Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Keputusan Pengadilan Federal Australia memenangkan gugatan ribuan Petani Rumput Laut NTT atas perusahaan kilangan minyak Montara Australia tahun 2009, yang mewajibkan membayar ganti rugi mencapai triliunan kepada para petani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTT meminta Pemerintah Pusat untuk lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009 tersebut.

Wakil Gubernur NTT,  Josef  Nae Soi saat beraudiensi secara  luring dan daring dengan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Pembentukan Tim Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di Wilayah Perairan NTT di ruang rapat Gubernur, pada Rabu, 23 Juni 2021 menegaskan, Pengadilan telah memenangkan Rakyat NTT, tetapi pemerintah pusat masih diam, belum ada action ‘aksi nyata’.

Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, perwakilan UNDP, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT,  Kadis Perikanan dan Kelautan NTT, Karo Administrasi Pimpinan NTT, perwakilan Biro Hukum NTT, dan pemangku kepentingan lainnya.

Wagub Nae Soi pun kembali menegaskan, Masyarakat NTT masih belum dapat ganti kerugian. “Rakyat kita sudah menderita beberapa tahun. Kita telah berjuang, tapi pemerintah pusat terkesan belum bergerak optimal. Dan ini kami sudah sampaikan itu ke Presiden dan akan kami sampaikan lagi,” ujarnya.

Wagub Nae Soi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk serius memperjuangkan hal ini karena Rakyat NTT sudah terlalu lama menderita akibat hal ini. “Saya akan diskusikan hal ini dengan Menteri Perikanan dan Kelautan, agar jangan hanya fokus untuk memproduksi berbagai peraturan teknis tentang penanganan pencemaran laut sementara hal yang sudah terjadi dan di depan mata yakni penderitaan Rakyat NTT akibat kebocoran kilangan minyak Australia tidak kita perjuangkan secara maksimal. Saya minta Pengawas dari kementerian ini untuk lakukan aksi nyata daripada hanya sekadar berpatroli, ” tegas Wagub JNS.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat secara  luring dan daring dengan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Pembentukan Tim Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di Wilayah Perairan NTT di ruang rapat Gubernur, pada Rabu, 23 Juni 2021

Lanjut Wagub Nae Soi menjelaskan sebagai orang yang pernah terlibat dalam mengawal perjuangan ini, ia melihat argumen-argumen diplomasi yang disampaikan instansi (kementerian) teknis belum cukup meyakinkan dunia internasional. “Saya harus omong ini secara keras dan serius karena Rakyat NTT menanggung penderitaan luar biasa selama hampir 10 tahun lebih tanpa mendapatkan ganti rugi satu sen pun. Sepertinya kita dianggap remeh oleh Australia,” ulas mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Wagub Nae Soi membandingkan kasus serupa yang pernah terjadi antara Amerika dan Meksiko dalam tumpahan minyak Deepwater Horizon di Teluk Meksiko tahun 2010 yang mana sesudah putusan pengadilan, Perusahaan Kilangan Minyak langsung mengganti rugi kepada masyarakat. “Saya juga minta UNDP untuk membantu Pemerintah Indonesia  dalam mendesak Australia untuk segera mengeksekusi hak-hak ganti rugi dari Rakyat NTT sesuai putusan pengadilan,” jelasnya.

Terkait dengan  Pembentukan Tim Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di Wilayah Perairan NTT, Wagub Nae Soi mengharapkan agar anggota tim yang ditempatkan tidak semata berdasarkan pangkat dan golongan. Juga tidak boleh hanya untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri, tapi harus berdasarkan kompetensi.

“Tim ini punya kedudukan strategis ke depannya. Saya tidak akan tanda tangan SK kalau anggota timnya tidak kompeten. Anggota tim harus mengerti tentang laut dan potensi permasalahan internasional yang dihadapi. Jadi, bukan hanya berhadapan dengan nelayan kecil. Saya minta Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Perikanan dan Kelautan supaya tempatkan orang mumpuni di situ,  bukan lihat pangkat dan golongannya saja,” tegas Wagub Nae Soi.

