Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aturan Pensiun Pejabat Negara Tak Lagi Kekinian, MK Minta Tata Ulang

Aturan Pensiun Pejabat Negara Tak Lagi Kekinian, MK Minta Tata Ulang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pembentuk undang-undang untuk menata ulang aturan mengenai hak keuangan pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara. Permintaan tersebut muncul setelah MK menilai ketentuan lama dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem ketatanegaraan saat ini.

Pada putusan sidang nomor 191/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026), MK menyatakan regulasi terkait hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara perlu diperbarui melalui undang-undang yang lebih proporsional.

Hakim MK Saldi Isra mengatakan UU 12/1980 dinilai tidak relevan lagi untuk dipertahankan sehingga perlu dibentuk UU baru yang mengatur hak keuangan pensiunan DPR dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

“Satu, substansi atau materi undang-undang ihwal hak keuangan/administratif disusun sesuai dengan karakter lembaga negara, yaitu berdasarkan hasil pemilihan umum (elected officials) dan berdasarkan hasil seleksi yang berbasis pada kompetensi (selected officials), serta terbuka kemungkinan pembentuk undang-undang memperluas dengan memasukkan pejabat negara yang pengisiannya berdasarkan penunjukan/pengangkatan (appointed officials), antara lain seperti jabatan menteri negara,” kata Saldi dalam sidang.

MK juga menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga negara dalam pengaturan hak keuangan pejabat negara.

“Ketiga, Pengaturan besaran dan mekanismenya harus tetap mempertimbangkan prinsip proporsionalitas yang berkeadilan dan akuntabilitas serta memerhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia,” ucap Saldi.

Selain itu, MK meminta pembentuk undang-undang mempertimbangkan apakah skema pensiun bagi pejabat negara tetap dipertahankan atau diganti dengan model lain seperti pemberian uang kehormatan sekali setelah masa jabatan berakhir. Lamanya masa jabatan juga dinilai harus menjadi faktor dalam menentukan besaran hak tersebut.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan permohonan terkait uang pensiun anggota DPR dikabulkan sebagian. Ia menyatakan UU tersebut “tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan penggantian dengan undang-undang baru dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan a quo diucapkan.”

MK juga memerintahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk segera menyusun undang-undang baru mengenai hak keuangan pimpinan dan anggota DPR serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya. Jika perintah itu tidak dilaksanakan, maka ketentuan lama dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara permanen.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dosen hukum Ahmad Sadzali bersama Anang Zubaidy serta sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia.

Para pemohon menilai sebagai pembayar pajak mereka dirugikan jika dana negara digunakan untuk membayar pensiun anggota DPR yang masa kerjanya hanya lima tahun.

“Kerugian ini bersifat aktual dan potensial yang bisa dipastikan akan terjadi di kemudian hari karena memengaruhi efektivitas pengalokasian dana yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan serta hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945,” bunyi permohonan para pemohon.

Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menjadi penegasan bahwa aturan mengenai hak keuangan dan pensiun pejabat negara harus disusun ulang secara lebih adil, transparan, dan selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT & Alex Riwu Kaho Raih Penghargaan ‘Top CSR Awards 2022’

    Bank NTT & Alex Riwu Kaho Raih Penghargaan ‘Top CSR Awards 2022’

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sejumlah perusahaan terkemuka dari berbagai sektor bisnis yang berasal dari seluruh Indonesia, mendapat kehormatan sebagai penerima penghargaan Top CSR Awards 2022. Tidak hanya itu, para leader di perusahaan ini pun dinobatkan sebagai pemimpin yang berkomitmen tinggi dalam implementasi CSR di perusahaannya pada Rabu petang, 30 Maret 2022 di Raffles Hotel Jakarta. […]

  • PLN Sedia 100% Listrik Hijau pada HUT Ke-79 RI di IKN

    PLN Sedia 100% Listrik Hijau pada HUT Ke-79 RI di IKN

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | PLN (Persero) siap menghadirkan listrik dari 100 persen energi hijau pada upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024. PLN berkomitmen mendukung pembangunan kelistrikan IKN dengan konsep green, smart & beautiful sejalan dengan upaya menjadikan IKN sebagai kota hijau, futuristik, dan berkelanjutan. Direktur Utama […]

  • Jokowi Berkendara Motor Hingga Hirup Udara Segar di Danau Toba

    Jokowi Berkendara Motor Hingga Hirup Udara Segar di Danau Toba

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Toba, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengendarai sepeda motor saat kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 2 Februari 2022. Dari Simpang Sibisa, Kabupaten Toba, Presiden mengenakan jaket hijau bertuliskan Go20, menunggangi motor modifikasi Kawasaki W175 menuju Kawasan Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun. Tampak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar […]

  • Mengaliwahanakan Tradisi Tutur Ke Tradisi Lakon ‘Kae Wae Ge’

    Mengaliwahanakan Tradisi Tutur Ke Tradisi Lakon ‘Kae Wae Ge’

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Kristo Muliagan Robot Program Studi Penciptaan Seni dan Panganiban Seni, Program Pascasarjana Institut Seni Budaya Indonesia (Bandung) Generasi milenial dewasa ini hanya tidur dengan selimut ibunya, tanpa mitos, legenda, fabel atau cerita rakyat yang memberikannya karakter yang tipikal (lokal dan komunal). Anak modern dikepung teknologi informasi yang begitu meluas, akut hingga merebut pesonanya […]

  • Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | MyPertamina merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara cashless payment untuk mendapatkan BBM non-subsidi & LPG non-subsidi di NTT. Pertamina Patra Niaga terus berinisiatif memberikan pelayanan maksimal. Usai sebelumnya menjadikan Indomaret sebagai outlet resmi penjualan Bright Gas, kini berelaborasi dengan Bank Indonesia perwakilan NTT menandatangani letter of agreement (LoA) penggunaan BBM non-subsidi […]

  • Ahokers NTT Deklarasi Dukungan Bagi Jokowi Ma’ruf

    Ahokers NTT Deklarasi Dukungan Bagi Jokowi Ma’ruf

    • calendar_month Rab, 5 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Ahokers NTT sebagai lembaga nonpartisan menggelar deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap Calon Presiden & Wakil Presiden, Ir. Joko Widodo & KH Ma’ruf Amin Mengambil lokasi di Jalan El Tari depan Pengadilan Tinggi Kupang,Rabu/5 September 2018 pukul 16.00 Wita-selesai, lokasi tersebut pernah dipakai sebagai lokasi untuk “Aksi 1.000 Lilin Untuk Ahok”. Ahokers menggunakan […]

expand_less