Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

Pers Dikriminalisasi, Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Riau, Garda Indonesia | Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi “Petisi Keadilan untuk Korban Kriminalisasi Pers” di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu, 24 Juli 2019.

Dilansir dari suaraSINDO.com, Aksi tersebut buntut dari tindakan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang telah dituntut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap berada diluar tahanan terkait tuduhan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin dalam pelanggaran UU ITE yang kaitannya dengan pemberitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah anggaran sebesar Rp272 miliar lebih tahun 2012 silam.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Ismail Sarlata mengungkapkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyebutkan “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan” yang selanjutnya telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, telah berkekuatan hukum tetap.

“Namun kenyataannya, Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro selaku terdakwa yang diputus oleh Pengadilan tetap berada diluar tahanan tersebut, dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Riau untuk dilakukan eksekusi fisik (tahanan badan). Ini negara hukum, bukan negara abal-abal,” kata Ismail.

Ismail Sarlata, meminta Kajari Pekanbaru dan Kejati Riau, segera menghentikan tindakan kesewenang-wenangan terhadap Wartawan serta patuh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk Toro.

Selain itu, Ismail Sarlata yang merupakan Reporter Dnews Radio Jakarta dalam orasinya meminta JPU yang diduga sengaja menggiring tugas wartawan pada pelanggaran Undang-undang ITE selama ini, karena penerapan hukumnya sudah melenceng dan salah.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejati Riau, segera memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memelintir Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pada undang-undang ITE” ujar Ismail.

“Kejati Riau juga harus berani mengusut sejumlah dugaan korupsi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang sudah ditangani selama ini tanpa ada pembungkaman terhadap Kemerdekaan Pers”, tegas Ismail Sarlata.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul melalui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH,MH kepada aksi Pers mengatakan, “Masalah yang dialami oleh rekan kita Toro ini, cobaan buat kita semua. kepada rekan-rekan Wartawan semua, bahwa poin tiga yang ada pada putusan pengadilan itu berlaku, semasa dalam persidangan saja, tafsir Muspidauan.

Berikut pernyataan sikap para aksi dari insan Pers yang menuntut keadilan untuk Toro korban kriminalisasi Pers ke Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau :

  1. Hormati tugas pokok Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  2. Hormati MoU antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI;
  3. Hormati SEMA Nomor 13 tahun 2008;
  4. Hormati Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang telah berkekuatan Hukum Tetap;
  5. Hormati KUHAP Pasal 197 ayat (1) huruf (k);
  6. Kami mendukung Eksekusi sesuai Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap;
  7. Kami menolak Eksekusi fisik atau penyerahan badan ke Lapas Terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro;
  8. Kami meminta Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis dan kawan-kawan dalam Kasus Korupsi terhadap PT. BLJ Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp300 Miliar. Kasus korupsi dana Bansos/Hibah Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 Miliar Lebih, Kasus Dugaan Korupsi dan/atau Suap/Gratifikasi Dana Proyek Jalan Multy Years (MY) di Bengkalis tahun 2013—2015 dan pada tahun 2017—2019, termasuk Kasus Dugaan Izajah Palsu Bupati yang sampai saat ini status hukumnya belum jelas

Dalam demo petisi keadilan untuk Korban Kriminalisasi Pers tersebut, juga dilakukan penyerahan keranda mayat kepada Kejati Riau sebagai simbol matinya Hak-hak Pers, kedaulatan pers dan matinya penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Bupati Amril Mukminin di Bengkalis saat dihubungi via selulernya oleh sejumlah media namun belum aktif. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Pengguna Motor Listrik, PLN Dukung IBC & Manufaktur Standarkan Baterai

    Permudah Pengguna Motor Listrik, PLN Dukung IBC & Manufaktur Standarkan Baterai

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai. Hal tersebut tercermin dalam agenda penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara IBC dengan 3 (tiga) manufaktur, yakni Gesits, Alva dan Volta di […]

  • Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis isu yang menyebut menyebut anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly terlibat dalam monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yasonna bahkan blak-blakan menyebut tudingan tersebut sebagai sebuah kebohongan. “Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” ujarnya saat ditemui awak media […]

  • Gaya Iriana Joko Widodo Sosialisasi Pengurangan Sampah Plastik & Sanitasi

    Gaya Iriana Joko Widodo Sosialisasi Pengurangan Sampah Plastik & Sanitasi

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Banten, Garda Indonesia | Usai mencanangkan program peningkatan kesehatan dan kualitas lingkungan masyarakat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo melakukan sosialisasi lingkungan sehat dan sanitasi. Acara sosialisasi tersebut dihelat di Aula Grup-1 Kopassus, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Senin, 24 Februari 2020. Acara sosialisasi tersebut dihelat di Aula Grup-1 Kopassus, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, […]

  • Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Pada era yang modern saat ini, tren fashion silih berganti, Padu Padan Tenun mengambil langkah memperkenalkan gaun unik dari tenun tradisional Sumba. Gaun ini dirancang dengan konsep minimalis yang simpel, namun tetap menciptakan kesan yang mendalam saat dikenakan. Kekaguman terhadap kain tradisional Indonesia, khususnya dari Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar tetap terjaga di […]

  • Idul Qurban 1441H Kemenkumham NTT bagi Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa

    Idul Qurban 1441H Kemenkumham NTT bagi Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT memaknai Idul Adha 1441H dengan menyalurkan qurban kepada panti asuhan anak dan kaum dhuafa yang berada di seputar Kota Kupang. Prosesi Idul Qurban yang dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2020 pukul 07.30 WITA—selesai di halaman belakang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT […]

  • Dian Johannis VS Direktur PNK, Putusan PTUN: Kembalikan Posisi Dian di PNK

    Dian Johannis VS Direktur PNK, Putusan PTUN: Kembalikan Posisi Dian di PNK

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sidang putusan perkara sengketa Tata Usaha Negara (TUN) antara Dian E. W. Johannis selaku penggugat melawan Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK), Nonce Farida Tuati, S.E. M.Si. sebagai tergugat, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, menghasilkan keputusan kemenangan bagi Dian Johannis. Perkara ini didaftarkan pada tanggal 23 Oktober 2020 dan berproses […]

expand_less