Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

Kapolres Manggarai: Tak Ada Tindakan Represif di PLTP Ulumbu Poco Leok

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Ruteng, Garda Indonesia | Marak beredar informasi bahwa Polres Manggarai melakukan tindakan represif di lapangan terkait pengamanan proyek pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Edwin Saleh S.I.K. M.I.K. menegaskan, tidak ada tindakan represif terhadap warga di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese. Ia pun menyatakan bahwa informasi tersebut tak benar adanya.

“Sampai saat ini tidak ada tindakan represif yang dilakukan Polres. Ke depan mungkin akan ada penegakan hukum karena ada informasi dugaan intimidasi atau pengancaman atau penganiayaan terhadap warga yang pro dengan pembangunan PLN Panas Bumi,” tegasnya.

Kapolres Edwin menerangkan, sebagai proyek strategis negara, maka tugas polisi adalah untuk mengamankan. Diminta atau tidak diminta pihaknya dengan tegas wajib diamankan.

“Yang pertama kita harus tahu, PLTP yang ada di kecamatan Satar Mese itu merupakan salah satu proyek strategis nasional artinya pemerintah atau negara punya bukan swasta dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawab mengamankan pelaksanaan proyek tersebut,” ungkapnya kepada Fokus TT pada, 22 Juni 2023.

Sebab pembangunan dari PLN tersebut, imbuh Kapolres Edwin, merupakan salah satu proyek strategis nasional milik pemerintah atau Negara, bukan proyek swasta. “Sehingga sekali lagi, ini merupakan proyek strategis nasional yang tujuannya untuk kemajuan Flores NTT secara umum khususnya Manggarai,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Manggarai itu mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk wajib mendukung proyek itu.

“Karena tidak semudah itu pemerintah menetapkan satu wilayah proyek strategis nasional dan seharusnya kita harus bersyukur pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kabupaten Manggarai,” tandasnya.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tetap Usut Laporan Terhadap Rocky Gerung

    Polri Tetap Usut Laporan Terhadap Rocky Gerung

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait pernyataan ‘bajingan tolol‘. Proses hukum akan terus berjalan meski para pelapor mencabut laporannya terhadap Rocky Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan perkara ini tak bergantung pada laporan polisi yang dilayangkan. Sebab, […]

  • Pleno Hasil Festival Desa Binaan Bank NTT, Juri Tetapkan Juara

    Pleno Hasil Festival Desa Binaan Bank NTT, Juri Tetapkan Juara

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Festival Desa Binaan Bank NTT yang dihelat selama dua bulan (Mei—Juni 2021, red), diplenokan dalam rapat juri pada Senin siang, 12 Juli 2021 di ruang oval lantai IV kantor pusat Bank NTT dan telah ditetapkan 4 (empat) nominator terbaik untuk juara 1, 2, 3, dan favorit. Enam juri yang dilibatkan dalam […]

  • Doktor Kedua Ilmu Peternakan Pascasarjana Undana Dikukuhkan

    Doktor Kedua Ilmu Peternakan Pascasarjana Undana Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id |Sidang promosi doktor program studi S3 Ilmu Peternakan pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu/30/1/2019 pukul 10.00—12.35 WITA, berhasil meneguhkan Gemini Ermiani Mercurina Malelak sebagai Doktor Perempuan Kedua Ilmu Peternakan. Mengangkat judul disertasi ‘Optimalisasi Kualitas Se’i Yang Diolah dari Daging Sapi Bali Betina Afkir dengan Skor Kondisi Tubuh dan Teknik Pengolahan Berbeda’, promovenda […]

  • Kadis Dukcapil TTS Wajibkan Masyarakat Bawa Kartu Vaksin Saat Urus Dokumen

    Kadis Dukcapil TTS Wajibkan Masyarakat Bawa Kartu Vaksin Saat Urus Dokumen

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Apris Manafe meminta kepada masyarakat agar membawa kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) saat mengurus dokumen. “Kami tidak bermaksud untuk membuat susah masyarakat, tetapi ini adalah bagian dari perlindungan terhadap masyarakat,” jelas Apris Manafe […]

  • SMAN 4 Kupang Jadi Sekolah Tanggap Bencana, Inisiasi Pertamina dan BPBD

    SMAN 4 Kupang Jadi Sekolah Tanggap Bencana, Inisiasi Pertamina dan BPBD

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Sekolah Tanggap Bencana tidak hanya berdampak pada kesiapsiagaan warga sekolah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap agenda pembangunan berkelanjutan di Kota Kupang.   Kupang | Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal (AFT) El Tari melalui program corporate social responsibility (CSR) resmi meluncurkan kegiatan Sekolah Tanggap Bencana di SMA Negeri 4 Kupang pada Rabu, 20 Agustus […]

  • KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Loading

    Pasal tersebut bersifat delik aduan absolut, imbuh Albert Aries, artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki hak hukum untuk mengajukan pengaduan.   Jakarta | Tim Penyusun KUHP Kementerian Hukum menegaskan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dirancang untuk menutup celah pelaporan oleh pihak ketiga. Aturan pidana mengenai […]

expand_less