Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Waspada! Ada Oknum Pakai Aplikasi Bank NTT Tipu Nasabah

Waspada! Ada Oknum Pakai Aplikasi Bank NTT Tipu Nasabah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Des 2022
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Seluruh nasabah serta masyarakat Provinsi NTT, agar jangan terkecoh dengan penipuan yang dilakukan dengan berbagai cara, dan mengatas namakan Bank NTT. Untuk diketahui, saat ini ada oknum yang sengaja menyebarkan pesan dengan logo didesain mirip dengan aplikasi B’Pung Mobile Bank NTT.

Bunyi pesannya,  menginformasikan pada pihak yang dituju seolah-olah dari layanan resmi Bank NTT, B’Pung Mobile bahwa nomor ponselnya mendapat apresiasi dari Bank NTT. Sehingga untuk mendapatkan bonusnya senilai puluhan juta itu, mereka harus mengontak nomor WA yang tertera pada pesan tersebut.

Terkait beredarnya informasi ini, maka Bank NTT menerbitkan informasi resmi. Kepala Divisi Rencorsec dan Legal Bank NTT, Endry Wardono, menginformasikan kepada seluruh nasabah ataupun siapa saja yang mendapat kiriman pesan ini, agar jangan terkecoh.

“Ada beberapa modus orang melakukan penipuan, salah satunya dengan cara mendesain informasi dan menyebarnya seolah-olah itu dari kita. Nah, sejauh ini Bank NTT tidak pernah menghadirkan undian atau memberikan hadiah kepada nasabah, melalui aplikasi yang kita sediakan,” tegas Endry.

Bank NTT secara tegas menyebut bahwa itu adalah sebuah kabar hoaks atau penipuan dan bahkan sudah mengarah pada kejahatan perbankan. Karena dilakukan oleh orang-orang yang sengaja mendesain informasi mengatas namakan nama bank, lalu memanfaatkan kelemahan orang lain dalam mengakses informasi untuk menarik keuntungan.

“Secara internal kita sudah melacaknya dan menemukan bahwa ini adalah penipuan. Dan, dari nomor yang dipakai itu ternyata mereka sudah berulang kali melakukan penipuan dengan menggunakan nama bank lain,” ungkap Endry.

Atas fakta-fakta ini, Bank NTT secara resmi menerbitkan informasi kepada publik agar jangan sekali-kali mempercayai informasi undian berhadiah atau sejenisnya yang mengatas namakan bank ini.

Bagi siapa pun yang menerima pesan tersebut, agar mengkonfirmasinya melalui call center Bank NTT, 14013. Bahkan masyarakat pun diminta untuk mem-follow akun resmi Bank NTT untuk mendapatkan informasi terbaru.

Mengutip Peraturan Menkominfo RI No. 19 Tahun 2014, masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Di antaranya tidak asal sharing konten dari sumber yang tidak jelas, selalu check and re-chek kebenaran informasi dari suatu konten atau berita.(*)

Sumber (*/Humas Bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

    Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan bahwa sinergitas antar Kementerian /Lembaga perlu untuk ditingkatkan dalam mengantisipasi penyebaran berita hoaks. Melihat kondisi bangsa saat ini, khususnya di media sosial, sering kita dihadapkan pada permasalahan berita hoaks maupun hate speech (ujaran kebencian) yang berdampak pada kegaduhan yang terjadi di masyarakat. “Kegaduhan yang […]

  • Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

    Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut.   Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di […]

  • KPK OTT 5 Orang Termasuk Bupati Probolinggo & Anggota DPR RI

    KPK OTT 5 Orang Termasuk Bupati Probolinggo & Anggota DPR RI

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | KPK melakukan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.Tim KPK telah mengamankan 10 orang pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo,  Jawa Timur. “Kesepuluh orang kena OTT KPK […]

  • Neraca Perdagangan Luar Negeri NTT Defisit 30 Juta US Dollar

    Neraca Perdagangan Luar Negeri NTT Defisit 30 Juta US Dollar

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Neraca perdagangan luar negeri provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018 secara kumulatif mengalami defisit sebesar US $ 30.212.590. Besaran defisit ini diperoleh dari perbandingan kumulatif nilai ekspor sebesar US $ 10.238.458 terhadap nilai impor sebesar US $ 40.451.048. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan ekspor provinsi NTT […]

  • Napi Nusakambangan Olah FABA, Ekonomi Sirkular Tercipta di Lapas

    Napi Nusakambangan Olah FABA, Ekonomi Sirkular Tercipta di Lapas

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kolaborasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN menjadi bagian dari transformasi lembaga pemasyarakatan, dari citra “penjara menakutkan” menjadi pusat pemberdayaan yang memberi bekal nyata untuk membangun kehidupan produktif pasca-pembinaan.   Nusakambangan | Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini mampu menggerakkan roda perekonomian dengan keterampilan baru. Melalui pengelolaan abu sisa pembakaran batu […]

  • Triwulan I 2023, Tarif Listrik Tak Naik

    Triwulan I 2023, Tarif Listrik Tak Naik

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk  menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan […]

expand_less