Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, meskipun ada undang-undang yang mengatur, penggunaan sirene harus memperhatikan kepatutan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap ikut macet dan berhenti di lampu merah jika tidak ada keperluan mendesak.

 

Jakarta | Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial yang menolak penggunaan sirene dan strobo kendaraan pengawalan pejabat membuat Korlantas Polri menghentikan sementara penggunaannya. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut kebijakan ini sebagai bentuk evaluasi karena banyak masyarakat merasa terganggu.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Agus.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, pengawalan memang penting untuk presiden dan wakil presiden, namun pejabat lain seperti menteri maupun anggota dewan perlu menyesuaikan kebutuhan. Ia menyarankan volume sirene diperkecil dan petugas tetap santun.

“Jadi paling penting juga adalah menghadirkan budaya tertib di jalan raya sehingga pengendara kendaraan bermotor bisa tertib dan disiplin,” ujarnya.

Istana Negara juga mengingatkan agar pejabat tidak semena-mena menggunakan fasilitas pengawalan. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, meskipun ada undang-undang yang mengatur, penggunaan sirene harus memperhatikan kepatutan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap ikut macet dan berhenti di lampu merah jika tidak ada keperluan mendesak.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menambahkan, penggunaan strobo dan sirene hanya diperbolehkan untuk VVIP sesuai aturan. Ia menegaskan pelanggaran harus ditertibkan, bahkan akan memberi teguran bila ada anggota TNI yang melanggar.

Merujuk Pasal 59 Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009, penggunaan lampu isyarat dan sirine diatur jelas: biru untuk kepolisian, merah untuk kendaraan tahanan, TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah, serta kuning tanpa sirine untuk patroli jalan tol, perawatan fasilitas umum, dan kendaraan khusus.

Polisi juga memperingatkan kendaraan pribadi yang memakai strobo atau rotator tanpa izin akan ditindak tegas, dengan ancaman sanksi Pasal 287 Ayat (4) UU LLAJ. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menegaskan rotator hanya boleh dipakai kendaraan dinas sesuai fungsinya dan warna lampu harus sesuai aturan.

Langkah pembekuan sementara sirine dan strobo ini diambil Polri sebagai respons positif atas aspirasi masyarakat agar ketertiban lalu lintas tetap terjaga.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 1Komentar

    Loading

    Selain program pertanian, PLN juga menyiapkan rencana penyediaan sarana air bersih dengan tema “petani cerdas iklim untuk swasembada pangan”.   Lembata | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus berkomitmen mendukung masyarakat ring 1 pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Pasca-pelatihan budidaya kacang […]

  • Prioritas 5.000 Paket Bantuan Presiden RI bagi Masyarakat Kurang Mampu

    Prioritas 5.000 Paket Bantuan Presiden RI bagi Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Senin, 18 Mie 2020, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengikuti acara serah terima 5.000 paket bantuan Presiden RI dari Kepala Bulog Kantor Wilayah NTT, Taufan Akib di Gudang Bulog Kelurahan Alak. Tiap paket terdiri dari 10 kg beras, 1 kg gula, 1 liter minyak goreng dan 1 kotak daun […]

  • Lantamal VII Peringati Tahun Baru Islam 1440 H/2018 M

    Lantamal VII Peringati Tahun Baru Islam 1440 H/2018 M

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang menggelar tausiah (pesan & nasihat) dalam peringatan Tahun Baru Islam 1440 H/ 2018 M, di Masjid AL Mahdi Komplek TNI AL Osmok, Selasa (18/09/2018); dengan peringatan Tahun Baru Islam diharapkan dapat menjadikan prajurit TNI AL semakin militan dan profesional dalam menjalankan tugas. Komandan Lantamal VII Brigjen […]

  • PLN Jaga Pasokan Listrik Kunjungan Tiga Menteri di Batas RI-Timor Leste

    PLN Jaga Pasokan Listrik Kunjungan Tiga Menteri di Batas RI-Timor Leste

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Ketiga menteri tiba di Bandara A.A. Bere Tallo, Atambua, kemudian melanjutkan kegiatan utama di Satuan Pemukiman (SP) 1 Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anieu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).   Kupang | PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran agenda strategis nasional. Sebanyak 88 personel disiagakan untuk memastikan pasokan […]

  • NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

    NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada media menyampaikan bahwa peraturan gubernur ini sudah mengakomodasi keluhan masyarakat NTT terkait pungutan pendidikan selama ini.   Kupang | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menyambut gembira dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran karena draf Peraturan Gubernur NTT tentang Pendanaan Pendidikan yang […]

  • Naik, Penjualan Listrik Sosial dan Bisnis di NTT pada Triwulan I 2022

    Naik, Penjualan Listrik Sosial dan Bisnis di NTT pada Triwulan I 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT Agustinus Jatmiko mengatakan, PLN akan terus memberikan layanan listrik untuk mendukung kegiatan masyarakat. “Aktivitas masyarakat kembali pulih sehingga mendorong konsumsi listrik, terutama sosial dan bisnis bangkit dan konsumsi listrik meningkat,”  ujarnya pada Kamis, 14 April 2022. Menurut Jatmiko, konsumsi listrik di sektor sosial dan […]

expand_less