Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Bupati Alor,Amon Djobo, pada tanggal 28 Juli 2018, selaku incumbent/petahana mengganti 6 (enam) pejabat yang terdiri dari 2 (dua) orang pejabat fungsional dan 4 (empat) orang pejabat administrasi melalui surat keputusan bupati bernomor BKPSDM. 820/625/VI/2018. Padahal sesuai UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pasal 71 ayat (2), melarang mutasi 6 (enam) bulan sebelum penetapan calon sampai dengan akhir masa jabatannya.

Pada diktum pasal 71 ayat (5), dituliskan, “Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.”

Menyikapi dugaan tindakan sewenang – wenang Bupati Alor,Amon Djobo, yang memutasi dan memecat pejabat Daerah Kabupaten Alor tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku, maka AMAPEK (Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan) berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Prov NTT, Selasa/28 Agustus 2018 pukul 10.30 wita.

Aksi Unjuk rasa dari AMAPEK (Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan) di Kantor Bawaslu Prov NTT mendapat pengawalan pihak Kepolisian dari Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota.

Dengan menggunakan pengeras suara, Kordinator Umum Aksi, Toni Boling dan Kordinator Lapangan, Daniel Lanma, diikuti -+ 20 orang peserta aksi unjuk Rasa menyampaikan aspirasi AMAPEK diantaranya:

Pertama, Bawaslu Prop NTT, harus menyatakan bahwa Panwaslu Kab Alor tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada padanya. Sebagai akibat dari kealpaan dan unsur kesengajaan dari Panwaslu Kab Alor yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada padanya, maka petahana tidak di beri sanksi oleh Panwaslu Kab Alor. Atas dua point tersebut, maka kami menyatakan Bawaslu harus dengan tegas memutuskan bahwa petahana harus dikualifikasi dan Panwaslu Kab Alor diproses lebih lanjut ke DKPP.

Kedua,Meminta pertanggung jawaban moril Bawaslu Prop NTT dalam menegakan keadilan bagi para korban mutasi dan pemecatan. Jika permintaan kami tidak ditanggapi dengan baik maka kami akan melakukan aksi demonstrasi besar – besaran untuk menyikapi persoalan ini.

Ketiga, Menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Bawaslu Prop NTT yang tidak mampu menjaga integritas dan profesionalitas sebagai lembaga pengawas pemilu

Pelanggaran tersebut oleh peserta Aksi Unjuk Rasa dikategorikan sebagai pelanggaran administatif KPU dan PPK, mereka menuntut Bawaslu Prov NTT agar KPU Alor diberi teguran keras sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Usai berorasi, sekitar pukul 11.30 Wita perwakilan massa Aksi menyerahkan Pernyataan sikap kepada Pihak Bawaslu Prov NTT dan diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, S.IP didampingi Kasubag Teknis Penyelenggara Pengawas Pemilu Bawaslu NTT, Djembri Pahwali, S.Sos.

Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani kepada perwakilan pengunjuk Rasa menyampaikan, Sekiranya harus diterima oleh Komisioner Bawaslu NTT namun sedang bertugas ke Jakarta sejak Senin/28 Agustus 2018.

Ignasius Jani membenarkan informasi terkait adanya Laporan dari masyarakat pada tanggal 13 Agustus 2018, perihal Pelimpahan Berkas Laporan Nomor:1262/K/Bawaslu/PM.06.00/VIII/2018 yang telah dituangkan dalam form penerimaan Laporan A.1 dengan nomor: 020/LP/PB/RI/00.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018 pukul 13.43 wib yang dilaporkan oleh Saudara Alboim Selly, maka Bawaslu RI melimpahkan penanganan laporan dimaksud kepada Bawaslu NTT, dengan meminta Bawaslu NTT segera menindaklanjuti laporan dimaksud sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta melaporkan kepada Bawaslu RI pada kesempatan pertama.

“Informasi ini benar adanya, “ungkap Ignas. Karena itu teman-teman sepakat untuk menyerahkan berkas saja.

