Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

Seluruh Partai di Kabupaten Pati Setuju Makzulkan Bupati Sudewo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Loading

Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).

 

Pati | Suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik panas pada Rabu siang, 13 Agustus 2025, ketika Sidang Paripurna DPRD Pati secara resmi menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan (penurunan dari jabatan, red) Bupati Sudewo.

Keputusan ini menjadi babak baru dalam drama politik yang sebelumnya hanya bergulir sebagai rumor di masyarakat. Situasi pun semakin menggemparkan, seluruh fraksi partai politik di DPRD termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan bahkan Gerindra yang notabene adalah partai pengusung Sudewo menyatakan dukungan penuh.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keresahan publik yang sudah tak terbendung.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujarnya di tengah sorak-sorai warga yang memadati ruang sidang.

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan mutlak untuk memberhentikan bupati.

Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).

Setelah Pansus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti, usulan pemberhentian akan diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Mahkamah Agung kemudian akan menilai apakah pelanggaran yang dituduhkan memenuhi syarat pemberhentian. Jika disetujui, Mendagri memiliki waktu 30 hari untuk memberhentikan kepala daerah.

Dasar hukum pemakzulan mencakup pelanggaran sumpah jabatan, kelalaian menjalankan kewajiban, tindak pidana dengan ancaman minimal lima tahun, penggunaan dokumen palsu saat pencalonan, atau perbuatan tercela.

Proses ini dirancang agar tidak menjadi alat politik semata, melainkan mekanisme akuntabilitas untuk menjaga integritas jabatan publik.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan bahwa partainya berdiri di sisi aspirasi rakyat. “Kami dari PDIP menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Dukungan lintas partai terhadap hak angket ini dipandang sebagai tanda bahwa ada kesadaran kolektif untuk menempatkan suara rakyat di atas kepentingan politik sempit.

Langkah DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket dipandang bukan sekadar manuver politik, tetapi juga bentuk perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

Jika proses ini berjalan sesuai prosedur hukum, keputusan akhir akan menjadi preseden penting bagi daerah lain dalam menegakkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dies Natalis XVIII FKM Undana, Stunting jadi Perhatian Utama

    Dies Natalis XVIII FKM Undana, Stunting jadi Perhatian Utama

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tingginya akan stunting di Nusa Tenggara Timur menjadi perhatian banyak pihak, terutama pemerintahan dan tidak ketinggalan juga pihak kampus sebagai kaum akademisi. Stunting menjadi isu utama yang mendapatkan perhatian penuh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana Kupang pada perayaan Dies Natalis XVIII. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalis ke-XVIII […]

  • 12 Provinsi Tak Lapor Tambah Kasus Positif, Sembuh dari Covid-19 Naik Jadi 1.391

    12 Provinsi Tak Lapor Tambah Kasus Positif, Sembuh dari Covid-19 Naik Jadi 1.391

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 per Rabu, 29 April 2020, naik signifikan menjadi 1.391 setelah ada penambahan sebanyak 137 orang. Angka peningkatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Covid-19 dapat dilawan dan disembuhkan. Dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi […]

  • Gempa Tektonik M5,7 Guncang Cilacap, Dirasakan Hingga Bandung

    Gempa Tektonik M5,7 Guncang Cilacap, Dirasakan Hingga Bandung

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Loading

    Cilacap, Garda Indonesia | Minggu, 9 Juni 2019, pukul 16.32.23 WIB, wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5,7 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=5,5. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,68 LS dan 108,82 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak […]

  • Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

    Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam peristiwa dan pelaku perbuatan inses (hubungan sedarah) yang dilakukan ayah, kakak, dan adik kandung korban berinisal M (45), SA (24), dan YF (15) terhadap perempuan berinisial AG (18) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise […]

  • Sinergi PLN & Pindad Kembangkan Listrik Bersih di Wilayah 3T

    Sinergi PLN & Pindad Kembangkan Listrik Bersih di Wilayah 3T

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak tahun 1988, Pindad dan PLN telah berkolaborasi dalam proyek ketenagalistrikan, termasuk pemeliharaan generator dan rehabilitasi peralatan listrik. MoU ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis kedua BUMN dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.   Bandung | PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis […]

  • HIMAKEB & PERMADA Peduli Tragedi Kebakaran Kampung Adat Nggela

    HIMAKEB & PERMADA Peduli Tragedi Kebakaran Kampung Adat Nggela

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia|Kampung Adat Nggela, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (29/10/18) siang berduka akibat dilanda bencana kebakaran. Sebanyak 31 unit bangunan rumah termasuk 21 unit rumah adat di lokasi kejadian, ludes terbakar. “Dari 31 rumah yang terbakar, 21 rumah di antaranya adalah rumah adat. Sedangkan sisanya yakni rumah warga. Saat kejadian sekitar pukul […]

expand_less