Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Toko Adat & Pemilik Lahan Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

Toko Adat & Pemilik Lahan Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram, Garda Indonesia | Pemberdayaan potensi panas bumi melalui proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, oleh PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berangsur memeroleh dukungan dari berbagai kalangan masyarakat sekitar wilayah pengembangan.

Kesadaran warga setempat akan pentingnya ketersediaan listrik energi bersih kian terbentuk. Pasalnya, pihak PT PLN (Persero) UIP Nusra senantiasa merangkul warga dalam menggemakan urgensi proyek strategis nasional (PSN) ini dalam tiap tahapan pengembangan PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok.

Kali ini dukungan kembali datang dari tokoh adat gendang Mesir, Desa Lungar, Vinsensius Godat, yang menanggapi positif proyek perluasan PLTP Ulumbu. Vinsensius yakin lewat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang ada di daerahnya, PLTP Ulumbu ramah terhadap lingkungan. Terbukti hingga saat ini, Vinsesnsius tidak melihat adanya dampak buruk ataupun kerusakan lingkungan yang terjadi akibat proyek tersebut.

“Tumbuh-tumbuhan masih tumbuh secara normal, tidak ada pencemaran lingkungan yang merusak tanaman warga di desa Wewo,” kata Vinsensius Godat sembari menambahkan, selama PLTP Ulumbu beroperasi hingga saat ini, tidak ada keluhan dari warga sekitar, khususnya terkait hasil tani.

Tak hanya Vinsensius Godat, pemilik lahan pengembangan PLTP Ulumbu 5—6 di Poco Leok pada wellped F, Maksimus Rentang, juga tak ragu lahannya diolah demi kepentingan dan kemajuan daerahnya. Ia mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar terus mengembangkan potensi PLTP Ulumbu.

Di samping memberikan terang, lewat pengembangan PLTP Ulumbu, kata Maksimus Rentang, dapat memberikan peluang usaha serta memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat Poco Leok.

“Program ini dapat memberikan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Poco Leok,” ujar Maksimus Rentang.

Di samping itu, dukungan diberikan oleh Maksimus Rentang dan sejumlah warga lainnya dalam pengembangan PLTP Ulumbu sebagai bentuk dukungannya terhadap pemerintah akan kebutuhan energi listrik.

Maksimus menegaskan, berbagai penolakan yang datang sehubungan dengan proyek geotermal ini justru berasal dari masyarakat yang lahannya tidak termasuk dalam daerah pengeboran panas bumi. “Warga masyarakat yang lahannya masuk dalam daerah pengeboran panas bumi sangat mendukung proyek tersebut,” tandasnya.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menegaskan pihaknya secara konsisten melibatkan masyarakat sekitar dalam proyek pengembangan PLTP Ulumbu unit 5—6 di Poco Leok. Kesamaan pandangan dan tujuan antara PLN dengan masyarakat dalam menyukseskan proyek ini akan melancarkan upaya pemerintah dalam menggapai net-zero emission (NZE) pada tahun 2060.

“Ada potensi energi murah dan ramah lingkungan yang cukup menjanjikan di wilayah Poco Leok, sehingga perlu langkah strategis dan dukungan para stakeholder agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujar Abdul Nahwan.

Proses transisi energi yang dijalankan PT PLN (Persero) saat ini dengan mengembangkan pemanfaatan potensi panas bumi Ulumbu yang ada di Kabupaten Manggarai sejalan dengan road map percepatan bauran energi terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional serta penurunan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus First Travel-Bukti Sitaan Dikembalikan ke Negara, Ini Usulan LPSK

    Kasus First Travel-Bukti Sitaan Dikembalikan ke Negara, Ini Usulan LPSK

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kasus penggelapan uang jamaah First Tavel kembali menyita perhatian publik termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain mengucapkan keprihatinan mendalam, LPSK juga menawarkan beberapa solusi agar setidaknya derita jamaah dapat sedikit teratasi. Kasus First Travel memasuki babak baru setelah adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya, majelis hakim […]

  • China Budidaya, Serangga Berpotensi Jadi Sumber Protein Masa Depan Indonesia

    China Budidaya, Serangga Berpotensi Jadi Sumber Protein Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Loading

    Pakar entomologi Dadan Hindayana menjelaskan tidak semua serangga dapat dikonsumsi oleh manusia. Dalam kajian ilmiah, dikenal kelompok edible insects yang aman dan layak dikonsumsi.   Jakarta | Sejumlah serangga di Nusantara seperti belalang, jangkrik, dan ulat sagu dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber protein alternatif. Pemanfaatan serangga dianggap lebih efisien, bergizi, dan ramah lingkungan dibandingkan […]

  • Selesai!, Konflik Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur di NTT

    Selesai!, Konflik Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur di NTT

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Ngada-Bajawa, Garda Indonesia | “Agar kita semua tahu, bahwa tidak ada pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam permusuhan dan perpecahan. Dimanapun itu, tak akan pernah ada !”,Itulah sepenggal pesan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam sambutannya pada acara seremoni pemasangan pilar batas antara Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur di Bensur, Desa Sambinasi Barat Kecamatan Riung […]

  • Kepatuhan Lapor Pajak Tahun 2024 KPP Kupang Capai 78,7 Persen

    Kepatuhan Lapor Pajak Tahun 2024 KPP Kupang Capai 78,7 Persen

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Sesuai ketentuan, batas waktu penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) adalah tanggal 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi, dan 30 April untuk wajib pajak badan.   Kupang | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2024 yang telah dilaporkan oleh wajib pajak KPP Pratama Kupang sampai dengan […]

  • Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Bupati SBD Kenalkan 7 Jembatan Emas

    Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Bupati SBD Kenalkan 7 Jembatan Emas

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    SBD-NTT, Garda Indonesia  | Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete resmikan perpustakaan ramah anak di SD Inpres Ndapa Taka, Kecamatan Wewewa Tengah, Jumat pagi, 13 September 2019. Perpustakaan ini merupakan perpustakaan ketujuh di Pulau Sumba yang dikembangkan oleh INOVASI melalui kemitraan dengan Taman Bacaan Pelangi (TBP). Selain Bupati Kodi Mete, hadir dalam […]

  • Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi per bulan Agustus 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di Kota Kupang dengan angkat TPT mencapai angka 9,08 persen atau melampaui angka TPT Provinsi NTT yang berada pada posisi 3.35 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus, S.Si., M.Si. kepada awak […]

expand_less