Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

Kementerian PPPA Pastikan Hak Anak Kelompok Minoritas Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram-NTB, Garda Indonesia | Kondisi anak di Indonesia beragam sehingga ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pemerintah melalui Kementerian PPPA akan memastikan dan menjamin setiap hak-hak anak dapat terpenuhi.

“Ada 79,6 juta anak di Indonesia dan tidak semua dari anak-anak tersebut hidup bersama orang tuanya. 5 % diantaranya tidak hidup dengan orang tua. Meski 83 % diantaranya hidup bersama orang tua, tetapi tidak semuanya bisa terpenuhi hak-haknya. Ada anak yang hidup dengan orang tua yang penuh dengan konflik, kondisi lingkungan yang rentan diskriminasi maupun stigmatisasi sehingga membutuhkan perlindungan khusus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Perlindungan khusus, dijelaskan Nahar diberikan pula bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 59 disebutkan bahwa anak dari kelompok minoritas dan terisolasi berhak mendapatkan perlindungan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dengan anak-anak lainnya guna mencapai kesamaan keadilan sekaligus juga untuk mencapai kesejahteraan lahir batin.

“Perlakuan diskriminasi yang dialami kelompok minoritas seringkali berdampak pada akses layanan yang semestinya didapatkan oleh anak, seperti hak atas identitas diri, partisipasi, pengasuhan berkualitas, pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” jelas Nahar.

Anak minoritas dan terisolasi dapat berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki budaya, kepercayaan dan bahasa berbeda dari kelompok mayoritas. Perbedaan tersebut seringkali membuat mereka rentan memperoleh perlakuan diskriminatif dan kekerasan. Di Mataram, NTB, Kemen PPPA mengidentifikasi adanya anak kelompok minoritas yang mengalami stigmatisasi dan labelisasi hingga kekerasan akibat perbedaan aliran kepercayaan atau keyakinan. Puluhan anak diantaranya hidup bersama orang tua selama bertahun-tahun di penampungan.

Oleh karena itu, Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemangku Kepentingan dan Lembaga dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi di Mataram, NTB, pada Jumat, 6 September 2019.

“Kita tidak bisa menutup mata, karena mereka juga anak-anak kita. Kalau ada anak yang mendapatkan label atau stigma yang menjadikan mereka kesulitan akan akses sekolah dan hak dasar lainnya, kita berharap semua yang hadir dalam kegiatan ini menjamin semua anak Indonesia khususnya yang berada di NTB bisa terpenuhi hak-haknya. Sebab pemenuhan atas hak anak menjadi kewajiban bagi keluarga, masyarakat dan negara,” jelas Nahar.

Dari kegiatan Dialog Bersama Anak, Orang tua, dan Pendamping Anak dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi yang digelar sehari sebelumnya (Kamis, 5/09/19) ditemukan beberapa masalah spesifik yang dialami anak kelompok minoritas di NTB, seperti perundungan atau bullying di sekolah dan lingkungan bermain, trauma masa lalu akibat kekerasan dan perlakuan diskriminasi, tempat tinggal yang kurang layak, dan masalah pola pengasuhan.

Dari kegiatan fasilitasi, ada banyak tawaran solusi yang kemudian muncul diantaranya upaya memaksimalkan layanan P2TP2A, melibatkan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan, serta memperbanyak ruang pertemuan dan Forum Anak untuk membangun kepercayaan diri anak. Hasil diskusi menjadi masukan Kemen PPPA dalam merumuskan kebijakan yang tepat bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Sejak tanggal 3—18 Maret 2020 kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Nusa Tenggara Timur NTT ada 24 orang yang sebelumnya hanya 15 orang,” terang Kadis Kesehatan Provinsi NTT, drg. Domi Minggu Mere dalam sesi update informasi tentang penyebaran Covid-19 pada Kamis, 19 Maret 2020 di Media Center Kantor Gubernur NTT. […]

  • Belajar Filsafat Proses, Mencintai Sesama & Lingkungan dalam Bingkai Organisme

    Belajar Filsafat Proses, Mencintai Sesama & Lingkungan dalam Bingkai Organisme

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Sebuah Pesan Untuk Para Remaja Oleh : Paulus Pedro Langoday Dunia sedang tidak baik-baik saja. Sepenggal kalimat ini mungkin sudah disadari oleh hampir semua orang. Beberapa orang mengungkapkan kesadaran akan hal ini dengan membeberkan fakta tentang masalah-masalah lingkungan yang terjadi, baik itu masalah lingkungan alam seperti banjir, polusi udara dan air, tsunami, tanah longsor, ataupun […]

  • Pasar Lili Kabupaten Kupang Jadi Pasar Digital di Era Bupati Yosef Lede

    Pasar Lili Kabupaten Kupang Jadi Pasar Digital di Era Bupati Yosef Lede

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Lima bulan sebelumnya pada tanggal 14 Maret 2025, Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang, Aurumi Titu Eki, meninjau bangunan Pasar Lili yang tidak terpakai, dan pasar hewan yang juga berlokasi di Pasar Lili.   Kupang | Bupati Kupang, Yosef Lede bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, Perwakilan […]

  • Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong kesetaraan gender dalam keluarga melalui kemitraan peran gender. Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kesetaraan gender dalam relasi keluarga merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Saat ini terdapat 81,2 juta keluarga (SUPAS, 2015) di Indonesia, yang perlu ditingkatkan ketahanan […]

  • Wakil Wali Kota Kupang : Tidak Ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV

    Wakil Wali Kota Kupang : Tidak Ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan tidak ada izin untuk menyelenggarakan pesta dan acara yang berpotensi timbulkan kerumunan selama PPKM Level IV. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi PPKM Level IV tingkat Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, pada Kamis, 19 Agustus 2021. […]

  • Berbatasan 2 Negara, PADMA Indonesia : NTT Harus Punya Kodam Sendiri

    Berbatasan 2 Negara, PADMA Indonesia : NTT Harus Punya Kodam Sendiri

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Nusa Tenggara Timur adalah provinsi terdepan Indonesia yang berbatasan langsung baik darat, laut dan udara dengan Negara Timor Leste serta laut dan udara dengan Australia. Keamanan dan Pertahanan NKRI menjadi sangat vital di NTT. Fakta membuktikan bahwa NTT dari sisi keamanan wilayah Polda NTT sudah masuk kategori tipe A dengan Kapolda […]

expand_less