Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Jessica Agustine Octavia Ndun, PTT Administrasi Biro Umum Setda NTT

Teknologi Informasi merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di era digital saat ini. Perangkat teknologi seperti smartphone, laptop dan berbagai jenis gawai modern lainnya beralih menjadi kebutuhan primer masyarakat. Sebagian besar masyarakat menggunakan perangkat teknologi hampir dua pertiga waktu yang dimilikinya.

Berdasarkan hasil Survei APJI (Asosiasi Pengguna Jasa Internet) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa rata-rata masyarakat di Indonesia terhubung atau mengakses internet selama 3—4 jam tiap harinya. Dalam survei tersebut disebutkan pula bahwa pengguna Internet di Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia sebesar 264,16 juta orang atau sebesar 64,8% masyarakat di Indonesia tercatat sebagai pengguna internet aktif.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 yaitu pengguna internet di Indonesia sebesar 143,26 juta jiwa atau sebesar 54,86%. Survei ini juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan masyarakat Indonesia menggunakan internet adalah untuk mengakses media sosial sebesar 19,1%.

Peran teknologi Informasi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebenarnya sudah tertuang di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 04 butir (c) yang menyebutkan bahwa, “Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.”

Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut seharusnya para penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan pemanfaatan teknologi informasi dalam usaha peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini juga dapat mendorong pemerintah melakukan percepatan dalam e-government yaitu suatu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis elektronik.

Awalnya para penyelenggara pelayanan publik hanya menggunakan website sebagai media informasi. Namun seiring berjalannya waktu, instansi pemerintah tidak hanya menggunakan website melainkan media sosial. Tren media sosial yang begitu akrab dengan masyarakat Indonesia saat ini dapat dimanfaatkan para penyelenggara negara sebagai sistem informasi. Media sosial dapat menjadi sarana yang lebih efisien dalam membangun relasi antara Instansi Pemerintah dengan masyarakat.

Beberapa jenis media sosial yang dikenal oleh masyarakat, antara lain : layanan blog, layanan jejaring sosial (facebook dan instagram), serta layanan microbloging  twitter. Seiring perkembangan teknologi informasi yang kian pesat dan meningkatnya jumlah pengguna internet, media sosial telah bertransformasi sebagai salah satu sumber informasi yang paling akrab dan mudah diakses bagi masyarakat. Pemanfaatan media sosial bagi penyelenggara pelayanan publik khususnya Instansi Pemerintah merupakan salah satu inovasi tata kelola pemerintahan yang memaksimalkan teknologi.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah, beberapa manfaat media sosial di Instansi Pemerintah antara lain, dapat menyebarkan informasi pemerintah agar menjangkau masyarakat dan membangun peran aparatur negara dan masyarakat melalui media sosial serta lebih mudah dalam menggali apresiasi, opini, dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Beberapa manfaat juga di sebutkan dalam peraturan ini di antaranya kemudahan layanan dan keamanan pengguna, yaitu mampu memberikan layanan masyarakat secara daring yang dapat diakses sepanjang waktu.

Penggunaan media sosial bagi Instansi Pemerintah tentulah berbeda dengan tata cara penggunaan media sosial untuk pribadi. Beberapa etika dalam bermedia sosial badi Instansi Pemerintah juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 83 Tahun 2012, di antaranya: Menjunjung tinggi kehormatan Instansi Pemerintah; Memiliki keahlian, kompetensi, objektivitas, kejujuran dan intergritas; Menjaga rahasia negaradan melaksanakan sumpah jabatan; Menegakkan etika yang berlaku agar tercipta citra dan reputasi instansi pemerintah; Menghormati kode etik pegawai negeri; Menyampaikan dan menerima informasi publik yang benar, tepat dan akurat; Menghargai, menghormati, dan membina solidaritas serta nama baik instansi dan perorangan; dan Melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Optimalisasi penggunaan media sosial merupakan cara bagi Instansi untuk memanfaatkan media sosial bagi peningkatan pelayanan publik. Masyarakat dipermudah dalam mengakses layanan, serta penyampaian keluhan dan kritik serta saran dapat dituangkan secara langsung di kolom komentar. Secara tidak langsung masyarakat diajak untuk memaksimalkan perannya sebagai pengawas eksternal pelayanan publik seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dalam era new normal, Kepala Daerah seharusnya mendorong setiap Instansi penyelenggara pelayanan publik untuk lebih berinovasi, walaupun hal ini merupakan sebuah lompatan drastis karena di luar dari kebiasaan selama ini. Pelayanan publik administrasi, jasa, dan barang sudah harus mampu dilaksanakan dengan pola-pola berbeda, baik dari sistem mekanisme pelayanan maupun produk pelayanannya, tentunya ditunjang dukungan sumber daya yang memadai. NTT tidak harus mengikuti kompetisi inovasi, melainkan inovasi pelayanan publik harus menjadi keniscayaan menuju NTT Bangkit dan Sejahtera.

