang RKPD di GOR L.A Bone Atambua. “Secara struktur, kalau saya tidak ada, bisa ketemu KTU atau kabid. Saat mereka bertemu ibu KTU, mereka paksa untuk telepon saya. Akhirnya saya ditelepon, tapi saya tidak angkat karena bapak wakil sementara bicara. Mereka terus memaksa untuk kasih kepastian kegiatan di GOR selesai jam berapa. Mereka bilang, kalau tidak bertemu saya jam 12, maka mereka akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak dan melakukan tindakan anarkis,” cerita Direktris Elena Corputty.

Bahkan, lanjut Elena Corputty, di hadapan KTU, anggota PMKRI mengancam akan merusak fasilitas RSUD apabila keinginan untuk bertemu direktris tidak terpenuhi. “Ibu KTU telepon beritahu saya. Kalau ada ancaman seperti itu, kita lapor polisi. Setelah dilaporkan, polisi kasih nomor kontak dan berpesan, kalau mereka anarkis segera kontak,” ujar Elena Corputty.

Pada hari yang sama,  sekembalinya Elena Corputty dari GOR, pertemuan pun digelar sekitar pukul 13.00 WITA, dengan diawasi secara ketat oleh tenaga sekuriti RSUD. “Mereka bilang, kami sudah tunggu 20 menit, kami tidak dihargai. Omongnya juga dengan nada tinggi. Mereka tanya saya tentang manajemen pelayanan, saya sampaikan. Dokter Mega juga menjelaskan. Tim kerja yang hadir saat itu mau menjelaskan, tapi mereka bilang ‘lu siapa?’, lu diam! Ngomongnya tidak sopan. Saya bilang kalau datang di orang punya rumah omong baik – baik, tidak usah pakai nada tinggi. Malah mereka bilang, ini bukan rumah pribadinya direktur. Saya bilang, memang ini bukan rumah pribadi direktur, tapi kami yang bekerja di sini merasa, ini rumah kami. Ngomongnya kasar, pakai tunjuk – tunjuk. Itu, Okto yang jawab – jawab saya. Mereka tidak menghargai orang tua bicara, sekuriti sudah tahan – tahan dari awal. Sekuriti tidak terima, makanya sekuriti banting kursi. Itu yang mereka bilang diintimidasi,” aku Elena Corputty.

Kepala bidang Pelayanan, Sipri Mali juga menjelaskan, pada Jumat 16 April 2021, dirinya yang menerima Ketua PMKRI, Okto Tefa dan dua anggota di ruang kerjanya. Saat itu, Sipri Mali merasa lucu saat mendengarkan penyampaian Ketua PMKRI terkait kondisi telinga bocah Gamaliel Pobas. “Saya tertawa karena pak Okto bilang, setelah orang tua bawa anaknya periksa di Sito Husada, dokter senter dari sebelah tembus di sebelah, lihat ada batu di dalam. Saya tertawa, ada ilmu baru. Saya bilang pak Okto, saya bukan dokter, tapi saya tanya dulu dokter di sini. Apa benar senter telinga bisa tembus? Saat itu Okto langsung diam,” kisahnya.

Ketika ditanya Okto, kenapa dokter tidak merawat – inapkan bocah Gamaliel?, cerita lanjut Sipri Mali, alasannya ada dua kemungkinan, dokter memberikan resep obat untuk rawat jalan dan dokter memikirkan risiko terjelek bagi anak di masa Covid.

Selanjutnya, sesuai salinan klarifikasi yang diterima wartawan, dr. Mega menguraikan, pasien anak atas nama Gamaliel Salomo Pobas yang mengeluh sakit telinga, dihantar orang tuanya ke IGD RSUD Atambua, pada Kamis malam, 15 April 2021, tepat pukul 21.30 WITA. Orang tuanya sudah memeriksa menggunakan senter di rumah dan melihat seperti ada batu di kedua liang telinga.

Sesuai prosedur, dua perawat mengukur tanda – tanda vital pasien, laju denyut nadi 115 kali per menit, laju pernapasan 24 kali per menit, suhu aksila 36,7 derajat Celsius, saturasi oksigen 94,4 dan berat badan 10 kg. Perawat mulai memeriksa bocah itu di Ruang Triase, menemukan cairan minyak yang dioles orang tuanya semasih di rumah, bukan batu seperti yang disampaikan orang tua pasien.

Pemeriksaan dilanjutkan oleh dr. Mega yang bertugas jaga IGD malam itu dengan menggunakan alat periksa telinga (otoskop), setelah terima laporan dari kedua perawat. Pasien diperiksa dalam keadaan digendong ayahnya. Hasilnya, tidak ditemukan batu; membran timpani utuh; dinding telinga tampak merah (iritasi); dan sisa minyak di ujung corong otoskop. Dokter Mega melihat ada infeksi sehingga menulis resep obat tetes dan diserahkan ke orang tua pasien untuk membeli di apotek.

