Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » APINDO & TopKarir Kerja Sama Gali Potensi Industri & Tenaga Kerja

APINDO & TopKarir Kerja Sama Gali Potensi Industri & Tenaga Kerja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Banten, Garda Indonesia | Provinsi Banten merupakan daerah dengan potensi yang sangat besar, mulai dari pariwisata, budaya, hingga zona industrinya. Zona industri merupakan jantung pengembangan ekonomi di Provinsi Banten. Bahkan zona industri di Provinsi Banten menjadi percontohan untuk pembangunan kawasan industri di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa

Zona industri di Provinsi Banten juga telah terintegrasi dengan adanya infrastruktur yang baik. Provinsi Banten memiliki zona industri dengan kebutuhan tenaga kerja, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup banyak, demikian dikatakan H. Dedy Djunaedi Ketua Apindo Provinsi Banten kepada awak media, Kamis 18/04/19 di Banten.

Dedy juga menuturkan bahwa ekonomi Banten triwulan I-2018 dibanding triwulan I-2017 tumbuh 5,95%. Pertumbuhan didukung oleh hampir semua lapangan usaha. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh informasi dan komunikasi sebesar 8,80%, diikuti pengadaan listrik dan gas 8,75%, dan real estate 8,45%.

Pemerintah Banten terus berupaya untuk mengoptimalisasi potensi tenaga kerja dan industri di Provinsi Banten dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembukaan lahan pertanian dan penguatan balai latihan kerja dan industri.

Lebih lanjut, untuk membantu mewujudkan tujuan Pemerintah Provinsi Banten dalam hal mengoptimalisasi tenaga kerja dan industri di Provinsi Banten, APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) ingin terus menggali potensi industri dan tenaga kerja yang ada di Provinsi Banten, karena hal tersebut sesuai dengan visi misi APINDO yaitu meningkatkan daya juang dan daya saing Perusahaan/ Pengusaha Indonesia, mewujudkan ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis serta berkeadilan, melindungi, memberdayakan dan membela seluruh pelaku usaha Indonesia, merepresentasikan dunia usaha Indonesia di berbagai lembaga nasional dan Internasional dan secara khusus di dalam lembaga ketenagakerjaan.

Dedy juga secara gamblang menyampaikan sejarah berdirinya Apindo yang pada 31 Januari 1952, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) awalnya berdiri dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Seluruh Indonesia. Seiring dengan meningkatnya isu di bidang hubungan industrial dan ketenagakerjaan para pelaku industri mempertimbangkan pentingnya satu wadah yang mampu menjadi forum komunikasi dan bertukar pikiran untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul.

Salah satu upaya untuk penanganan tekanan berat terhadap perekonomian Nasional adalah membangun hubungan industrial yang sehat, aman, dan harmonis. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merupakan sarana perjuangan dunia usaha untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis, dan berkesinambungan.

Langkah pasti untuk mewujudkan visi dan misi mereka, APINDO bekerjasama dengan Pemerintah dan TopKarir adalah untuk membantu menghubungkan industri dan tenaga kerja Indonesia. TopKarir merupakan portal karir yang diperuntukkan untuk anak muda Indonesia, Dedy juga menambahkan bahwasanya TopKarir memiliki beragam informasi seputar karir yang membantu anak muda Indonesia dalam pengembangan karirnya seperti informasi lowongan kerja, magang, pelatihan dan sertifikasi, beasiswa, kewirausahaan dan juga tips karir. Tidak hanya untuk pencari kerja, TopKarir juga memfasilitasi perusahaan dan pelaku usaha untuk mempertemukan mereka dengan kandidat muda berbakat, ujarnya.

Dedy juga menyebut bahwa ada dua hal yang menjadi alasan utama mengapa TopKarir dan APINDO bekerjasama, adalah belum adanya situs pengembangan karir di Indonesia yang fokus membantu tenaga kerja muda Indonesia berusia 18—29 tahun, dan sulitnya para pemberi kerja (perusahaan) mencari tenaga kerja muda Indonesia yang memilki kompetensi yang baik. Saat ini semua informasi yang terkait dengan kerjasama antara APINDO dan TopKarir sudah dapat diakses di apindotangsel.topkarir.com yang dalam waktu dekat akan segera dilaunching serta dikembangkan diseluruh kabupaten/kota lainnya Se-Provinsi Banten, pungkasnya.

Senada dengan Ketua Apindo Provinsi Banten, Bayu Janitra Wirjoatmodjo CEO & Co-Founder PT Top Karir Indonesia meyakini bahwa menggali potensi ketenagakerjaan dan industri tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendirian, melainkan organisasi dan asosiasi seperti APINDO juga harus turut berperan serta.

CEO & Co-Founder juga mengatakan bahwa PT Top Karir Indonesia adalah pemilik resmi situs www.topkarir.com yang berdiri pada pertengahan tahun 2015. Situsnya resmi beroperasi pada bulan Mei 2016. Kini ada lebih dari 8.000 perusahaan (employer) yang telah menggunakan layanan TopKarir dan satu juta database pencari kerja muda (job seeker).

“TopKarir yang memiliki tagline ‘Portal Karirnya Anak Muda Indonesia’ karena fokusnya sejakawal didirikan yaitu untuk membantu generasi muda Indonesia agar dapat mengembangkan karir mereka dengan baik”, tutup Bayu. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Pengamanan Pemilu 2024 Harus Maksimal Berusia 50 Tahun

    Personel Pengamanan Pemilu 2024 Harus Maksimal Berusia 50 Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri telah mengumumkan kebijakan baru terkait keterlibatan personel dalam pengamanan Pemilu 2024. Dalam upaya untuk memastikan kesehatan dan efisiensi personel, kebijakan tersebut membatasi usia maksimal menjadi 50 tahun. Pengumuman tersebut dilakukan melalui webinar yang diselenggarakan oleh Polri dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-75 Polwan. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia […]

  • Pleno 12 Kecamatan di Belu, Paket SEHATI Kalahkan SAHABAT

    Pleno 12 Kecamatan di Belu, Paket SEHATI Kalahkan SAHABAT

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK 12 kecamatan di Kabupaten Belu, antara Paket SEHATI, Agustinus Taolin – Aloysius Heleserens dan Paket SAHABAT, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan dimenangkan Paket SEHATI dengan selisih angka kemenangan 247 suara. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/11/paket-sehati-unggul-550-suara-atas-paket-sahabat-di-pilkada-belu/ Berdasarkan data yang dihimpun Garda Indonesia, dari total 426 TPS […]

  • Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

    Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoaks soal Corona. Tak main-main, hoaks itu disebarkan lewat 3 platform media sosial. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoaks yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoaks dr Lois yang […]

  • Viral Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Ada Gerakan Pecah Belah Bangsa?

    Viral Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Ada Gerakan Pecah Belah Bangsa?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyuarakan kekhawatiran serius.   Jakarta | Menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena unik mencuri perhatian publik dan media sosial. Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera dari cerita manga Jepang One Piece, yang menampilkan […]

  • Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wartawan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari oknum aparat kepolisian. Ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung. Sejatinya jurnalis dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menerangkan bahwa menghalangi tugas wartawan akan dikenakan kurungan penjara selama dua tahun dan atau denda Rp.500.000.000,- ( […]

  • Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk […]

expand_less