Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram-NTB, Garda Indonesia | Kondisi anak di Indonesia beragam sehingga ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pemerintah melalui Kementerian PPPA akan memastikan dan menjamin setiap hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Ada 79,6 juta anak di Indonesia dan tidak semua dari anak-anak tersebut hidup bersama orang tuanya. 5 % diantaranya tidak hidup dengan orang tua. Meski 83 % diantaranya hidup bersama orang tua, tetapi tidak semuanya bisa terpenuhi hak-haknya. Ada anak yang hidup dengan orang tua yang penuh dengan konflik, kondisi lingkungan yang rentan diskriminasi maupun stigmatisasi sehingga membutuhkan perlindungan khusus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Perlindungan khusus, dijelaskan Nahar diberikan pula bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59 disebutkan bahwa anak dari kelompok minoritas dan terisolasi berhak mendapatkan perlindungan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dengan anak-anak lainnya guna mencapai kesamaan keadilan sekaligus juga untuk mencapai kesejahteraan lahir batin.

“Perlakuan diskriminasi yang dialami kelompok minoritas seringkali berdampak pada akses layanan yang semestinya didapatkan oleh anak, seperti hak atas identitas diri, partisipasi, pengasuhan berkualitas, pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” jelas Nahar.

Anak minoritas dan terisolasi dapat berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki budaya, kepercayaan dan bahasa berbeda dari kelompok mayoritas. Perbedaan tersebut seringkali membuat mereka rentan memperoleh perlakuan diskriminatif dan kekerasan. Di Mataram, NTB, Kemen PPPA mengidentifikasi adanya anak kelompok minoritas yang mengalami stigmatisasi dan labelisasi hingga kekerasan akibat perbedaan aliran kepercayaan atau keyakinan. Puluhan anak diantaranya hidup bersama orang tua selama bertahun-tahun di penampungan.

Oleh karena itu, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemangku Kepentingan dan Lembaga dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi di Mataram, NTB, pada Jumat, 6 September 2019.

“Kita tidak bisa menutup mata, karena mereka juga anak-anak kita. Kalau ada anak yang mendapatkan label atau stigma yang menjadikan mereka kesulitan akan akses sekolah dan hak dasar lainnya, kita berharap semua yang hadir dalam kegiatan ini menjamin semua anak Indonesia khususnya yang berada di NTB bisa terpenuhi hak-haknya. Sebab pemenuhan atas hak anak menjadi kewajiban bagi keluarga, masyarakat dan negara,” jelas Nahar.

Dari kegiatan Dialog Bersama Anak, Orang tua, dan Pendamping Anak dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi yang digelar sehari sebelumnya (Kamis, 5/09/19) ditemukan beberapa masalah spesifik yang dialami anak kelompok minoritas di NTB, seperti perundungan atau bullying di sekolah dan lingkungan bermain, trauma masa lalu akibat kekerasan dan perlakuan diskriminasi, tempat tinggal yang kurang layak, dan masalah pola pengasuhan.

Dari kegiatan fasilitasi, ada banyak tawaran solusi yang kemudian muncul diantaranya upaya memaksimalkan layanan P2TP2A, melibatkan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan, serta memperbanyak ruang pertemuan dan Forum Anak untuk membangun kepercayaan diri anak. Hasil diskusi menjadi masukan Kemen PPPA dalam merumuskan kebijakan yang tepat bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Singgah Santo Antonius Padua Jakarta dan Tebaran Kasihnya

    Rumah Singgah Santo Antonius Padua Jakarta dan Tebaran Kasihnya

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Rumah singgah Santo Antonius Padua Jakarta berdiri tahun 2000, bertujuan membantu anak-anak kurang mampu di sekitarnya. Rumah itu diberikan atau dihibahkah oleh dr. Mariana kepada Romo untuk melayani kepada siapa saja yang tidak punya rumah dan tak memandang latar belakang.   Jakarta | Hujan yang turun di pagi hari, tidak menyurutkan niat baik Wanita Katolik […]

  • Jokowi : Politeknik Ben Mboi Belu Akan Hasilkan Lulusan Bermutu

    Jokowi : Politeknik Ben Mboi Belu Akan Hasilkan Lulusan Bermutu

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan Politeknik Aloysius Benedictus (Ben) Mboi yang terletak di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 24 Maret 2022. Tiba sekitar pukul 15.00 WITA, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat. […]

  • Ketua DPR RI: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

    Ketua DPR RI: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan semua elemen masyarakat bahwa instabilitas politik dan keamanan akan merugikan semua pihak. Ruang publik yang gaduh dan keruh hanya akan menguntungkan para petualang politik. Hal ini disampaikannya pada Minggu, 29 September 2019. Karena itu, Ketua DPR mendorong mahasiswa dan komunitas penggiat hukum untuk menolak jika kegiatan […]

  • STIKes Nusantara Kini Punya Layanan Ambulans

    STIKes Nusantara Kini Punya Layanan Ambulans

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIkes) Nusantara yang berdiri sejak 12 November 2009 dan bernaung di bawah Yayasan Kunci Ilmu, kini telah menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga yakni pengabdian kepada masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga tersebut diejawantahkan dalam penyediaan layanan ambulans bagi masyarakat sekitar lingkungan tempat STIKes Nusantara di Kelurahan Tuak Daun […]

  • Mematuhi Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

    Mematuhi Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Edmario Da Cunha, Mahasiswa Semester VIII Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira Virus Corona telah menjadi bahan pemberitaan yang terus berulang-ulang disiarkan di seluruh penjuru negeri Indonesia, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Bahkan Covid 19 ini sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO dan menjadi masalah bersama yang harus segera ditanggulangi di […]

  • Lestari Tenun Belu, Kumham NTT & Pemda Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

    Lestari Tenun Belu, Kumham NTT & Pemda Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu menghelat workshop ‘temu wicara’ promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua pada Jumat, 15 Oktober 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemda dan masyarakat Kabupaten Belu […]

expand_less