Jaring Kaum Rentan, Bapperida NTT dan SIAP SIAGA Wujudkan Daerah Inklusi
- account_circle Roni Banase
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 72
- comment 0 komentar

![]()
Hasil dari penjaringan aspirasi kaum rentan akan dibawa ke Musrenbang Inklusi Kaum rentan (MUSIK KEREN) dan akan menjadi dasar dalam perencanaan dokumen RKPD Provinsi NTT Tahun 2027.
Kupang | Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan karakteristik geografis, geologis, dan hidrometeorologi, merupakan wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana. Dalam kondisi seperti ini, kelompok masyarakat rentan seperti perempuan, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin, adalah pihak yang paling merasakan dampak, baik secara fisik, sosial, ekonomi, maupun psikologis.
Di balik itu, suara dan kebutuhan spesifik kelompok rentan tersebut sering kali belum terakomodasi secara optimal dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, maupun implementasi program penanggulangan bencana. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan menjadi kurang inklusif, tidak responsif terhadap kebutuhan riil, dan berpotensi memperbesar ketimpangan kerentanan.
Menilik kondisi tersebut, maka Bapperida NTT didukung SIAP SIAGA menghelat penjaringan aspirasi kaum rentan dalam penanggulangan bencana pada Jumat, 13 Februari 2026 di aula Fernandes Kantor Gubernur NTT. Hadir membuka kegiatan mewakili Gubernur NTT, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka S.IP., M.Si. Penjaringan ini dihadiri oleh lintas forum yakni Forum Anak Terlantar Kota Kupang, Pertuni NTT, Komunitas Tuli Kupang, Juru Bahasa Isyarat, Geramin, dan berbagai forum kelompok rentan lainnya.
Samuel Halundaka dalam sesi pembukaan penjaringan aspirasi, menyampaikan Pemprov NTT berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Salah satu wujud komitmen ini adalah melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN).

Pose bersama Bapperida NTT, SIAP SIAGA, BPBD NTT, dan para peserta penjaringan aspirasi kaum rentan. Foto : tim Bapperida NTT
“Kegiatan ini merupakan bagian integral dari mekanisme perencanaan partisipatif daerah yang terintegrasi dalam sistem Musrenbang,” ucap Halundaka sembari menekankan bahwa penjaringan aspirasi ini diposisikan sebagai penguatan substansi Musrenbang inklusi pada sektor kebencanaan, dengan tujuan utama mengidentifikasi kebutuhan, masalah, dan kerentanan spesifik kelompok rentan dalam seluruh siklus penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, saat bencana, hingga pasca-bencana, menghimpun aspirasi, gagasan, dan rekomendasi langsung dari kelompok sasaran, memastikan bahwa suara kelompok rentan didengar dan dipertimbangkan.
Selain itu, imbuh Halundaka, penjaringan aspirasi bertujuan menyusun dokumen penjaringan aspirasi yang akan menjadi bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih responsif dan berkeadilan hingga memperkuat integrasi perspektif inklusi dan keadilan sosial dalam sistem penanggulangan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Aspirasi dihimpun dari forum, tandas Halundaka, tak hanya akan menjadi masukan semata, namun bakal menjadi bahan resmi perumusan isu strategis, prioritas pembangunan, program, kegiatan, serta penganggaran dalam dokumen perencanaan daerah kita.
Selanjutnya, hasil dari penjaringan aspirasi kaum rentan akan dibawa ke Musrenbang Inklusi Kaum rentan (MUSIK KEREN) dan akan menjadi dasar dalam perencanaan dokumen RKPD Provinsi NTT Tahun 2027.(*)
- Penulis: Roni Banase











Saat ini belum ada komentar