Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Juara Pertama Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas

Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Juara Pertama Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Sekretariat Daerah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang meraih Juara Pertama dalam kegiatan Penyuluhan dan Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas bagi Perangkat Daerah di Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa NTT dan dilaksanakan dari tanggal 16-20 Juli 2018 di Hotel Papa Jhon’s Kupang.

Kegiatan Lomba Penggunaan Bahasa Indonesia diinisiasi oleh Kantor Bahasa NTT dan diikuti oleh sekitar 35 (tiga puluh lima) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dibagi dalam 2 (dua) kelas yakni Kelas A dan Kelas B dengan hasil juara masing masing Kelas sebagai berikut:

Kelas A Juara Pertama Setda Biro Hukum Pemkot Kupang dengan nilai 476, Juara Kedua Dinas Kemenakertrans nilai 475, Juara Ketiga Dinas Sosial nilai 473, Juara Keempat nilai 472, Juara Kelima Dinas Ketahanan Pangan nilai 471 dan Juara Keenam Dinas Pengendalian Penduduk & KB nilai 470.

Sedangkan Kelas B, Juara Pertama Kecamatan Maulafa dengan nilai 477, Juara Kedua Kecamatan Kota Raja nilai 472, Juara Ketiga Dinas Pariwisata nilai 468, Juara Keempat Dinas Perikanan nilai 467, Juara Kelima Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu nilai 466 dan Juara Keenam Dinas Kearsipan & Perpus nilai 465.

Adapun para juri Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas bagi Perangkat Daerah di Kota Kupang diantaranya Juri 1 Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate,SPd, Juri 2 Hasan E Nirwana, Juri 3 Christina T Weking,SS, Juri 4 Pangkul Ferdinandus,SPd, Juri 5 Rolan Kanahebi,SPd.

Terkait dengan kriteria penilaian lomba dari Tata Bahasa, Juri 4 Pangkul Ferdinandus,SPd menyampaikan soal penulisan alamat dan nomor surat tidak dinilai, yang dinilai terkait pemakaian ejaan, tanda baca, awalan huruf, pemakaian kata.

Juri 3 Christina T Weking,SS, pemaparan kesalahan pada penulisan unsur bahasa asing, seperti penulisan kata Volley, penulisan di sebagai awalan dan di sebagai preposisi. Pilihan kata masih banyak yang memakai “memerintahi dan memerintahkan “ termasuk penggunaan tanda baca masih banyak yang kurang seperti HUT ke 46 tidak memakai tanda garis datar, juga masih ada penulisan kurang huruf.

“Namun sejauh Ini semuanya sudah terdapat peningkatan, kami dewan juri berharap kedepan bisa dipertahankan dan ditingkatkan, kami bersedia dihubungi untuk mengoreksi “, tandas Christina.

Juri 5 Rolan Kanabehi,SPd mengevaluasi hasil lomba dari sisi ejaan paling banyak kesalahan pada pemakaian nama kegiatan yang seharusnya dipakai huruf capital/besar.

Turut hadir dan memberikan materi DR Ganjar Harimansa, Kabid Perlindungan Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, SPd, sebelum menutup penyuluhan, berharap kegiatan tidak sampai disini saja dan berencana akan bertemu dengan Walikota Kupang dan Sekda supaya ada tindak lanjut kedepan.

Tutur Valentina, “Ketika menuju LPMD, melihat dan membaca penulisan surat, saat dibaca awalnya merasa aneh dan tidak segan-segan bertanya karena kami dari Kantor Bahasa. Saya percaya nanti administrasi persuratan di Kota Kupang semakin baik dan menjadi barometer di Provinsi NTT “.

“Kami akan melakukan monitoring pada semua SKPD pada bulan September 2018 dengan teman-teman teknis sehingga bisa tahu sejauh mana penulisan surat tugas “, pungkas Valentina Lovina Tanate, SPd

“Mari kita menggunakan Bahasa Indonesia karena kita Bangsa Indonesia dan tetap melestarikan Bahasa Daerah karena tulang punggung jati diri kita dan menggunakan bahasa asing supaya tidak ketinggalan“, ajak Valentina lalu menutup kegiatan, Jumat/20 Juli 2018. (*/rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng Dompet Dhuafa, Karang Taruna Desa Sukajaya Bakti Sosial di Pesantren

    Gandeng Dompet Dhuafa, Karang Taruna Desa Sukajaya Bakti Sosial di Pesantren

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia |  Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah, Pemuda-Pemudi Karang Taruna Berdikari Sabilulungan Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, tak tinggal diam. Meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat; melakukan gerakan berbagi sembako berupa beras 20 kg sebanyak 52 karung yang didistribusikan ke pesantren-pesantren. Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya Kecamatan […]

  • Presiden Joko Widodo Bertemu Joko Widodo

    Presiden Joko Widodo Bertemu Joko Widodo

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 1Komentar

    Loading

    Klaten, Garda Indonesia | Ada kejadian menarik saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 13 September 2021. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi mengunjungi Dukuh Ngledok, Desa Segaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, untuk meninjau langsung program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat secara pintu ke pintu (door to door). Saat […]

  • Bank NTT Dukung Petani Nagekeo Garap 30 Ribu Hektar Lahan TJPS

    Bank NTT Dukung Petani Nagekeo Garap 30 Ribu Hektar Lahan TJPS

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo, Garda Indonesia | Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) pola kemitraan telah disepakati antara pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah daerah Nagekeo, dan Bank NTT; dengan pola di mana petani menyiapkan lahan, Pemda Nagekeo menyiapkan penyuluh pertanian lapangan (PPL), benih jagung disiapkan Pemprov NTT, dan Bank NTT mendukung pembiayaan dengan skema Kredit Mikro […]

  • Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana diketahui awal terjadinya perpecahan di Kadin Indonesia pada awal tahun 2013 merupakan bagian permasalahan yang belum dapat diselesaikan sebagai dampak bahwa selama Kadin Indonesia berdiri tidak berhasil mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara signifikan. Bahkan Kadin Indonesia tidak memprioritaskan pembinaan kepada UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987, […]

  • Cara PDAM Kota Kupang Atasi “Meteran Angin” di Tahun 2021

    Cara PDAM Kota Kupang Atasi “Meteran Angin” di Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Kupang dalam mengatasi masalah “meteran angin” atau leding air yang hanya menyemburkan angin tanpa mengeluarkan air, telah menetapkan langkah-langkah strategis di tahun 2021. Demikian penegasan Direktur PDAM Kota Kupang, Johannis Silvester Ottemoesoe, S.E. kepada Garda Indonesia pada Senin siang, 4 Januari 2021. Menurutnya, langkah […]

  • Covid-19, Gubernur NTT Tunda Festival Pariwisata dan Tutup Destinasi Wisata

    Covid-19, Gubernur NTT Tunda Festival Pariwisata dan Tutup Destinasi Wisata

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Meski proses penanganan penyebaran risiko penularan infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19 telah dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, namun Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memutuskan untuk sementara menunda pelaksanaan festival pariwisata dan menutup seluruh destinasi wisata yang ada di Provinsi NTT. Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai Sekda […]

expand_less