Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

  • account_circle Ferdy Daud
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 652
  • comment 0 komentar

Loading

Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

 

Ruteng | Aktivitas perdagangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menghadapi tantangan serius akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meluas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di toko-toko ritel di pusat kota Ruteng, tetapi juga merambah hingga kios-kios kecil di pedesaan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran yang mendalam karena mengancam kelancaran perdagangan yang sehat serta menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah daerah.

Rokok ilegal kian marak

Pada beberapa bulan terakhir, data pengawasan dari aparat terkait menunjukkan peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai.

Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal membuat produk ini menjadi pilihan konsumen yang lebih mengutamakan aspek ekonomis, meskipun mengabaikan sisi legalitas dan kesehatan.

Minimnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menimbulkan potensi risiko kesehatan yang serius. Rokok ilegal yang beredar umumnya tidak memenuhi standar kualitas dan keselamatan konsumen, sehingga berpotensi lebih berbahaya dibandingkan rokok yang diproduksi dan diedarkan secara resmi.

Risiko kesehatan ini menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut secara tidak sadar.

Dampak ekonomi dan sosial

Dari sudut pandang ekonomi, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara. Pajak dan cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan. Ketika produk rokok ilegal beredar bebas tanpa membayar cukai, negara kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

Selain itu, para pelaku usaha rokok legal yang menaati regulasi menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk ilegal yang bisa menjual dengan harga jauh lebih murah.

Hal ini dapat menyebabkan penurunan omzet dan bahkan keberlangsungan usaha mereka terancam. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan kesejahteraan pedagang serta pekerja yang bergantung pada industri rokok legal.

Temuan Bea Cukai dan Ombudsman NTT

Bea Cukai Labuan Bajo bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT telah merilis temuan terkait maraknya peredaran rokok ilegal, tidak hanya di Manggarai, tetapi juga di wilayah Flores dan Sumba. Dalam sejumlah razia dan pengawasan, ditemukan berbagai merek rokok tanpa cukai resmi, termasuk merek “Humer” yang diduga belum terdaftar pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Keberadaan rokok ilegal ini, selain mengindikasikan lemahnya pengawasan, juga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Sinergi penanggulangan

Menanggapi permasalahan ini, dibutuhkan langkah konkret dan sinergis dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Peningkatan intensitas pengawasan terhadap distribusi dan penjualan rokok ilegal harus diimbangi dengan edukasi publik mengenai bahaya konsumsi produk ilegal serta sanksi hukum bagi pelaku peredarannya.

Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah kunci untuk memutus mata rantai distribusi rokok ilegal. Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan regulasi, serta mendorong kerja sama lintas sektor dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

Harapan ke depan

Berbekal penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan aktivitas perdagangan di Manggarai dapat kembali berjalan dengan normal, memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, serta menjaga masyarakat dari paparan produk tembakau ilegal yang membahayakan.

Persoalan rokok ilegal ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal secara umum demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi hak-hak konsumen.(*)

  • Penulis: Ferdy Daud

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Luaran Paten/Paten Sederhana, Sentra KI PNK Helat Workshop

    Kejar Luaran Paten/Paten Sederhana, Sentra KI PNK Helat Workshop

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sentra Hak Kekayaan Intelektual Politeknik Negeri Kupang (PNK) menghelat workshop penyusunan dokumen permohonan Paten/Paten Sederhana bagi dosen lingkup Politeknik Negeri Kupang pada 14—15 September 2023 di Hotel Naka. Menghadirkan narasumber Ir. Ikhsan, M.Si. selaku Pemeriksa Paten Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selain […]

  • Pantau Vaksinasi Anak di Kota Kupang, Herman Man: Akhir Februari 100%

    Pantau Vaksinasi Anak di Kota Kupang, Herman Man: Akhir Februari 100%

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, dr. Hermanus Man memantau vaksinasi untuk anak-anak usia 6—12 tahun di SD Inpres Nunbaun Delha dan SD Katolik St. Maria Assumpta. Dalam kunjungan tersebut Wawali didampingi oleh Lurah Nunbaun Delha, Nixon Nggauk, S.H., Lurah Kayu Putih, Jane Juliana Ndaomanu, S.Sos., Kepala Puskesmas Alak, dr. Panondang […]

  • Status WNI Helio Caetano Moniz Palsu? FKPT2 Bikin Laporan ke Polres Belu

    Status WNI Helio Caetano Moniz Palsu? FKPT2 Bikin Laporan ke Polres Belu

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Forum Komunikasi Pejuang Timor–Timur (FKPT2) Kabupaten Belu melaporkan Helio Caetano Moniz De Araujo atas dugaan pemalsuan status kewarganegaraan Republik Indonesia, ke Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 30 April 2021. Salinan surat laporan yang diterima Garda Indonesia, menyebutkan identitas terlapor atas nama Helio Caetano Moniz De Araujo; Jenis […]

  • Napi Nusakambangan Olah FABA, Ekonomi Sirkular Tercipta di Lapas

    Napi Nusakambangan Olah FABA, Ekonomi Sirkular Tercipta di Lapas

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Kolaborasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN menjadi bagian dari transformasi lembaga pemasyarakatan, dari citra “penjara menakutkan” menjadi pusat pemberdayaan yang memberi bekal nyata untuk membangun kehidupan produktif pasca-pembinaan.   Nusakambangan | Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini mampu menggerakkan roda perekonomian dengan keterampilan baru. Melalui pengelolaan abu sisa pembakaran batu […]

  • Presiden Lantik Isdianto Jadi Gubernur Kepulauan Riau Periode 2016—2021

    Presiden Lantik Isdianto Jadi Gubernur Kepulauan Riau Periode 2016—2021

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Isdianto resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016—2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016—2021. Presiden Joko Widodo melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau. Pelantikan tersebut digelar di Istana […]

  • Investasi 167,53 Miliar, PLN Bangun Jaringan Listrik Desa & Dusun di NTT

    Investasi 167,53 Miliar, PLN Bangun Jaringan Listrik Desa & Dusun di NTT

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, Garda Indonesia | Percepatan pembangunan jaringan listrik ke pelosok desa di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan PT PLN (Persero). Sepanjang semester I tahun 2023, PLN melalui 3 (tiga) unit pelaksana proyek ketenagalistrikan (UP2K), yaitu PLN UP2K Kupang, PLN UP2K Flores  dan PLN UP2K Sumba yang berhasil menyelesaikan pembangunan jaringan listrik desa (Lissa) […]

expand_less