Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » ‘Human Trafficking’ di Jambi, Teman Jual Teman

‘Human Trafficking’ di Jambi, Teman Jual Teman

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
  • visibility 264
  • comment 1 komentar

Loading

Jambi, Garda Indonesia | Seorang ibu di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, melaporkan kasus human traficking atau perdagangan manusia yang menimpa anak dan keponakannya kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa adanya laporan itu. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kemarin sudah saya panggil Kasat Reskrim. Sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya,” ujar Kapolres Tanjab Barat pada Selasa, 24 Januari 2023.

Adapun kronologis laporan ini, pada Rabu, 18 Januari 2023, RK yang merupakan orang tua korban melaporkan kehilangan anak dan keponakannya kepada polisi, karena tidak kunjung pulang sejak pergi dari rumah pada Senin, 16 Januari 2023.

Keluarga korban pun terus berupaya menghubungi anaknya maupun kerabat terdekat untuk mencari tahu keberadaan keduanya. Pada Sabtu pagi, 21 Januari 2023, korban berhasil menghubungi keluarga dan minta dijemput di Kota Jambi. Orang tua korban pun menghubungi keluarganya yang berada di Kota Jambi agar bisa menemui korban. Saat itu juga orang tua korban langsung berangkat dari Tanjab Barat ke Kota Jambi.

Keluarga akhirnya berhasil menemui korban di suatu tempat dalam Kota Jambi, waktu itu korban bersama temannya. Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua.

“Ayah korban pun langsung refleks menampar temannya itu yang sudah menjual anaknya,” kata RK saat diwawancara awak media pada Senin, 23 Januari 2023.

Orang tua korban langsung membuat laporan Polisi ke Polres Tanjab Barat dengan Nomor: STPL/B-9/I/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/Polda Jambi, tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang yang diketahui pada Sabtu malam, 21 Januari 2023.

Ibu korban, RK bercerita kepada wartawan atas kejadian pada tanggal 16—20 Januari 2023 tersebut. Awalnya, Sarah mengajak Puja (11) untuk pergi jalan-jalan pada Minggu, 15 Januari 2023 dan menginap di tempat teman laki-laki Sarah. Keesokan hari, Sarah dan Puja langsung menjemput Santi (14) (nama ketiganya adalah nama samaran), mereka bertiga pun berboncengan untuk pergi ke Muarasabak, Tanjab Timur.

Menurut penuturan korban, setelah hampir sampai di lokasi yang disediakan oleh Sarah, kedua korban pun menanyakan apa maksud dan tujuan mereka ke tempat itu. Sarah lalu berkata kepada korban, ia akan berkuasa terhadap kedua korban dan mengancam akan membiarkan korban pulang sendiri jika tidak menuruti keinginannya.

Puja dan Santi pun terpaksa mengikuti lantaran mereka berdua tidak tahu lokasi tersebut. Kedua korban dipaksa untuk berhubungan seksual dengan laki-laki yang tidak mereka kenal. Bahkan Sarah juga mengancam dan memukul korban jika tidak menuruti.

“Pengakuan anaknya, kalau tidak mau menuruti omongan dari Sarah mereka berdua pun langsung dipukuli, diancam bahkan dikunci dalam kamar,” ungkap RK.(*)

Sumber (*/Wahyu Jati)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

      Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

      • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 138
      • 0Komentar

      Loading

      SoE – NTT, Garda Indonesia | Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui unit pidana umum (pidum) telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Yulius Tse ke Polsek Amanuban Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/26/XII/2021, tanggal 15 Desember 2021. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/01/27/yulius-tse-polisikan-rudolfo-nabuasa-atas-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah/ Kasat Reskrim Polres […]

    • Pertamina Kick Off UMK Academy Jatimbalinus, 288 Mitra Siap Naik Kelas

      Pertamina Kick Off UMK Academy Jatimbalinus, 288 Mitra Siap Naik Kelas

      • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 188
      • 1Komentar

      Loading

      Pada tahun 2025, pendampingan akan dilakukan oleh 10 akselerator lokal yang tersebar di empat provinsi. Para mitra nantinya akan dibagi menjadi empat kelompok, yaitu: Go Online, Go Digital, Go Modern, dan Go Global, sesuai dengan tahap dan kebutuhan dari UMK masing-masing.   NTT | Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghelat kick off program Pertamina UMK […]

    • Melki—Johni & Simon—Andre Daftar Hari Pertama di KPU NTT

      Melki—Johni & Simon—Andre Daftar Hari Pertama di KPU NTT

      • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
      • account_circle Penulis
      • visibility 163
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang | Jadwal pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur dimulai sejak Selasa—Kamis, 27—29 Agustus 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah menyiapkan alur dan mengondisikan tahapan dan aturan terkait proses pendaftaran. Mulai dari jumlah simpatisan hingga proses pendataan paslon. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran Pilkada serentak, 27 […]

    • VBL Memotivasi 100 Perempuan Pengusaha Mikro Anggota Coop TLM

      VBL Memotivasi 100 Perempuan Pengusaha Mikro Anggota Coop TLM

      • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 122
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertolok dari pengalaman pribadinya saat merantau ke Jakarta, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberi motivasi kepada 100 (seratus) perempuan pemilik usaha mikro yang hadir dalam dialog bersama dengan Pengusaha Mikro Anggota Coop TLM (Tanaoba Lais Manekat) Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur, pada Sabtu, 31 Oktober 2020. “Di Jakarta, saya […]

    • Kado HUT Ke-78 RI, PLN Resmikan Listrik 4 Desa & 14 Dusun di NTT

      Kado HUT Ke-78 RI, PLN Resmikan Listrik 4 Desa & 14 Dusun di NTT

      • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 148
      • 0Komentar

      Loading

      Golo Mori, Garda Indonesia | Memperingati Hari Kemerdekaan ke–78 Republik Indonesia, PLN meresmikan listrik di 4 desa dan 14 dusun tersebar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Peresmian tersebut terpusat di Golo Mori, sebuah desa yang terletak di ujung terluar ke arah selatan Kota Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat dengan luas wilayah 14.243 kilometer […]

    • MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO: Organisasi Media Harus Dirangkul

      MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO: Organisasi Media Harus Dirangkul

      • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 151
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan putusan soal gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Rabu, 31 Agustus 2022. “Dalam amar putusan perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 MK menolak gugatan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f, dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers. Namun demikian, keputusan tersebut saat ini […]

    expand_less