Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban KM Cantika Express Dapat Santunan Jasa Raharja

Korban KM Cantika Express Dapat Santunan Jasa Raharja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor mengalami kebakaran pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas musibah ini, Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan lainnya guna menginventarisasi penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun  meninggal dunia.

Jasa Raharja pun memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan  maksimal Rp.20 juta ke rumah sakit di mana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama dirawat di rumah sakit. Bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp.50  juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.(*)

Sumber (*/Humas Jasa Raharja)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Covid-19 Benar-benar Ada? Dokter Reisa: Ini Jenis Ketiga & Bisa Desain Vaksin

    Apakah Covid-19 Benar-benar Ada? Dokter Reisa: Ini Jenis Ketiga & Bisa Desain Vaksin

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagian masyarakat ingin memahami seluk beluk mengenai virus SARS-CoV-2 penyebab Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Salah satu pertanyaan yang masuk melalui laman http://covid19.go.id dan kanal media sosial yakni keberadaan Covid-19. “Apakah Covid-19 benar-benar ada?” demikian ucap dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan pertanyaan dari warga yang menanyakan keberadaan penyakit itu. Covid-19 merupakan penyakit menular […]

  • Presiden Jokowi Sambut Joe Biden & Para Pemimpin G20 di Bali

    Presiden Jokowi Sambut Joe Biden & Para Pemimpin G20 di Bali

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyambut para pemimpin negara-negara G20 dan pemimpin organisasi internasional yang menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Hotel Apurva Kempinski Bali, Kabupaten Badung pada Selasa, 15 November 2022. Kedatangan para pemimpin ini menandai dimulainya acara puncak KTT G20 di Bali. Di lobi pendopo hotel, Presiden menyambut dan […]

  • “Negeri di Atas Awan” Dapat Listrik, PLN Dukung Produktivitas Daerah Terpencil

    “Negeri di Atas Awan” Dapat Listrik, PLN Dukung Produktivitas Daerah Terpencil

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Fatuulan-TTS, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) terus menyambung listrik di daerah-daerah terpencil untuk meningkatkan produktivitas masyarakat desa. Kali ini, menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, PLN menyalakan listrik di Desa Fatuulan (bahasa Dawan Timor artinya batu hujan), Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur […]

  • JAGA TUBUH ANDA!, Simak Bahaya Minuman Bersoda

    JAGA TUBUH ANDA!, Simak Bahaya Minuman Bersoda

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Air adalah sumber kehidupan. Biasakanlah mengonsumsi cukup air untuk menjaga keadaan kesehatan tubuh, namun banyak orang terbiasa minum minuman bersoda atau berkarbonasi saat mereka haus, karena minuman berkarbonasi lebih beraroma daripada air matang. Apa itu minuman bersoda atau berkarbonasi? Minuman ringan berkarbonasi merupakan minuman yang mengalami proses karbonasi dengan tambahan bahan asam, kafein, dan bahan […]

  • Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidkor Bareskrim Polri terus melacak aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017—2018. Polisi menyita aset sekitar Rp.157 miliar terkait perkara tersebut. “Telah dilakukan upaya penelusuran terhadap aliran uang hasil korupsi dan telah berhasil diselamatkan dalam […]

  • Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Papua, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantongi identitas sejumlah pelaku bentrokan antar-kelompok di Sorong, Papua Barat. Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi, namun belum dilakukan penangkapan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 26 Januari 2022. […]

expand_less