“Kita bangga Kota Kupang dan NTT tak seperti kota besar dan provinsi lain di Indonesia,” tekan Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol Nelson Quintas yang sempat pula menangkap pengedar narkoba dari India.
Kota Kupang | Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama Kota Kupang cenderung tak seperti beberapa kota besar di Indonesia yang masif dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang dengan populasi penduduk sebanyak 455.502 jiwa (data penduduk tahun 2024) tersebar di wilayah seluas 152,59 km² pada 51 kelurahan dan 6 kecamatan ini relatif terkendali dari bahaya narkotika.
Demikian penekanan Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol Nelson Filipe Diaz Quintas, S.I.K., M.H. dalam sesi forum komunikasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tahap kedua pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025 di Celebes Resto Kupang.
Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) ini merespons aksi yang dilakukan anggota Forum P4GN Kota Kupang dari Lapas Klas IIA Kupang yang menyampaikan kondisi saat ini terdapat sekitar 14 warga binaan pemasyarakatan (narapidana).
“Jika kita bandingkan dengan Kota Medan, saat dilakukan cek urine pasti banyak yang positif pengguna,” ungkapnya membandingkan dengan kondisi cek urine di Kota Kupang.
Sosok Nelson Quintas yang sempat menangkap hingga menyelamatkan artis Raffi Ahmad dari bahaya penyalahgunaan narkoba pada tahun 2013 ini pun membeberkan kondisi dimana banyak oknum aparat penegak hukum di beberapa kota besar terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Kita bangga Kota Kupang dan NTT tak seperti kota besar dan provinsi lain di Indonesia,” tekan mantan Kapolres Sikka ini yang sempat pula menangkap pengedar narkoba dari India.
Aksi Forum P4GN Kota Kupang
Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa memberikan masukan kepada BNN Kota Kupang untuk menggunakan papan reklame berupa video trone untuk diselipkan teks huruf berjalan atau running texts tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dinas Perhubungan Kota Kupang telah lakukan tes urine terhadap para sopir dan diseminasi bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk tes urine terhadap sopir dan penumpang transportasi antar-negara berupa DAMRI dan bis dari Timor.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan juga berencana menggunakan pengeras suara atau ToA yang terpasang di lampu merah (traffic light).
Perlu diketahui, Forum Komunikasi P4GN merupakan program Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang diimplementasikan hingga ke tingkat daerah (kabupaten atau kota).
Forum Komunikasi P4GN BNN Kota Kupang pun secara de facto telah terbentuk pada Kamis, 22 Mei 2025 dalam pertemuan di Umera Cafe Kupang. Hadir pada pembentukan yakni Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson F. D Quintas, S.I.K., M.H. Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa; Kadis Kominfo Kota Kupang, Ariantje M. Baun, S.E., M.Si. Perwakilan Lapas Klas IIA Kupang, LPKA Klas I Kupang, Bakamla, Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Kupang, Dinas Perhubungan Kota Kupang, Radio Trilolok, Portal Berita Garda Indonesia, FKUB Kota Kupang, Dosen Universitas Kristen Arha Wacana Kupang.
Sementara, secara de jure, Forum Komunikasi P4GN BNN Kota Kupang bakal disahkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Kupang dalam waktu dekat guna mendukung aktivitas forum menyukseskan P4GN.
Forum Komunikasi P4GN BNN Kota Kupang juga saling berbagi pengalaman dan rencana aksi untuk masing-masing lembaga atau dinas selama kurun waktu tahun 2025. Rencana aksi yang disusun merupakan aplikasi dari implementasi kegiatan yang sepatutnya dapat dihelat guna menyukseskan P4GN.
Penulis (+Roni Banase)