Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Sedia Rumah bagi PNS & PTT, Pemkot Kupang Bantu Uang Muka

Sedia Rumah bagi PNS & PTT, Pemkot Kupang Bantu Uang Muka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang siap memberikan bantuan uang muka untuk pembelian rumah bagi yang belum memiliki rumah. Bantuan dimaksud berupa bonus akhir tahun yang akan digunakan sebagai uang muka dalam pembelian rumah. Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat menghadiri acara pemaparan  proyek perumahan yang diselenggarakan oleh PT. Nusa Daya Abadi Propertindo di Hotel Sotis Kupang, pada Rabu, 16 Juni 2021.

Turut hadir  mendampingi Wali Kota dalam sosialisasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally dan para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang serta para camat dan lurah.

Wali Kota Jefri  mengaku punya harapan besar agar sebelum masa jabatannya berakhir nanti, semua PNS dan PTT di Pemkot Kupang bisa memiliki rumah. Untuk itu Pemkot Kupang berupaya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, salah satunya dengan PT. Nusa Daya Abadi Propertindo untuk membantu menyediakan rumah bagi para PNS dan PTT.

“Pemerintah akan memfasilitasi keringanan biaya bagi PTT dan ASN dengan cara menanggung semua biaya uang muka,” ujarnya.

Wali Kota Jefri berharap kerja sama yang dibangun dengan para pengembang bisa membantu upaya Pemkot Kupang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, terutama dalam pemenuhan kebutuhan akan hunian yang layak dengan harga terjangkau.

Direktur Utama PT. Nusa Daya Abadi  Propertindo, Jefri Efendi berharap proyek ini bisa berjalan dengan baik dan memberi kontribusi bagi pembangunan di Kota Kupang. Proyek ini akan dibangun di atas lahan yang cukup luas sekitar 169 hektar, dengan perkiraan jumlah rumah yang akan dibangun mencapai 12.000 unit.

Untuk tahap pertama akan dibangun 3.000 rumah bersubsidi. Selain bagi para PNS dan PTT, rumah-rumah ini juga ditujukan bagi masyarakat umum yang ada di Kota Kupang yang membutuhkan hunian modern yang layak dan nyaman. Turut hadir dalam pemaparan tersebut Direktur PT Nusadaya Abadi Propertindo, Thomas Pramono Handojo dan Kepala Cabang Bank BTN Kupang. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_dev/ded/ans)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Baik Bank NTT Semester I 2021 di Tengah Pandemi

    Kinerja Baik Bank NTT Semester I 2021 di Tengah Pandemi

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PPKM Darurat bakal memberikan dampak ekonomi dan keuangan kepada lembaga keuangan dan perbankan; namun menjadi penakar kinerja manajemen Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) semester I Tahun Buku 2021, menunjukkan angka yang sangat menggembirakan. Kondisi pandemi menjadi sebuah catatan dalam sejarah, karena seluruh sektor mengalami guncangan, terlebih sektor ekonomi. […]

  • PLN Latih Warga Ende Olah Bambu Bernilai Ekonomis

    PLN Latih Warga Ende Olah Bambu Bernilai Ekonomis

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Program PLN Peduli menyalurkan bantuan berupa pelatihan dan pemberian alat kerajinan olahan bambu untuk dijadikan furnitur kepada kelompok masyarakat di Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyaluran bantuan dan pelatihan berlangsung di aula […]

  • Ketua DPRD Kota Kupang Bicara SARA Provokatif, PADMA Indonesia Bereaksi

    Ketua DPRD Kota Kupang Bicara SARA Provokatif, PADMA Indonesia Bereaksi

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredarnya suara rekaman di media sosial (medsos) dan berita terkait ujaran kebencian dan SARA di Provinsi NTT yang diduga dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkial Loudoe terkait aksi dan mosi tidak percaya kepadanya, wajib segera diredam dan diselesaikan bukan dibiarkan meluas dan liar di medsos. Demikian ditegaskan oleh Gabriel Goa, […]

  • Jika Paket SEHATI Menang, Pelayanan di Pemda Belu Satu Garis Lurus

    Jika Paket SEHATI Menang, Pelayanan di Pemda Belu Satu Garis Lurus

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Artinya, kalau kita (paket SEHATI) menang pada tanggal 9 Desember (2020), maka pelayanan Pemda Belu periode mendatang sudah satu garis lurus,” tandas Calon Bupati Belu Agustinus Taolin dari paket SEHATI, nomor urut 2, yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Aloysius Haleserens saat berorasi di Dusun Abasan, Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten […]

  • Kerja Jalan Tak Sesuai Target, CV. Putra Buana Belu Kena Surat Peringatan I

    Kerja Jalan Tak Sesuai Target, CV. Putra Buana Belu Kena Surat Peringatan I

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Pengerjaan lanjutan jalan sepanjang 4 (empat) kilo meter di Dusun Halidais, Desa Nanaet dan Dusun Haliwen, Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak sesuai target waktu kontrak yang ditentukan. Sesuai papan informasi, program peningkatan jalan desa strategis Desa Beremuti – Dubesi – Talerun, Kecamatan Nanaet […]

  • Mendagri Hormati MK Sahkan Suket Jadi Syarat Coblos  Pemilu 2019

    Mendagri Hormati MK Sahkan Suket Jadi Syarat Coblos Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghormati dan menyambut baik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan Nomor Perkara 20/PUU-XVII/2019 yang mengesahkan Surat Keterangan (Suket) menjadi syarat mencoblos pada Pemilu Serentak Tahun 2019. “Kemendagri menghormati Putusan MK yang mengesahkan Surat […]

expand_less