Akan tetapi, orang tua pasien yang melihat telinga anaknya telah berdarah, menuduh dr. Mega telah melukai telinga anak itu dengan memasukkan otoskop, yang disebut orang tua bocah itu sebagai jarum.

Mega dan kedua perawat berusaha meyakinkan orang tua pasien sembari menunjukkan otoskop, bahwa alat itu terbuat dari plastik, bukan benda tajam sehingga tidak mungkin melukai telinga anak. Orang tua pasien tidak mau terima penjelasan, marah – marah dan akhirnya ditinggalkan dr. Mega untuk periksa pasien gawat lain di IGD.

Seorang perawat pria yang datang untuk memeriksa ulang dengan otoskop dan membersihkan darah di telinga pun tetap tidak diizinkan orang tua pasien. Bahkan, orang tua pasien mengancam akan melapor. Perawat pria itu pun mempersilakan, jika berniat melapor sembari berkata, “kalau bapak mau lapor, silakan lapor sekarang, jangan tunggu sampai besok!”.

Ancaman melapor itu pun diungkapkan ibu pasien sambil menunjuk ke arah dokter lain yang berada di ruangan IGD itu. Diajak berulang – ulang untuk tenang oleh petugas malam itu dan dibantu sekuriti agar anak itu dibawa masuk lagi ke Ruang Triase untuk pemeriksaan lanjut, tetapi ditolak.

“Kami tidak mau lagi di sini, kami mau ke RS Sito Husada. Kalau andainya di Sito ditemukan batu, kami mau tuntut. Perawat baju biru itu bodoh!” ujar Ibu bocah Gamaliel Salomo Pobas. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emi Nomleni Tidak Bicara Janji Namun Bicara Cara Melakukan

    Emi Nomleni Tidak Bicara Janji Namun Bicara Cara Melakukan

    • calendar_month Sab, 23 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Debat Pilgub NTT III yang digelar oleh KPU NTT dan diselenggarakan di Stasiun INews TV, Sabtu/23 Juni 2018, Paslon No 2 Marianus Sae-Emilia Nomleni tampil meyakinkan memberikan solusi terhadap Persoalan Kesehatan dan Pendidikan di NTT. Tampil sendiri dan meyakinkan dengan menggunakan durasi waktu 2 menit yang diberikan oleh Desvita Bionda, Emi Nomleni membeberkan […]

  • Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-“Saudara/i berhasil bukan hanya karena dapatkan juara, tapi terutama ketika mampu menggunakan nilai-nilai spiritual Al-Quran dalam hidup harian. Terapkan prinsip luhur Lakum Dinukum Waliyadiin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku) dalam hidup persaudaraan harmonis dengan sesama yang lain, ” ujar Gubernur 2 NTT Josef Nae Soi, saat menerima Perwakilan Kontingen MTQ Nasional asal NTT dan Pengurus […]

  • Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan dan mendorong agar revisi Undang Undang U No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan segera dilakukan. Targetnya, penetapan batas usia minimal perkawinan telah dilakukan sebelum Oktober 2019. Penegasan dan dorongan Menteri Yohana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

  • Hutan Pantai Dapat Kurangi Risiko Bahaya Tsunami

    Hutan Pantai Dapat Kurangi Risiko Bahaya Tsunami

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Pandeglang, gardaindonesia.id | Hutan pantai menjadi salah satu upaya mitigasi dalam mengurangi risiko bahaya tsunami di masa depan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo melihat manfaat dari hutan pantai bagi masyarakat yang berada di sepanjang pantai yang termasuk dalam zona merah bahaya gempa bumi dan tsunami. Doni mencontohkan beberapa jenis […]

  • Pegawai KPK Menjadi ASN, 18 dari 75 Orang TMS Ikut Diklat Dapat STTP

    Pegawai KPK Menjadi ASN, 18 dari 75 Orang TMS Ikut Diklat Dapat STTP

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 1.351 orang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Pada proses tersebut 1.274 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.271 pegawai telah dilantik sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021. Disisi lain, Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN sebanyak 75 orang. 24 orang telah mendapatkan kesempatan untuk […]

  • Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, meskipun ada undang-undang yang mengatur, penggunaan sirene harus memperhatikan kepatutan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap ikut macet dan berhenti di lampu merah jika tidak ada keperluan mendesak.   Jakarta | Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial yang menolak penggunaan sirene dan strobo kendaraan pengawalan pejabat membuat […]

expand_less