Menhan Sjafrie Khawatir Peran 10 Pengusaha Dominasi Perekonomian Indonesia
- account_circle Penulis
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 137
- comment 0 komentar

![]()
Sjafrie yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH, menyoroti besarnya kebocoran negara akibat praktik ilegal yang ditaksir mencapai Rp5.770 triliun.
Bogor | Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan kekawatirannya terkait penguasaan ekonomi nasional oleh segelintir pihak. Dalam pengarahannya kepada peserta retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Rumpin, Bogor, pada Sabtu, 31 Januari 2026, Sjafrie menyebut adanya 10 pengusaha yang mendominasi perekonomian Indonesia, yang dinilainya berpotensi mengancam kedaulatan negara.
Meski tidak merinci nama-namanya, Menhan menegaskan bahwa ia mengantongi data valid mengenai kesepuluh figur tersebut. Menurutnya, meski secara legalitas formal usaha mereka tampak sah, namun dalam praktiknya kerap ditemukan tindakan ilegal yang merugikan negara. Hal ini mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) guna menindak eksploitasi sumber daya strategis seperti sawit, timah, dan nikel yang kerap diselundupkan.
Sjafrie, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH, menyoroti besarnya kebocoran negara akibat praktik ilegal ini yang ditaksir mencapai Rp5.770 triliun. Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap kedaulatan tidak hanya bersifat militer, tetapi juga ekonomi. Oleh karena itu, langkah tegas diperlukan untuk memastikan kekayaan alam dikelola demi kepentingan nasional dan mencegah dominasi segelintir elite yang menggerogoti ketahanan ekonomi bangsa.
Dilansir dari Indonesia Corruption Watch, pada periode 1990—2000, Sumatra kehilangan hutan seluas 8,1 juta hektare dan merupakan degradasi hutan yang tertinggi di Indonesia (Bank Dunia, April 2006). Keberhasilan para taipan untuk menjadi yang terkaya di Indonesia memang telah meninggalkan jejak-jejak permasalahan kehutanan, perbankan, dan keuangan negara, yang sampai saat ini belum sepenuhnya dapat diatasi dan memiliki dampak negatif jangka panjang yang harus dipikul oleh bangsa Indonesia.
Mereka mengawali kesuksesan dengan mengeksploitasi hutan alam di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau dan sekitarnya. Hutan dikuras isinya dengan cara mendirikan pabrik-pabrik industri kayu (sawn timber dan plywood) serta pabrik pulp dengan kapasitas yang sangat besar, yang jauh melampaui tersedianya kayu secara lestari. Bisnis yang bertumpu pada bahan baku yang murah dengan mata uang rupiah dan penjualan produk untuk ekspor dengan mata uang dolar adalah sebuah konsep bisnis yang menyenangkan bagi pemerintah Orde Baru, yang tengah mendorong kebijakan ekspor nonmigas kala itu. Konsep bisnis lain yang lebih menarik juga bergantung pada hutan, ini adalah industri kelapa sawit. Industri ini memberi dua keuntungan sekaligus kepada kedua taipan tersebut, yaitu memperoleh kayu untuk kebutuhan industri kayu mereka dan menggunakan lahan untuk mengembangkan kebun kelapa sawit.
Tahap berikutnya untuk menjadi yang terkaya adalah dengan mengeksploitasi dana bank, baik bank lokal maupun bank asing. Biasanya bank lokal yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi orang terkaya di Indonesia adalah bank milik negara dan/atau bank yang dimiliki sendiri oleh orang tersebut. Pada saat krisis moneter, para taipan melihat kesempatan untuk menghapuskan (tidak membayar) utang-utang mereka kepada bank lokal dan bank asing. RGM berutang US$ 343,78 juta kepada bank-bank nasional, termasuk bank-bank BUMN, dan US$ 1,6 miliar kepada kreditor internasional. Sementara itu, SMG tidak mampu membayar utangnya US$ 1,3 miliar kepada Bank Internasional Indonesia, yang pernah dimiliki oleh Eka Tjipta Wijaya. SMG juga tidak membayar utang lebih dari US$ 11 miliar kepada kreditor internasional. Kedua taipan itu berhasil mendapatkan utang luar negeri melalui perusahaan afiliasi yang mereka bentuk di Singapura. Selama tidak membayar kewajibannya di masa krisis moneter, kedua taipan tersebut melakukan ekspansi usaha di Cina. Adapun RGM juga melakukan ekspansi ke Amerika Latin.
Tahap terakhir dari proses menjadi yang terkaya adalah dengan mengeksploitasi dana anggaran pendapatan dan belanja negara dengan cara memaksa pemerintah menghapuskan utang mereka yang telah dialihkan penagihannya kepada pemerintah (BPPN). Dalam rangka menyehatkan bank, pemerintah mengambil alih penagihan kredit macet bank dan mengeluarkan obligasi pemerintah untuk menambah modal bank. Sebagai akibat dari kebijakan ini, setiap tahun lebih dari 30 persen dana APBN digunakan hanya untuk melunasi obligasi pemerintah dan membayar bunganya. Sementara itu, BPPN gagal memperoleh hasil yang maksimal atas penagihan kredit macet yang telah dilimpahkan oleh bank.
Strategi eksploitasi hutan, bank, dan anggaran negara masih terus berlanjut sampai hari ini. Industri kayu dan pulp terus mencari peluang untuk menambah kapasitasnya. Pada 2003 RGM bahkan mengumumkan akan menambah kapasitas produksi pulp RAPP dari 2 juta ton per tahun menjadi 3,5 juta ton per tahun. Berbagai kebijakan kehutanan yang saat ini dikembangkan oleh pemerintah diarahkan agar dapat membantu upaya industri kehutanan memenuhi kapasitas pabrik kayu dan pulp, di antaranya dengan mengizinkan kembali pengembangan hutan tanaman di area yang berhutan. Industri kehutanan tidak tertarik untuk mengembangkan hutan tanaman industri di lahan-lahan kosong yang tidak ada kayunya.(*)
- Penulis: Penulis
- Editor: Roni Banase
- Sumber: Indonesia Defense & Indonesia Corruption Watch











Saat ini belum ada komentar