Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam penyampaian tanggapan atas pandangan umum Fraksi–Fraksi DPRD Prov. NTT menyampaikan beberapa poin terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ayodhia menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya pengawalan terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah serta melakukan pengkajian pada aset – aset yang berpotensi untuk meningkatkan PAD.
“Pemerintah juga telah melakukan terobosan inovasi antara lain mendorong peningkatan upaya-upaya dalam menjangkau objek pajak khususnya pajak kendaraan bermotor melalui perluasan layanan pembayaran seperti samsat keliling, satgas samsat corner, pelayanan di pelabuhan penyeberangan, termasuk mendatangi para wajib pajak melalui samsat door to door,” tekan Ayodhia dalam dokumen tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 21 September 2023.
Ayodhia menandaskan bahwa pelayanan samsat di beberapa lokasi juga dilakukan pada hari Sabtu, serta juga dilakukan upaya kerja sama dengan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Realisasi PAD NTT Tahun 2022
Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam laporan akhir tahun terkait hasil pendapatan daerah NTT tahun 2022, terealisasi 73 persen dari target. Hasil realisasi pendapatan daerah diperoleh dari 5 (lima) sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Adapun sumber penerimaan yang terus digenjot yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok.
Per kondisi tanggal 30 Desember 2022 dari target tahun 2022 diperoleh pendapatan Rp.1.500.336.835.366,- atau 1,500 triliun lebih, realisasi yang dicapai 1.108.448.576.959 atau 1,108 triliun lebih atau 73 persen. Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, S.H., M.Hum. dalam keterangan pers pada Selasa, 3 Januari 2023.
Dikatakan Alexon, hasil yang diraih ini karena upaya kerja sama dan koordinasi yang terus dibangun dengan 22 UPTD Pendapatan Daerah NTT di seluruh kabupaten/kota se-provinsi Nusa Tenggara Timur. Termasuk kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dan semua stakeholder di antaranya, Dirlantas Polda NTT, Kepala Jasa Raharja Provinsi NTT dan semua instansi terkait, dengan terus mendorong dan mengadvokasi berbagai kegiatan dan inovasi demi peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi NTT.
“Hasil realisasi Pendapatan Daerah dari Lima sumber Pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tersebut per kondisi tanggal 30 Desember 2022, adalah 73 persen, dari total target yang ditetapkan,” beber Alexon.
Pendekatan pelayanan yang diberikan, tandas Alexon, tetap mengedepankan kearifan lokal dan budaya di setiap kabupaten/kota, dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi NTT.
Penulis (+Roni Banase)
Sumber (+Biro AdPim Setda NTT+sumber lain)