Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Makan Bersama di Bakso 99, Kepala Puskesmas Bakunase Minta Maaf

Makan Bersama di Bakso 99, Kepala Puskesmas Bakunase Minta Maaf

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai menggelar Jumpa Pers bersama awak media, Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Pihak Puskesmas Bakunase di Ruang Aula BPOM Kupang; Kepala BPOM dan Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana dan Kepala Puskesmas Bakunase, dr Ivonny Ray mengajak para awak media menyambangi dan makan bakso bersama di Depot Bakso 99 yang berlokasi di Jalan Sudirman Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa/2 April 2019 pukul 12.30 WITA.

Kepala Puskesmas Bakunase Kota Kupang, dr Ivonny Ray usai makan bakso bersama kepada media ini menyampaikan terima kasih kepada Dinkes Kota Kupang dan Balai POM Kupang yang telah meng-covery Puskesmas Bakunase.

“Karena merupakan pekerjaan rutin kami dengan melakukan pengawasan makanan dan inspeksi sanitarian di tempat produksi makanan dengan fasilitas alat kesehatan yang diberikan dan tersedia di puskesmas”, ujar dr Ivonny

Lanjut dr Ivonny. Yang keliru kemarin (saat informasi tentang hasil test terhadap kandungan bahan berbahaya dalam kandungan bakso, terlanjur viral di media sosial dan dianggap final), seharusnya ada pemeriksaan lanjutan ke Dinas Kesehatan dan dikonfirmasi ke Balai POM Kupang yang sebelumnya sudah sering dilakukan oleh para sanitarian di Puskesmas Bakunase

“Tetapi karena terlanjur viral di media sosial maka dianggap final”, jelas dr Ivonny

Padahal, lanjut dr Ivonny, saat tersebut belum final dan sebagai pimpinan puskesmas telah melakukan briefing terhadap teman-teman di Puskesmas Bakunase untuk memastikan siapa yang menyebarluaskan, saya sendiri saja tidak tahu setelah viral baru tahu ada oknum yang menyebarluaskan di media sosial

“Kami dari Puskesmas Bakunase dan saya mewakili teman-teman yang melakukan pemeriksaan itu, kami mohon maaf karena rahasia internal tersebut sudah terlanjur viral dan secara pribadi pemilik bakso merasa dirugikan, tetapi jujur sebagai pelaksana medis kami bekerja secara sosial dan tidak ada kepentingan untuk merugikan pihak tertentu. Namun kami mohon maaf sebesar-besarnya karena terlanjur di-viral-kan di media sosial”, pungkas dr Ivonny.

Kepala BPOM Kupang, Kadis Kesehatan Kota Kupang, Kepala Puskesmas Bakunase dan awak media saat makan bakso bersama dan didampingi pemilik Bakso 99

Usai makan bakso bersama; Kepala BPOM Kupang, Kadis Kesehatan Kota Kupang dan Kepala Puskesmas Bakunase berkesempatan mengunjungi Istana Bakso dan menyampaikan hasil test dari Balai POM Kupang yang menyatakan bahwa bakso di Istana Bakso tidak mengandung formalin dan disambut baik oleh Anwar mewakili Rico sebagai pemilik Istana Bakso.

Pemilik Bakso 99 Merasa Lega dan Tidak Akan Melanjutkan ke Ranah Hukum

Pemilik Bakso 99, Sutarno saat diwawancara awak media mengatakan tidak akan menuntut dan melanjutkan ke ranah hukum dan terpenting sudah ada pernyataan dari Balai POM Kupang

“Yang penting nama baik saya dipulihkan dan sudah ada pernyataan dari Balai POM bahwa betul-betul bakso saya tidak mengandung formalin dan tidak bermasalah, saya sudah senang”, jelas Sutarno

Pemilik Bakso 99, Sutarno dan Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana

Pemilik Bakso 99 ini dengan besar hati juga tidak akan menuntut permohonan maaf dari Puskesmas Bakunase dan membiarkan pihak yang menyebarkan berita hoaks tersebut

“Saya terima dah, berita-berita hoaks tersebut tidak bertanggung jawab”, terang Sutarno

Saat diklarifikasi awak media apakah akan menuntut? Sutarno mengatakan daripada bolak balik mengurus masalah tersebut lebih baik mengurus dagangan bakso

“Seharusnya jika dagangan bakso saya mengandung formalin sebaiknya dipanggil atau diberi peringatan, ini tanggung jawab mas punya”, sebut Sutarno yang telah menekuni usaha Bakso 99 sejak tahun 1987 di Jalan Sudirman Kuanino Kota Kupang

Sutarno berharap semoga usaha Bakso 99 telah dirintis oleh orang tuanya sejak 1983 ini dapat kembali berjalan normal dan dapat menghasilkan pendapatan untuk membayar sewa tempat sebesar 90 juta/tahun dan menghidupi 7 orang karyawannya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan penanganan jalan nasional di Lintas Timur Sumatera yang menjadi jalur utama logistik di Pulau Sumatera. Salah satu ruas yang ditangani adalah Jalintim di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 Km. Penanganan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui empat […]

  • PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).   Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. […]

  • BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    BPD DIY Studi Tiru Bank Devisa Milik Bank NTT

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Pencanangan pembentukan Bank Devisa oleh Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah dilakukan jauh hari dan telah memenuhi persyaratan dari OJK terkait pemenuhan persyaratan Bank Indonesia, PBI No.14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank yang khusus mengatur mengenai persyaratan dan tata cara bagi bank umum yang akan melakukan […]

  • NTT Kembali Zona Merah, 9 Orang Positif Covid-19

    NTT Kembali Zona Merah, 9 Orang Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Mere dalam keterangan pers kepada media di Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT , pada Kamis, 30 April 2020 pukul 15.05 WITA, mengatakan berdasarkan hasil tes Swab PCR Test, 9 warga NTT dinyatakan positif Covid-19. drg. Domi […]

  • Penduduk Miskin Tertinggi di Kab TTS dan Terendah di Nagekeo

    Penduduk Miskin Tertinggi di Kab TTS dan Terendah di Nagekeo

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Jumlah dan prosentase penduduk miskin di 22 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebesar 1.142.170 orang atau 21,35 persen (*/data BPS kondisi Maret 2018; update kondisi Sept 2018 sebanyak 1.134.011 jiwa dari jumlah penduduk NTT sebanyak 5.456.203 jiwa atau turun menjadi 21,03 persen). Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar […]

  • Pandemi 2021, Tahun Ketiga PNK Kupang Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    Pandemi 2021, Tahun Ketiga PNK Kupang Bantu Usaha Dodol Pisang Legit Sari

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2021, Politeknik Negeri Kupang (PNK) dengan dukungan Kemenristek DIKTI kembali melakukan penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Mitra Kelompok Usaha ‘Dodol Pisang Legit Sari’ yang berlokasi di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Baca […]

expand_less