“Sebagai Kepala Sekretariat, saya harus menginformasikan tentang proses ini, tetapi tidak masuk dalam substansi. Sekadar teman-teman dapat mengetahui perkembangan penanganan dari Bawaslu RI dan telah melimpahkan ke Bawaslu NTT, “jelas Ignas.

“Substansi masuk dalam ranah Komisioner Bawaslu. Sambil menunggu Komisioner datang, kami perlu informasikan tentang proses penanganan karena kami dalam Sekretariat punya tanggung jawab terkait pengadministrasian seluruh proses ini, “terang Ignas.

Usai menyerahkan aspirasi kepada perwakilan Komisioner Bawaslu NTT, perwakilan AMAPEK dan para pengunjuk rasa pada pukul 12.00 wita membubarkan diri. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina – TNI AD Bantu Fasilitas Warga Kabupaten Kupang NTT

    Pertamina – TNI AD Bantu Fasilitas Warga Kabupaten Kupang NTT

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kompak memberikan bantuan kepada warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 30 Juli 2024. Pemberian bantuan corporate social responsibility (CSR) Pertamina ini berkolaborasi dengan TNI AD berupa bantuan 102 pembangunan rumah […]

  • Pengembangan Vaksin, 1.000 Anggota Gereja Shincheonji Donasi Plasma Darah

    Pengembangan Vaksin, 1.000 Anggota Gereja Shincheonji Donasi Plasma Darah

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Korea Selatan, Garda Indonesia | Sebanyak 1.000 anggota dari organisasi keagamaan bernama Gereja Yesus Shincheonji berpartisipasi dalam mendonasikan plasma darah untuk pengobatan COVID-19. Ini merupakan donasi tahap kedua dari 27 Agustus—4 September oleh Gereja Shincheonji, sebuah denominasi Kristen dengan jumlah anggota sebanyak 300.000 orang di seluruh dunia. Di tengah krisis yang disebabkan oleh melonjaknya penyebaran […]

  • Bengkel Konversi SMKN 3 Mataram Curi Perhatian Sheffield Education Group

    Bengkel Konversi SMKN 3 Mataram Curi Perhatian Sheffield Education Group

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    CEO Sheffield Education Group Australia, Daljit S Monga menyebut SMKN 3 Mataram memiliki siswa yang kompeten, fasilitas yang memadai, bengkel dan laboratorium otomotif yang lengkap.   Mataram | Bengkel konversi SMKN 3 Mataram binaan PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menerima kunjungan CEO Sheffield Education Group Australia, Daljit S Monga pada Rabu, 14 […]

  • Era Gubernur Laiskodat, Inspektorat Daerah Raih Predikat Sangat Berhasil

    Era Gubernur Laiskodat, Inspektorat Daerah Raih Predikat Sangat Berhasil

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dituntut untuk tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, transparan dan berkualitas. Guna menggapai visi dan misi serta pemenuhan target-target yang ada dalam RPJMD provinsi NTT, maka perangkat daerah telah membuat perjanjian kinerja tahun 2021 dengan Gubernur Nusa Tenggara […]

  • OJK BETA NTT 2024, Literasi Keuangan Menuju Inklusi Keuangan

    OJK BETA NTT 2024, Literasi Keuangan Menuju Inklusi Keuangan

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Bulan Oktober ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK), dimana masyarakat dapat mengakses serta memperoleh pengetahuan baru yang seluas-luasnya mengenai industri jasa keuangan dengan rangkaian kegiatan berupa seminar atau talkshow hingga edukasi mengenai produk keuangan dan investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan lembaga-lembaga terkait terus berupaya […]

  • Prabowo Subianto : Saya Diejek, Difitnah dan Dihina, Jogetin Saja!

    Prabowo Subianto : Saya Diejek, Difitnah dan Dihina, Jogetin Saja!

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ya, tak perlu baperan. Diejek dan dihina ya jogetin saja. Itu pertanda orang yang percaya diri. Sedangkan yang minder, takut kalah dan memang berkarakter lemah biasanya suka menjelek-jelekkan orang lain. Begitulah aura yang terjadi di arena politik Indonesia akhir-akhir ini. Semua merasakan, bahkan sebagian (kecil) melakukannya. Sedangkan, sebagian besar memilih diam […]

expand_less