Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Jessica Agustine Octavia Ndun, PTT Administrasi Biro Umum Setda NTT

Teknologi Informasi merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di era digital saat ini. Perangkat teknologi seperti smartphone, laptop dan berbagai jenis gawai modern lainnya beralih menjadi kebutuhan primer masyarakat. Sebagian besar masyarakat menggunakan perangkat teknologi hampir dua pertiga waktu yang dimilikinya.

Berdasarkan hasil Survei APJI (Asosiasi Pengguna Jasa Internet) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa rata-rata masyarakat di Indonesia terhubung atau mengakses internet selama 3—4 jam tiap harinya. Dalam survei tersebut disebutkan pula bahwa pengguna Internet di Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia sebesar 264,16 juta orang atau sebesar 64,8% masyarakat di Indonesia tercatat sebagai pengguna internet aktif.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 yaitu pengguna internet di Indonesia sebesar 143,26 juta jiwa atau sebesar 54,86%. Survei ini juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan masyarakat Indonesia menggunakan internet adalah untuk mengakses media sosial sebesar 19,1%.

Peran teknologi Informasi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebenarnya sudah tertuang di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 04 butir (c) yang menyebutkan bahwa, “Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.”

Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut seharusnya para penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan pemanfaatan teknologi informasi dalam usaha peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini juga dapat mendorong pemerintah melakukan percepatan dalam e-government yaitu suatu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis elektronik.

Awalnya para penyelenggara pelayanan publik hanya menggunakan website sebagai media informasi. Namun seiring berjalannya waktu, instansi pemerintah tidak hanya menggunakan website melainkan media sosial. Tren media sosial yang begitu akrab dengan masyarakat Indonesia saat ini dapat dimanfaatkan para penyelenggara negara sebagai sistem informasi. Media sosial dapat menjadi sarana yang lebih efisien dalam membangun relasi antara Instansi Pemerintah dengan masyarakat.

Beberapa jenis media sosial yang dikenal oleh masyarakat, antara lain : layanan blog, layanan jejaring sosial (facebook dan instagram), serta layanan microbloging  twitter. Seiring perkembangan teknologi informasi yang kian pesat dan meningkatnya jumlah pengguna internet, media sosial telah bertransformasi sebagai salah satu sumber informasi yang paling akrab dan mudah diakses bagi masyarakat. Pemanfaatan media sosial bagi penyelenggara pelayanan publik khususnya Instansi Pemerintah merupakan salah satu inovasi tata kelola pemerintahan yang memaksimalkan teknologi.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah, beberapa manfaat media sosial di Instansi Pemerintah antara lain, dapat menyebarkan informasi pemerintah agar menjangkau masyarakat dan membangun peran aparatur negara dan masyarakat melalui media sosial serta lebih mudah dalam menggali apresiasi, opini, dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Beberapa manfaat juga di sebutkan dalam peraturan ini di antaranya kemudahan layanan dan keamanan pengguna, yaitu mampu memberikan layanan masyarakat secara daring yang dapat diakses sepanjang waktu.

Penggunaan media sosial bagi Instansi Pemerintah tentulah berbeda dengan tata cara penggunaan media sosial untuk pribadi. Beberapa etika dalam bermedia sosial badi Instansi Pemerintah juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 83 Tahun 2012, di antaranya: Menjunjung tinggi kehormatan Instansi Pemerintah; Memiliki keahlian, kompetensi, objektivitas, kejujuran dan intergritas; Menjaga rahasia negaradan melaksanakan sumpah jabatan; Menegakkan etika yang berlaku agar tercipta citra dan reputasi instansi pemerintah; Menghormati kode etik pegawai negeri; Menyampaikan dan menerima informasi publik yang benar, tepat dan akurat; Menghargai, menghormati, dan membina solidaritas serta nama baik instansi dan perorangan; dan Melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Optimalisasi penggunaan media sosial merupakan cara bagi Instansi untuk memanfaatkan media sosial bagi peningkatan pelayanan publik. Masyarakat dipermudah dalam mengakses layanan, serta penyampaian keluhan dan kritik serta saran dapat dituangkan secara langsung di kolom komentar. Secara tidak langsung masyarakat diajak untuk memaksimalkan perannya sebagai pengawas eksternal pelayanan publik seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dalam era new normal, Kepala Daerah seharusnya mendorong setiap Instansi penyelenggara pelayanan publik untuk lebih berinovasi, walaupun hal ini merupakan sebuah lompatan drastis karena di luar dari kebiasaan selama ini. Pelayanan publik administrasi, jasa, dan barang sudah harus mampu dilaksanakan dengan pola-pola berbeda, baik dari sistem mekanisme pelayanan maupun produk pelayanannya, tentunya ditunjang dukungan sumber daya yang memadai. NTT tidak harus mengikuti kompetisi inovasi, melainkan inovasi pelayanan publik harus menjadi keniscayaan menuju NTT Bangkit dan Sejahtera.

