Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korban KM Cantika Express Dapat Santunan Jasa Raharja

Korban KM Cantika Express Dapat Santunan Jasa Raharja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor mengalami kebakaran pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas musibah ini, Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan lainnya guna menginventarisasi penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun  meninggal dunia.

Jasa Raharja pun memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan  maksimal Rp.20 juta ke rumah sakit di mana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama dirawat di rumah sakit. Bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp.50  juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.(*)

Sumber (*/Humas Jasa Raharja)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Idham Azis : Tindak Tegas Siapa pun Pelanggar Ketertiban Umum

    Kapolri Idham Azis : Tindak Tegas Siapa pun Pelanggar Ketertiban Umum

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, […]

  • Jokowi : Politeknik Ben Mboi Belu Akan Hasilkan Lulusan Bermutu

    Jokowi : Politeknik Ben Mboi Belu Akan Hasilkan Lulusan Bermutu

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan Politeknik Aloysius Benedictus (Ben) Mboi yang terletak di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 24 Maret 2022. Tiba sekitar pukul 15.00 WITA, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat. […]

  • Kemen PPPA Pastikan Perempuan dan Anak di Palu & Donggala Terlindungi

    Kemen PPPA Pastikan Perempuan dan Anak di Palu & Donggala Terlindungi

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Palu,gardaindonesia.id  | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, melakukan kunjungan dan berdialog langsung dengan masyarakat penyintas gempa. Kedukaan yang mendalam melihat kondisi masyarakat palu, terutama kondisi perempuan dan anak pasca gempa ini. “Saya sangat bersedih atas bencana yang melanda kita saat ini, tapi kita tidak boleh patah semangat, kita tetap harus berjuang untuk mempertahankan […]

  • Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang, Garda Indonesia | Masyarakat Desa Fatumetan, Leloboko, Oelbanu, Oh Aem dan Kelurahan Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan Serta Desa Fatumonas, Binafun, Bonmuti dan Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah, dalam waktu dekat akan menikmati listrik 24 jam, di mana sebelumnya listrik menyala hanya 12 jam. PLN UPPK (Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan) Kupang telah berhasil melakukan komisioning test […]

  • Wali Kota Yogya Lebih Pilih Gerobak Sampah Dibanding Mobil Baru

    Wali Kota Yogya Lebih Pilih Gerobak Sampah Dibanding Mobil Baru

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Pemkot Yogyakarta pun menerbitkan Kartu Pembuang Sampah (mulai dipakai awal 2025), agar hanya individu atau bisnis terdaftar yang bisa membuang sampah di depo resmi.   Yogyakarta | Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menolak pengadaan mobil dinas baru senilai hampir Rp3 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi dirinya dan Wakil Wali Kota. Ia lebih memilih menggunakan mobil […]

  • Berbusana Adat Amanatun TTS, Presiden Pimpin Upacara di Istana Merdeka

    Berbusana Adat Amanatun TTS, Presiden Pimpin Upacara di Istana Merdeka

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Meski digelar secara terbatas, pelaksanaan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 tetap meriah dan berwarna. Para tamu undangan dan masyarakat yang mengikuti jalannya upacara secara virtual mengenakan busana-busana nusantara yang menyemarakkan suasana. Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana juga tak mau kalah dengan busana adat yang mereka kenakan dalam […]

expand_less