Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

“Ada 44.176 SPT yang dilaporkan untuk kategori wajib pajak orang pribadi yang terdiri dari SPT 1770SS, 1770S, dan 1770. Sedangkan untuk kategori wajib pajak badan ada 1.019 SPT yaitu SPT 1771,” ungkap Ayu.

KPP Pratama Kupang mencatat, dari 45.195 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, sebanyak 44.731 atau sekitar 98,97 persen wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online melalui DJP online pada laman http://djponline.pajak.go.id

“Melihat persentase tersebut artinya sudah banyak wajib pajak KPP Pratama Kupang yang memanfaatkan layanan DJP online untuk lapor SPT Tahunan baik itu menggunakan layanan e-Filing maupun e-Form,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, layanan DJP online memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya kapan saja dan di mana saja sehingga wajib oajak tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa langsung mendapatkan bukti pelaporannya secara online.

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 sudah dimulai sejak 1 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan agar wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang dapat melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu pelaporan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karena batas terakhirnya adalah 31 Maret 2023,” ujar Ayu.

Terdapat sanksi administrasi berupa denda apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp100.000 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Tahunan Badan.

Ayu menyatakan bahwa unit kerjanya membuka layanan konsultasi tatap muka dan layanan non tatap muka berupa live chat Whatsapp untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi maupun asistensi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.

“Silakan manfaatkan layanan yang kami sediakan, bisa secara tatap muka di kantor ataupun melalui layanan live chat pada aplikasi Whatsapp,” ujar Ayu.

Adapun selama Bulan Ramadan 1444H, KPP Pratama Kupang melayani wajib pajak untuk konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka maupun non-tatap muka pada pukul 08.00—15.00 WITA.

Selain itu, Ayu mengungkapkan bahwa KPP Pratama Kupang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya pembangunan tersebut dilakukan melalui komitmen pencegahan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ayu meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk membantu KPP Pratama Kupang dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. “Seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang tidak dipungut biaya, jadi mohon untuk tidak memberikan atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai KPP Pratama Kupang,” ungkap Ayu.

Wajib Pajak dapat mengakses informasi terkait nomor layanan live chat konsultasi KPP Pratama Kupang dan informasi perpajakan lainnya melalui sosial media resmi KPP Pratama Kupang maupun pada laman http://instabio.cc/pajakkupang

Sumber (*/Humas KPP Pratama Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai triliunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dan sebagainya. Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan […]

  • Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

    Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap dan menangkap 3 (tiga) pengedar narkoba yang diringkus pada Sabtu, 29 Juni 2019 oleh Bidang Pemberantasan BNNP NTT. Meski dengan keterbatasan personil dan luas jangkauan kerja di wilayah Provinsi NTT yang memiliki 22 kab/kota dengan 1.192 pulau dan […]

  • Pemda Kab Kupang & BNNP Edukasi Bahaya Narkoba bagi Siswa SMAN 3 Persiapan

    Pemda Kab Kupang & BNNP Edukasi Bahaya Narkoba bagi Siswa SMAN 3 Persiapan

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, gardaindonesia.id-Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda khususnya para siswa SMA maka Pemda Kab. Kupang melalui bidang pemberdayaan masyarakat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT melaksanakan program Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar yang diperuntukan bagi sekitar 70 Siswa SMAN 3 Persiapan di Kec. Amabi Oefeto Timur Kab. Kupang, […]

  • WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wahana Visi Indonesia (WVI) terus memberikan respons dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia, terutama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Di Nusa Tenggara Timur, anak-anak mengalami kerentanan yang tinggi karena minimnya akses akan sanitasi dan air bersih, terbatasnya fasilitas dan kapasitas orang tua untuk mengajar anak di rumah, hingga kerentanan […]

  • Delapan Kunci Pengendalian Inflasi Daerah dari Wakil Mendagri

    Delapan Kunci Pengendalian Inflasi Daerah dari Wakil Mendagri

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan kunci penting yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi. Pesan itu disampaikan Wempi saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022 bertajuk “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi […]

  • Rutan Bajawa Menuju WBK, Pesan Merci Jone: Kerja Pakai Hati & Berdedikasi

    Rutan Bajawa Menuju WBK, Pesan Merci Jone: Kerja Pakai Hati & Berdedikasi

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa, memberikan arahan terkait kinerja ASN persiapan pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, pada Rabu, 4 Agustus 2021. Tiba di Rutan, Kakanwil Merci Jone (sapaan akrabnya, red) yang […]

expand_less