Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
- account_circle Penulis
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 110
- comment 0 komentar

![]()
Pandji diketahui harus menghadapi enam aduan sekaligus, yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Seluruh laporan tersebut bermuara pada materi dalam pertunjukan Mens Rea pada akhir 2025.
Jakarta | Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, memenuhi undangan klarifikasi terkait materi stand up comedy terbarunya berjudul Mens Rea.
Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukum Haris Azhar.
Haris menjelaskan bahwa agenda tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan dan bersifat klarifikasi, yakni dialog antara pihak kepolisian dan terlapor untuk mendengarkan langsung keberatan dari para pelapor. Menurutnya, mekanisme klarifikasi tidak bersifat kaku dan lebih menyerupai diskusi terbuka.
Pandji diketahui harus menghadapi enam aduan sekaligus, yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Seluruh laporan tersebut bermuara pada materi dalam pertunjukan Mens Rea yang dirilis di platform streaming Netflix pada akhir 2025.
Sejumlah kelompok yang mengatasnamakan organisasi keagamaan menilai beberapa bagian materi komedi tersebut menyinggung marwah lembaga keagamaan dan dianggap mengandung unsur penistaan agama serta penghasutan.
Haris Azhar juga menyampaikan bahwa Pandji sebelumnya telah melakukan tabayyun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hasil pertemuan tersebut, menurutnya, akan disampaikan kepada penyidik guna memperjelas duduk perkara. Salah satu barang bukti yang diserahkan pelapor berupa flash disk berisi rekaman pertunjukan Mens Rea turut menjadi sorotan, karena dipersoalkan secara hukum akibat diduga diambil secara ilegal dari platform berbayar.
Meski menghadapi laporan dengan dugaan serius, Pandji tampak santai saat tiba di Polda Metro Jaya. Ia menyatakan akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.
Selain kasus Mens Rea, Pandji juga diketahui masih menghadapi laporan terpisah di Bareskrim Polri terkait materi lawakan lama pada 2013 yang dinilai menyinggung adat suku Toraja.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia & ragam literatur











Saat ini belum ada komentar