Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Upaya penanganan permasalahan pengungsi di Kota Kupang terus dilakukan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. Sebagai instansi Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone, maka Rudenim Kupang menghelat rapat menghadirkan Divisi Keimigrasian Kanwil NTT, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) Kota Kupang pada Selasa, 14 Juni 2022.

Rapat virtual ini dimandatkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM NTT, Ibnu Ismoyo; dilaksanakan di aula Rudenim Kupang, membahas terkait 2 (dua) agenda yakni penanganan permasalahan pengungsi khususnya pengungsi yang melakukan aksi mogok dengan jahit bibir makan dan tanggapan atas surat UNHCR.

Ibnu Ismoyo menyampaikan terkait pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ayat 1, “Setiap pengungsi wajib mematuhi tata tertib di tempat penampungan, adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat setempat, dan ketentuan perundang-undangan.”

Selain itu, imbuh Ismoyo menambahkan pada ayat 2 dan ayat 3 ditekankan bahwa, “Bagi pengungsi yang tidak mematuhi tata tertib di tempat penampungan dan adat istiadat dikenai tindakan berupa penempatan secara khusus yang ditentukan dalam tata tertib di tempat penampungan dan setiap pengungsi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Ismoyo juga meminta pihak IOM dan UNHCR untuk memberi saran dan masukan sebagai pertimbangan dari aksi mogok makan dengan menjahit bibir yang dilakukan oleh pengungsi di wilayah Kota Kupang. Ismoyo pun meminta Rudenim Kupang untuk mengagendakan rapat perumusan tata tertib dengan mengundang para stakeholder.

Mewakili Kepala Rudenim Kupang, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib Melsy Fanggi juga memberikan tanggapan sejauh mana kewenangan IOM dalam menangani kasus pengungsi yang mogok makan dengan jahit bibir jika dilihat dari aspek kemanusiaan, pengungsi tersebut bukan hanya membutuhkan penanganan psikis (konseling) tapi fisik.

“Apakah dengan kendala SOP kita mengesampingkan aspek kemanusiaan,” tekan Melsy Fanggi.

Terkait aksi demonstrasi pengungsi yang masih terus berlangsung saat ini di Kota Kupang, imbuh Melsy, maka Rudenim, Kepolisian dan Kesbangpol yang selalu ada di lapangan untuk memantau dan mengawasi jalannya demonstrasi agar tidak anarkis dan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

“Sementara peran pihak IOM dan UNHCR sendiri sebagai yang berwenang terhadap masalah resettlement yang menjadi tuntutan dalam demonstrasi pengungsi tidak terlihat dengan alasan standar operasional prosedur. Apakah pihak IOM dan UNHCR tidak dapat memberikan sanksi terhadap pengungsi yang melakukan aksi demonstrasi?,“ tandas Melsy Fanggi.

Terkait kondisi ini, Azmi dari IOM Kupang menyampaikan bahwa mengenai tata tertib, IOM selalu memberikan sosialisasi pada setiap kesempatan kepada pengungsi secara reguler. “Selama mereka berada di wilayah Indonesia mereka wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk peraturan dari Pemerintah Daerah setempat,” tegas Azmi.

Azmi dari IOM Kupang menambahkan, terkait aksi mogok makan dengan jahit bibir yang dilakukan oleh salah satu pengungsi merupakan tindakan pribadi dari yang bersangkutan dan bukan merupakan tanggung jawab pihak mana pun untuk memenuhi segala tuntutan dari pengungsi.

“Secara prosedural, IOM Kupang tidak diperkenankan hadir dan secara langsung memberikan atensi karena dapat memicu pengulangan tindakan yang sama dari pengungsi lain yang berada di penampungan sementara, namun telah secara konsisten dan intens kami melakukan konseling dan penanganan secara kesehatan dengan mendatangkan tenaga medis juga psikolog,” tandasnya.

Sementara, Hendrik dari UNHCR yang hadir secara virtual menyampaikan, ketika mendapatkan informasi terkait perilaku menjahit bibir yang dilakukan pengungsi, tentunya UNHCR telah melakukan konseling bersama yang melibatkan pihak IOM. “Kami tidak menginginkan pengungsi melakukan hal-hal seperti itu. Kejadian menjahit bibir telah menjadi catatan untuk UNHCR dalam berkas yang bersangkutan tapi kita juga perlu melihat apa dasar dan alasan dari bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Hendrik pun menegaskan bahwa UNHCR telah menyampaikan pesan tegas buat pengungsi bahwa kegiatan seperti mogok makan, jahit mulut dan lainnya bukan tindakan yang positif dan itu tidak berarti bahwa proses pemindahan ataupun resettlement-nya juga berjalan dengan cepat.

