Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gaya Hidup » Sabrina Gugat Cerai Deddy Corbuzier Usai Tiga Tahun Menikah

Sabrina Gugat Cerai Deddy Corbuzier Usai Tiga Tahun Menikah

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 549
  • comment 0 komentar

Loading

Gugatan itu diajukan oleh Sabrina melalui sistem e-court dengan jenis perkara cerai gugat. Hingga kini, perkara masih dalam proses dan menunggu putusan majelis hakim.

 

Banten | Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Usai tiga tahun lebih menikah, Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Deddy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut. “Memang sudah terdaftar pada tanggal 16 Oktober 2025,” ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Gugatan itu diajukan oleh Sabrina melalui sistem e-court dengan jenis perkara cerai gugat. Hingga kini, perkara masih dalam proses dan menunggu putusan majelis hakim.

Pihak pengadilan belum bisa memastikan jadwal sidang maupun kehadiran kedua belah pihak selama proses hukum berlangsung.

Deddy dan Sabrina menikah pada 6 Juni 2022 setelah menjalin hubungan cukup lama. Pada beberapa bulan terakhir, spekulasi mengenai keretakan rumah tangga mereka ramai dibicarakan di media sosial.

Melalui unggahan di akun Instagram masing-masing, keduanya akhirnya memberikan pernyataan bersama. Mereka menegaskan keputusan untuk berpisah dilakukan secara damai dan penuh kesadaran.

“Kami berdua sepakat untuk mengambil jalan yang berbeda dalam hidup. Bukan karena marah, tetapi karena cinta, kejujuran, dan kedamaian,” tulis mereka.

Keduanya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan publik dan berharap tetap saling mendoakan satu sama lain.

“Kami percaya bahwa akhir hanyalah awal yang tenang dalam bentuk baru,” tulis Deddy dan Sabrina dalam pernyataan tersebut.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: melihatindonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    Asik! Alex Foenay–Isyak Nuka Terdaftar di KPU Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Keikutsertaan pasangan calon Alexander Foenay dan Isyak Nuka dalam perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kota Kupang. Pasangan berslogan ASIK ini bakal memberi warna baru dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024—2029. Paket ASIK didukung koalisi 6 (enam) partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan […]

  • Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

    Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga survei publik, Indikator baru saja merilis hasil survei terkait opini publik. Dalam temuannya, publik menaruh kepercayaan besar terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai lembaga penegak hukum. “Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat menjadi 80%, sementara Kejaksaan tetap menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling dipercaya,” demikian bunyi hasil rilis yang diterima […]

  • Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Anak Daerah (Konferda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (20—22 Juni 2019 di Hotel Romyta) yang diikuti oleh anak dari 22 kab/kota berhasil memilih dan mengukuhkan 2 (dua) orang anak yakni 1 (satu) anak laki-laki dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 1 (satu) anak perempuan dari Kota Kupang. http://gardaindonesia.id/2019/06/21/konferda-anak-ntt-2019-merajut-perbedaan-dalam-persaudaraan/ Proses […]

  • Bantu Sesama, Bersama Bank NTT Donor Plasma Darah dan Raih Suvenir

    Bantu Sesama, Bersama Bank NTT Donor Plasma Darah dan Raih Suvenir

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang, OJK Perwakilan NTT dan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) menghelat aksi kemanusiaan berupa donor plasma darah pada Jumat, 26 Februari 2021 yang menurut rencana bakal dilangsungkan di lantai 5 Kantor Pusat Bank NTT di Jalan W J Lalamentik, Kota Kupang. […]

  • BP2LHK Kupang Teliti Pohon Faloak Sejak 2011, Kini; Hasilkan Teh Faloak

    BP2LHK Kupang Teliti Pohon Faloak Sejak 2011, Kini; Hasilkan Teh Faloak

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Kupang, Institusi yang berafiliasi dengan Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi (BLI) dan berada di bawah binaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah meneliti potensi dan manfaat dari Pohon Faloak (Sterculia quadrifida R.Br.) yang telah digunakan oleh masyarakat NTT secara turun temurun sebagai obat […]

  • Spanduk Pengobatan Gratis Dipajang, Ini Respons Anggota DPRD Belu Fraksi Golkar

    Spanduk Pengobatan Gratis Dipajang, Ini Respons Anggota DPRD Belu Fraksi Golkar

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Salah satu program prioritas pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu yang dijanjikan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.Pd – KGEH., FINASIM. dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. pada masa kampanye politik beberapa waktu lalu, siap diluncurkan. Hal ini tampak dipajangnya spanduk pencanangan pengobatan gratis di tempat–tempat umum, salah satu […]

expand_less