Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

“Ada 44.176 SPT yang dilaporkan untuk kategori wajib pajak orang pribadi yang terdiri dari SPT 1770SS, 1770S, dan 1770. Sedangkan untuk kategori wajib pajak badan ada 1.019 SPT yaitu SPT 1771,” ungkap Ayu.

KPP Pratama Kupang mencatat, dari 45.195 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, sebanyak 44.731 atau sekitar 98,97 persen wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online melalui DJP online pada laman http://djponline.pajak.go.id

“Melihat persentase tersebut artinya sudah banyak wajib pajak KPP Pratama Kupang yang memanfaatkan layanan DJP online untuk lapor SPT Tahunan baik itu menggunakan layanan e-Filing maupun e-Form,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, layanan DJP online memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya kapan saja dan di mana saja sehingga wajib oajak tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa langsung mendapatkan bukti pelaporannya secara online.

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 sudah dimulai sejak 1 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan agar wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang dapat melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu pelaporan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karena batas terakhirnya adalah 31 Maret 2023,” ujar Ayu.

Terdapat sanksi administrasi berupa denda apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp100.000 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Tahunan Badan.

Ayu menyatakan bahwa unit kerjanya membuka layanan konsultasi tatap muka dan layanan non tatap muka berupa live chat Whatsapp untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi maupun asistensi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.

“Silakan manfaatkan layanan yang kami sediakan, bisa secara tatap muka di kantor ataupun melalui layanan live chat pada aplikasi Whatsapp,” ujar Ayu.

Adapun selama Bulan Ramadan 1444H, KPP Pratama Kupang melayani wajib pajak untuk konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka maupun non-tatap muka pada pukul 08.00—15.00 WITA.

Selain itu, Ayu mengungkapkan bahwa KPP Pratama Kupang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya pembangunan tersebut dilakukan melalui komitmen pencegahan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ayu meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk membantu KPP Pratama Kupang dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. “Seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang tidak dipungut biaya, jadi mohon untuk tidak memberikan atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai KPP Pratama Kupang,” ungkap Ayu.

Wajib Pajak dapat mengakses informasi terkait nomor layanan live chat konsultasi KPP Pratama Kupang dan informasi perpajakan lainnya melalui sosial media resmi KPP Pratama Kupang maupun pada laman http://instabio.cc/pajakkupang

Sumber (*/Humas KPP Pratama Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tahun Lantik Seperius Edison Sipa Sebagai Sekda TTS

    Bupati Tahun Lantik Seperius Edison Sipa Sebagai Sekda TTS

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil sumpah dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten TTS, di taman rekreasi Bu’at pada Selasa, 24 Mei 2022. Pantauan Garda Indonesia, pelantikan Sekda TTS ini dihadiri oleh mantan Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni, mantan Bupati TTS, […]

  • Manfaat Sensus Pertanian 2023 bagi Pelaku Usaha Pertanian

    Manfaat Sensus Pertanian 2023 bagi Pelaku Usaha Pertanian

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yezua H.F.H. Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT Sektor pertanian berperan penting dalam kehidupan, pembangunan, dan perekonomian Indonesia. Sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi tempat bergantung sebagian besar penduduk untuk keberlangsungan hidupnya, juga untuk melestarikan sumber daya alam. Oleh karena itu, pembangunan di sektor pertanian perlu ditingkatkan agar dapat menjamin kesejahteraan pelaku usaha di sektor […]

  • Zaka Moruk Bantu Ratusan Anggota Veteran di Kupang

    Zaka Moruk Bantu Ratusan Anggota Veteran di Kupang

    • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Kerukunan Keluarga Belu dan Malaka (KKBM), Zakarias Moruk mengunjungi ratusan anggota veteran di Kantor Administrasi Veteran (Kanminvet) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 13 Maret 2022. Zaka Moruk menuturkan, bahwa sebagai Ketua KKBM mempunyai kewajiban untuk melihat dan memberikan perhatian ke sesama saudara keluarga besar Belu dan Malaka […]

  • Mutasi Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Kupang Lantik 36 Pejabat Struktural

    Mutasi Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Kupang Lantik 36 Pejabat Struktural

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 36 Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kota Kupang dilantik/diambil Sumpah Jabatan oleh Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. pada Jumat, 10 Januari 2020 di Lantai I Balai Kota Kupang. Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut antara lain Pj. Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Asisten Pemerintahan […]

  • Nyali Jokowi, Nakhoda Kapal Indonesia di Tengah Badai Pandemi Global

    Nyali Jokowi, Nakhoda Kapal Indonesia di Tengah Badai Pandemi Global

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Pengumuman penting… pengumuman penting! PPKM Level 4 diperpanjang. Walah dan/tapi, Indonesia dapat medali emas di Olimpiade. Hore..! Prihatin dan gembira… that’s life. Lalu apa pelajarannya buat kita? Supaya setiap peristiwa besar (maupun kecil) yang terjadi sekitar kita bisa selalu bermakna bagi kehidupan kita selanjutnya. Ingat, life goes on… so move on! […]

  • PSI Minta Menteri Perdagangan Tunjuk Hidung Mafia Minyak Goreng

    PSI Minta Menteri Perdagangan Tunjuk Hidung Mafia Minyak Goreng

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menyikapi kebijakan Menteri Perdagangan yang mengeluarkan Permendag No.11 Tahun 2022 tentang pencabutan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan ini; PSI menyambut baik. Kebijakan HET migor kemasan selama ini terbukti di lapangan tak efektif menjamin pasokan di pasar konsumen ritel. “Pertama kita menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah. Kita segera […]

expand_less