Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penanganan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan.

Pada Senin, 17 Oktober 2022, mata publik akan tertuju pada sidang perdana Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Umum Peradin 1964 Prof. Firman Wijaya.

Ia menyebut dakwaan kemungkinan disusun secara subsidair primair pembunuhan berencana dijadikan satu dengan dakwaan pembunuhan biasa 340 dan 338.

“Adapun, dari kepentingan publik dan pembuktian Ketentuan pasal 32 dan 48 UU ITE ini ibarat law spider web (teori jaring laba laba),” ujar Firman pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Firman pun menilai bahwa persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan akan menjadi sebuah momentum penegakan hukum di Indonesia.

“Adapun konstruksi adu saksi mahkota calon tersangka kemungkinan antara pelaku yang memiliki jabatan setara (pati) sepertinya arena yang disiapkan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Ferdy Sambo diduga melanggar sejumlah pasal di antaranya 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP

Adapun terkait ITE, 49 jo Pasal 33 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,  Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham & Dekranasda NTT Olah Lahan Tidur Jadi Kebun Kelor

    Kemenkumham & Dekranasda NTT Olah Lahan Tidur Jadi Kebun Kelor

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lapas Klas IIA Kupang mendapat kehormatan dikunjungi oleh Ketua Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dan Wakil Ketua Maria Fransisca Djogo pada Senin pagi, 6 September 2021. Disambut oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone dan Kalapas Kupang, Badarudin dengan penyematan selendang tenun motif NTT. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/09/05/dekranasda-ntt-kolaborasi-moi-pecut-kelor-jadi-supply-cain-berbasis-kualitas/ Selanjutnya, Bunda […]

  • Tindak Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di NTT Ibarat Gunung Es

    Tindak Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di NTT Ibarat Gunung Es

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi di Kota Kupang dan berupa fonemona gunung es. Data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT masih simpang siur. “Persoalan tindak kekerasan perempuan dan anak ibarat gunung es, sedikit nampak ke permukaan dan banyak yang tergenang dibawah. Data yang masuk […]

  • Kerja “Pilih Biji Asam” PDAM Kota Kupang Atasi Masalah Distribusi Air Bersih

    Kerja “Pilih Biji Asam” PDAM Kota Kupang Atasi Masalah Distribusi Air Bersih

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Filosofi berupa kerja dengan sistem “Pilih Biji Asam” yang diterapkan oleh Johannis Silvester Ottemoesoe,S.E. menghantarkan dirinya menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang sejak Senin, 6 Januari 2020; mulai membuahkan hasil. Mantan Dirut PDAM Kabupaten Kupang ini mengungkapkan bahwa melalui sistem “Pilih Biji Asam” tersebut menghasilkan […]

  • 4 Pilar Pembangunan, Fondasi Mewujudkan Kab/Kota Layak Anak

    4 Pilar Pembangunan, Fondasi Mewujudkan Kab/Kota Layak Anak

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Lembaga masyarakat, perusahaan, dan media merupakan pembangunan dan menjadi kekuatan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pada hari ke dua pelaksanaan kegiatan Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran, kedua negara saling menginspirasi lewat peran 4 pilar pembangunan yakni dunia usaha, lembaga masyarakat, dan […]

  • Catut Nama Kejati NTT, Jaksa Periksa Rekaman Oknum Politisi Golkar

    Catut Nama Kejati NTT, Jaksa Periksa Rekaman Oknum Politisi Golkar

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Buntut beredarnya rekaman tersebut, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pun bersikap. Saat ini, Kejati NTT sedang mempelajari isi rekaman suara yang mirip dengan oknum politisi Golkar NTT berinisial MA.   Kupang | Rekaman suara diduga salah satu oknum Politisi Golkar NTT berinisial MA beredar luas di media sosial. Dalam rekaman suara itu menyebutkan […]

  • Wagub Nae Soi Minta Peran Lapas dan Rutan Diperkuat

    Wagub Nae Soi Minta Peran Lapas dan Rutan Diperkuat

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, meminta agar Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) NTT terus meningkatkan kualitas peran dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Karena para penghuninya adalah masyarakat NTT yang sedang menjalani pembinaan. “Mereka sebenarnya bukan narapidana tetapi warga binaan. Istilah narapidana […]

expand_less