Ke depannya diharapkan seluruh Instansi Pemerintah di NTT tidak lagi menjadi generasi yang “anti sosial” dengan kata lain mau memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sistem informasi yang cepat dan efisien untuk melakukan branding Instansi.  Optimalisasi media sosial secara langsung maupun tidak pasti akan berdampak bagi peningkatan pelayanan publik bagi sebuah Instansi Pemerintah. (*)

Artikel ini menempati Peringkat Pertama dalam Lomba Penulisan Artikel antar-ASN/PTT yang dihelat oleh Biro Umum Setda Provinsi NTT

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Kupang Terima Bantuan Material Cegah Covid-19 dari BI Perwakilan NTT

    Pemkot Kupang Terima Bantuan Material Cegah Covid-19 dari BI Perwakilan NTT

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. didampingi Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si. dan Lurah Fatubesi, I Wayan Astawa menerima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa alat bantu cuci tangan yaitu wastafel portabel, masker, sarung tangan (hand gloves), vitamin dan hand sanitizer untuk […]

  • Ayo Ikut Lomba Maskot Pemilu 2024, Batas 22 Oktober 2022

    Ayo Ikut Lomba Maskot Pemilu 2024, Batas 22 Oktober 2022

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lomba mendesain “Maskot Pemilu 2024”. Peserta yang berhak mengikuti lomba adalah masyarakat umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainnya yang sah. Sementara, seluruh pejabat dan pegawai KPU RI, panitia penyelenggara ad hoc, […]

  • Skandal Rusun DP 0 Rupiah: Bakal Menguak Tabir Busuk Lainnya?

    Skandal Rusun DP 0 Rupiah: Bakal Menguak Tabir Busuk Lainnya?

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas, MM., MBA. Mozaik yang selama ini tidak lengkap mulai terpasanglah puzzle-nya satu-persatu. Sekarang yang mulai dikutak-kutik adalah Badan Anggaran (Banggar) serta Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam soal apa? soal keterkaitannya dalam manipulasi (mark-up) pembelian lahan untuk proyek rumah DP 0 Rupiah. Tentu saja semua yang ditanya oleh wartawan menghindar. Entah dari […]

  • Demokrasi Terancam Mundur, Megawati dan PDI-P Tolak Pilkada Via DPRD

    Demokrasi Terancam Mundur, Megawati dan PDI-P Tolak Pilkada Via DPRD

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Rakernas PDI Perjuangan secara resmi menetapkan penolakan terhadap pilkada tidak langsung dalam risalah keputusan partai. PDI Perjuangan juga mengusulkan penerapan e-voting, pembatasan biaya kampanye, serta penegakan hukum terhadap politik uang.   Jakarta | Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Penolakan tersebut ditegaskan sebagai sikap resmi […]

  • Ditelantarkan SAHABAT Jilid I, Warga Eks Timtim Siap Menangkan SEHATI

    Ditelantarkan SAHABAT Jilid I, Warga Eks Timtim Siap Menangkan SEHATI

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Tinan ida, tinan ida ba babeik bupati ida sae mos, ami nia uma ne at, at ba babeik. Agora ai mos rahun ona, bebak mos rahun ona. Bupati ida sae mos, mai la mai, mai la mai. Ai mos dodok, too uma tohar tan tia mak la hare tan (Dari tahun […]

  • Sowan Ketua MUI Sulsel, Listyo Pererat Hubungan Polri, Ulama dan Ormas

    Sowan Ketua MUI Sulsel, Listyo Pererat Hubungan Polri, Ulama dan Ormas

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Saat kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan commander wish berupa arahan kepada para pejabat utama Polda Sulsel. Kemudian melanjutkan silaturahmi mengunjungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel, Anre Gurutta (AGH) KH Sanusi Baco di kediamannya Jalan Kelapa Tiga, Makassar, pada Jumat malam, 12 […]

expand_less