“Tapi di satu sisi, kita juga akan melihat kira-kira apa yang menjadi akar permasalahannya sehingga kita bisa mencoba menangani bersama,” terang Hendrik.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepung Istana, Mahasiswa Minta Kasus Burung Walet Novel Baswedan Dibereskan

    Kepung Istana, Mahasiswa Minta Kasus Burung Walet Novel Baswedan Dibereskan

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Koordinator Lapangan Aksi Ikatan Mahasiswa Republik Indonesia (IMRI), Harjono menyebutkan bahwa Novel Baswedan harus bersedia melanjutkan persidangannya dalam kasus sarang burung walet yang telah melalui proses praperadilan. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/06/24/tuntut-keadilan-korban-penganiayaan-novel-baswedan-inap-di-kejagung/ “IMRI meminta agar kasus sarang burung walet dilanjutkan hingga tuntas agar tidak ada lagi polemik di masyarakat,” ujar Jono dalam orasinya […]

  • 3 Paroki di Kota Kupang Gapai Bantuan Perangkat Misa dari Dokter Herman Man

    3 Paroki di Kota Kupang Gapai Bantuan Perangkat Misa dari Dokter Herman Man

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man menyambangi 3 paroki guna menyerahkan bantuan perangkat misa atau liturgi dari Pemerintah Kota Kupang, pada Selasa,21 Juli 2020. Kunjungan dimulai sekitar pukul 17.00—19.00 WITA dari Paroki Santa Familia Sikumana, Paroki Santo Fransiskus Asisi BTN Kolhua dan terakhir di Paroki Santu Matias Rasul Tofa. […]

  • Bantuan Berjarak di NTT, DPPPA Gandeng JNE Kirim Gratis ke 10 Kabupaten

    Bantuan Berjarak di NTT, DPPPA Gandeng JNE Kirim Gratis ke 10 Kabupaten

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekitar 650 penerima manfaat program Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) dari Kementerian PPPA bakal segera memperolehnya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi NTT, dalam hal ini kelompok spesifik masyarakat yaitu kaum perempuan, lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak maupun keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang masuk dalam kategori […]

  • TETRA ‘Coffee Shop’ Bisnis Baru Suzuki SBM Kupang

    TETRA ‘Coffee Shop’ Bisnis Baru Suzuki SBM Kupang

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Coffee shop merupakan jenis usaha jasa boga yang pada awalnya hanya memfokuskan hidangan berupa minuman berbahan dasar kopi saja, namun seiring berjalannya waktu para pelaku usaha melihat tren yang memungkinkan disuguhkan menu pendamping kopi yakni berupa kudapan atau snack hingga makanan. Sebagai usaha di bidang kuliner, coffee shop tidak pernah kehabisan peminat khususnya […]

  • Kota Kupang Jadi Tuan Rumah FIM Supermoto Putaran Ketiga Oktober 2018

    Kota Kupang Jadi Tuan Rumah FIM Supermoto Putaran Ketiga Oktober 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id, 1 Agustus 2018 – Kejuaraan FIM Asia SuperMoto 2018 akan menjadikan Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah pelaksanaan putaran ketiga kejuaraan tersebut pada bulan Oktober 2018 ini. Sebagai kota pelabuhan dan kota terbesar di Timor Barat, Kota Kupang untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah Kejuaraan […]

  • Bank NTT Gapai Penghargaan ‘Digital Banking Award 2022’

    Bank NTT Gapai Penghargaan ‘Digital Banking Award 2022’

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau lebih dikenal dengan Bank NTT, pada tahun 2022 kembali menorehkan sejarah penting terkait pencapaiannya di level nasional. Bank yang dinahkodai oleh Harry Alexander Riwu Kaho, S.H., M.M. sebagai Direktur Utama ini, berdasarkan evaluasi tim juri, dinyatakan unggul dan masuk dalam nominasi Penghargaan Digital […]

expand_less