Wagub Nae Soi juga meminta agar dalam Peraturan Gubernur terkait ini dimasukkan semua aturan perundang-undangan lintas sektoral sebagai konsideransnya. “Saya akan ikuti terus tim ini. Aksinya harus lebih nyata daripada dasar hukumnya. Dasar hukum sudah terlalu banyak, tetapi tolong kegiatannya harus jelas dan rinci. Bulan depan mau bikin apa, goal atau tujuannya apa, tahapan-tahapan  untuk capai goal itu bagaimana.  Anggota boleh sedikit tapi output dan outcome jelas. Termasuk lakukan negoisasi dengan Australia agar hak-hak rakyat NTT sesuai keputusan pengadilan segera dipenuhi,” pungkas Wagub JNS.

Sementara itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, menjelaskan Pembentukan tim ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi serta Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya serta Permen Perikanan dan Kelautan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Bawah Laut juga Permen lainnya tentang Sanksi Administrasi dan Penyelesaian Sengketa.

“Tugas tim ini adalah susun rencana aksi penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di wilayah NTT. Harapannya tim ini segera terbentuk karena untuk tingkat provinsi, baru Provinsi Kepulauan Riau yang sudah punya tim seperti ini. Kalau di sini sudah terbentuk, NTT jadi provinsi kedua di Indonesia yang punya tim seperti ini,” jelas Matheus yang sudah menyandang jabatan baru sebagai Pengawas Perikanan Ahli Utama sejak Senin, 21 Juni 2021.(*)

Sumber berita dan foto (*/biro administrasi pimpinan setda ntt)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaman Sekarang Kok Jujur?

    Jaman Sekarang Kok Jujur?

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Gus Raharjo Ganjar Pranowo memang menyebalkan. Sering aku dibikin geleng-geleng kepala melihat sikapnya. Ada pejabatnya yang ketahuan korupsi langsung disikat. Sedikit saja pelayanan publik ketahuan pungli, langsung ditegur habis-habisan. Belum lagi kalau mendapati proyek pembangunan yang spesifikasinya tidak sesuai standar, bakal dikejar penyedia jasanya. Sikap Ganjar ini tentu saja mengandung risiko. Sudah pasti […]

  • Agus Taolin : Untuk Kebutuhan Dasar Masyarakat, Kita Jangan Bikin Proyek

    Agus Taolin : Untuk Kebutuhan Dasar Masyarakat, Kita Jangan Bikin Proyek

    • calendar_month Sab, 31 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Calon Bupati Belu periode 2020—2025 dari paket SEHATI, nomor urut 2, Agustinus Taolin yang berpasangan dengan Aloysius Haleserens, menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tidak mampu di Kabupaten Belu, tidak boleh bikin proyek. Hal ini dikatakan Agus Taolin dalam segmen keempat Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu 2020 di Aula […]

  • Warga Meminta! PLN Bangun Jalan Hotmix ke Wisata Pantai Air Cina

    Warga Meminta! PLN Bangun Jalan Hotmix ke Wisata Pantai Air Cina

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Manager UPP Nusra 3, Kasirun, menjelaskan pembangunan jalan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 4 km, dan tahap kedua sepanjang 2 km. Tahap kedua ditargetkan rampung pada awal Mei 2025. Sebelum pengerjaan, jalan itu berupa pengerasan bebatuan.   Kupang | PLN memenuhi permintaan warga sekitar lokasi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Timor […]

  • Hanya 24 Hari, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Korban TPPO

    Hanya 24 Hari, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Korban TPPO

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejak resmi dibentuk tanggal 4 Juni 2023, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tingkat Bareskrim dan polda jajaran terus melakukan penindakan dan penyelamatan korban, terhitung selama 24 hari sebanyak 1.861 korban TPPO diselamatkan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Satgas TPPO […]

  • Lima Arahan Presiden Jokowi terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

    Lima Arahan Presiden Jokowi terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat meninjau kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Rabu, 10 Juni 2020, Presiden Jokowi menyampaikan 5 (lima) arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19. Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat […]

  • Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

    Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

    • calendar_month Rab, 11 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang remaja bersepeda motor plat merah dengan nomor polisi DH 2003 WU jatuh terjeblok di dalam drainase, setelah menabrak tumpukan agregat di Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, pada Rabu, 11 Desember 2019 pukul 20.30 WITA. Disaksikan Garda Indonesia, di tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor itu ditumpangi dua […]

expand_less