Ke depannya diharapkan seluruh Instansi Pemerintah di NTT tidak lagi menjadi generasi yang “anti sosial” dengan kata lain mau memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sistem informasi yang cepat dan efisien untuk melakukan branding Instansi.  Optimalisasi media sosial secara langsung maupun tidak pasti akan berdampak bagi peningkatan pelayanan publik bagi sebuah Instansi Pemerintah. (*)

Artikel ini menempati Peringkat Pertama dalam Lomba Penulisan Artikel antar-ASN/PTT yang dihelat oleh Biro Umum Setda Provinsi NTT

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Minta Pelaksanaan Zakat Perhatikan Protokol Kesehatan

    MUI Minta Pelaksanaan Zakat Perhatikan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan bahwa zakat juga digunakan untuk menyucikan jiwa bagi umat muslim yang berpuasa selama di bulan suci Ramadan. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada akhir Ramadan, yang didasarkan kepada jiwa. “Zakat fitrah diwajibkan untuk kepentingan konsumtif […]

  • Awan Berarak di Tengah Pandemi

    Awan Berarak di Tengah Pandemi

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Loading

    Awan Berarak di Tengah Pandemi Oleh Helmy Tukan, S.Pd Awan berarak mengejar pelangi tadi sore. Angin meniup dedaunan hijau berhias titik-titik air hujan yang mengguyur basah desaku. Aku tediam menatap pelangi yang tampil mempesona di sela-sela awan kelabu meski samar terlihat namun indahnya mampu menenangkan kalbu yang dilanda kegalauan karena si Nona Corona Virus. Ah…entahlah, […]

  • Aksi Bank NTT Bantu Korban Banjir &Tanah Longsor di Desa Inerie Ngada

    Aksi Bank NTT Bantu Korban Banjir &Tanah Longsor di Desa Inerie Ngada

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Hujan lebat disertai angin pada Kamis malam, 3 September 2021 pukul 23.00 WITA mengakibatnya terjadi banjir di alur sungai kering dan tanah longsor di Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dampak banjir tersebut berupa 5 (lima) rumah rusak berat, 3 (tiga) korban meninggal akibat hanyut oleh […]

  • PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

    PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali dianugerahi penghargaan Green Leadership Utama pada acara Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023 yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan berturut-turut dalam dua tahun ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin […]

  • Ray Dalio Sebut Berinvestasi Emas Tahan Berbagai Krisis

    Ray Dalio Sebut Berinvestasi Emas Tahan Berbagai Krisis

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Loading

    Investasi emas merupakan metode menyimpan aset aman (safe haven) untuk jangka panjang (di atas 3—5 tahun), yang efektif melindungi kekayaan dari inflasi karena harganya cenderung naik, likuid, dan tahan krisis. Pilihan utama meliputi emas batangan (fisik) dan tabungan emas digital yang terjangkau, legal, dan mudah dijual kembali (buyback). Investasi emas pun sebaiknya tidak untuk mencari […]

  • Proyek Sosial ‘Awardee’ LPDP Kembangkan Pangan Lokal Sorgum di Pulau Semau

    Proyek Sosial ‘Awardee’ LPDP Kembangkan Pangan Lokal Sorgum di Pulau Semau

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai salah satu kewajiban para awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan Indonesia. Para awardee yang tergabung dalam Angkatan PK-175 Swasembada Angan berinisiatif mengadakan proyek sosial yang mengusung tema sejalan dengan nama Angakatan PK-175. Proyek sosial bertajuk “Pengembangan Pangan Lokal Sorgum” ini dilakukan sebagai bentuk usaha diversifikasi […]

expand_less