Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tersangka Pemerkosaan Anak di NTT Lolos Seleksi TNI AD, Polisi Koordinasi dengan Denpom

Tersangka Pemerkosaan Anak di NTT Lolos Seleksi TNI AD, Polisi Koordinasi dengan Denpom

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian setelah tersangkanya diketahui lolos seleksi TNI Angkatan Darat (AD) dan telah dilantik menjadi prajurit. Padahal, yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka berinisial ADO (22), warga Desa Lamawlang, Kecamatan Larantuka, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 September 2025. Ia kemudian dimasukkan dalam DPO pada 16 Oktober 2025 setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.

“Kami sudah dapat laporan tersebut (tersangka pemerkosaan lolos seleksi dan dilantik jadi prajurit TNI) akan kami koordinasikan dengan Denpom Kupang,” kata Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra dikonfirmasi awak media pada Selasa, 3 Februari 2026.

Adhitya menjelaskan kasus kekerasan seksual dengan korban seorang siswi yang baru tamat SMP berinisial MFNL (16) tersebut dilaporkan orangtua korban pada 31 Agustus 2025 lalu dengan terlapor ADO.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/227/VIII/2025/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NTT tanggal 31 Agustus 2025.

Dari laporan tersebut kata Adhitya, penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Flotim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Pada penyelidikan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Dari hasil gelar perkara juga telah menetapkan ADO sebagai tersangka karena sudah terpenuhi dua alat bukti.

“Penetapan tersangka (terhadap ADO) pada 23 September 2025 setelah dilakukan gelar perkara karena penyidik telah temukan dua alat bukti,” ujarnya sembari mengungkapkan saksi sudah tiga orang yang diperiksa.

Adhitya menerangkan saat penyidikan tersebut perbuatan tersangka ADO memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pasal 81 ayat (2) Subs 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang, Jo Pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubuhan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” sebut Adhitya.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah memanggil ADO untuk dimintai keterangan, namun ia tidak pernah memenuhi panggilan.

“Bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam tahap penyelidikan dan oenyidikan adalah dengan memintai keterangan para pihak, termasuk pihak Terlapor (ADO) yangg saat itu masih berstatus warga sipil, namun sejak awal yang bersangkutan bersama tidak pernah memenuhi undangan maupun panggilan penyidik,” kata Adhitya.

Menurut keterangan keluarga, ADO meninggalkan rumah menuju Kalimantan dan alamat pastinya tidak diketahui. Atas dasar itu, polisi memasukkan ADO ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dia (tersangka ADO) sudah masuk DPO sejak 16 Oktober 2025,” ucapnya.

Adhitya menegaskan proses hukum masih berjalan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

“Sampai sekarang (kasus tersebut) masih terus berjalan, dan ADO juga sudah masuk DPO. Dan sama sekali tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” kata Adhitya menjawab pertanyaan awak media terkait dugaan adanya intervensi.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah Daya Super Hemat dari PLN Bagi Pelanggan Rumah Tangga & UMKM

    Tambah Daya Super Hemat dari PLN Bagi Pelanggan Rumah Tangga & UMKM

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN kembali memberikan harga spesial biaya penyambungan tambah daya kepada konsumen melalui program Layanan Paket Listrik 2021. Hal ini merupakan upaya PLN memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk melakukan penambahan daya listrik guna meningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid-19. “Kami terus menghadirkan kemudahan kepada pelanggan untuk menggunakan listrik dari PLN. Kami yakin […]

  • Pasien 02 Covid-19 dari Rote Ndao Sembuh, Pemda Siap Terapkan ‘New Normal’

    Pasien 02 Covid-19 dari Rote Ndao Sembuh, Pemda Siap Terapkan ‘New Normal’

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Senin siang, 8 Juni 2020, Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes dalam sesi jumpa pers bersama awak media menyampaikan, terdapat 2 (dua) pasien sembuh dari Covid-19. Pasien sembuh Covid-19 tersebut yakni 1 (satu) pasien asal Kabupaten Rote Ndao dan satu pasien dari […]

  • Lebih Untung Beli Mobil Suzuki Saat Paskah dan Idulfitri 2023

    Lebih Untung Beli Mobil Suzuki Saat Paskah dan Idulfitri 2023

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer mobil Suzuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat terobosan penjualan dengan memberikan berbagai kemudahan, diskon hingga hadiah bagi para calon konsumen. Khusus pada momentum perayaan hari besar keagamaan yakni Paskah dan Idulfitri 1444 H, masyarakat yang mengimpikan membeli mobil Suzuki bakal diuntungkan. Lantas, […]

  • PROGRES! PLN Ekspose Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Poco Leok

    PROGRES! PLN Ekspose Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Poco Leok

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    PLN UIP Nusra menargetkan pembebasan tanah PLTP Ulumbu (2x20MW) Unit 5-6 dapat selesai pada Desember 2024 berpegang pada dasar hukum pengadaan tanah, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun […]

  • Komedian Nunung & Suaminya Terjerat Kasus Narkoba

    Komedian Nunung & Suaminya Terjerat Kasus Narkoba

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komedian Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jumat, 19 Juli 2019. Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dotres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan sisa paket sabu yang dari rumah Nunung. Pengungkapan shabu […]

  • Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik sejumlah duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat pada Senin, 26 Juni 2023, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P dan Nomor 55/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan […]

expand_less