Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Pengurus ‘E-Sport’ Provinsi NTT Masa Bakti 2020—2024 Dilantik Secara ‘Online’

Pengurus ‘E-Sport’ Provinsi NTT Masa Bakti 2020—2024 Dilantik Secara ‘Online’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pengurus Electronic Sport (E-Sports) Indonesia (ESI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa bakti 2020—2024 dilantik serentak secara daring (online) melalui fasilitas Video Conference bersama dengan 33 Pengurus Provinsi ESI Se-Indonesia pada Sabtu, 14 Maret 2020 pukul 10.00 WIB atau pukul 11.00 WITA, waktu setempat.

Prosesi Pelantikan Badan Pengurus E-Sport di 34 Provinsi dilaksanakan di Jakarta oleh Pengurus Besar E-Sports Indonesia (PB ESI) Pusat, yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum/Ketua Harian PB ESI, Inspektur Jendral Polisi Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum.

Pengukuhan 34 Pengurus Provinsi ESI sesuai Surat Keputusan PB ESI Pusat Nomor 02/PB-ESI/B/II/2020 di mana formasi kepengurusan E-Sports Indonesia Provinsi NTT dinakhodai oleh Brigjen TNI Adrianus Suryo Agung Nugroho S.Sos.,M.T (Han) sebagai Ketua Pengurus E-Sport Provinsi NTT, Wakil Ketua/Ketua Harian, Toni Angtariksa Dima S.E.; Sekretaris, Riesta Megasari; Wakil Sekretaris, Maria Jenny C.J Besin; Bendahara, Krystle Yapola; Wakil Bendahara, Catur Setyawan; Ketua Bidang Organisasi, Yoke Ine H Salean; Ketua Bidang Wasit dan Pelatih, Alexander S Salem; Ketua Bidang Kompetisi, Atlet, dan Prestasi, Yulius Caesar.

Pelantikan Pengurus E-Sport Provinsi NTT dihadiri oleh Sekretaris Konida NTT Umbu Saga Anakaka, Kabid Binpres Alfons Theodorus, dan salah satu Pembina PB ESI NTT, Drs.Yan Richard Mboeik. Usai pelantikan, langsung dilakukan syukuran yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng E-Sport NTT dan resepsi bersama. Tampak ekspresi kebahagiaan dan optimisme terpancar dari para pengurus.

Ketua E-Sport Provinsi NTT Brigjen TNI Adrianus Suryo Agung Nugroho S.Sos.,M.T(Han) menyampaikan pesan kepada para pengurus agar semangat dan segera membuat rencana kerja untuk satu tahun ke depan. Harapnya, dengan terbentuknya organisasi ini pemberdayaan olahraga E-Sport di NTT semakin maju dan dapat menghasilkan banyak atlet.

Dirinya mengimbau agar ke depan segera dibentuk kepengurusan di 22 kabupaten/ kota Se-Provinsi NTT dan dapat mempersiapkan atlet untuk turut serta dalam PON 2020 di Papua.(*)

Sumber berita (*/Megasari—E-Sport NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Pastikan 285 WNI di Natuna Sehat dan Siap Kembali ke Keluarga

    Presiden Pastikan 285 WNI di Natuna Sehat dan Siap Kembali ke Keluarga

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Magelang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memastikan bahwa 285 orang yang telah menjalani observasi selepas evakuasi dari Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dalam kondisi sehat dan siap kembali berkumpul bersama keluarga. Mereka telah menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna yang mana hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia […]

  • Indonesia-Australia: Tetangga yang Bersahabat

    Indonesia-Australia: Tetangga yang Bersahabat

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Australia, Garda Indonesia | Meskipun memiliki budaya yang berbeda, keduanya tetap memiliki kesamaan akan nilai-nilai kemajemukan, keberagaman, etnis, toleransi, demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Indonesia dan Australia ditakdirkan sebagai tetangga dekat dan kita tidak bisa memilih tetangga. Meski demikian, keduanya memilih untuk bersahabat. “Namun, kita memilih untuk bersahabat. Australia adalah […]

  • NTT Kembali Zona Merah, 9 Orang Positif Covid-19

    NTT Kembali Zona Merah, 9 Orang Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Mere dalam keterangan pers kepada media di Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT , pada Kamis, 30 April 2020 pukul 15.05 WITA, mengatakan berdasarkan hasil tes Swab PCR Test, 9 warga NTT dinyatakan positif Covid-19. drg. Domi […]

  • ‘System Core Banking’–T24 Bank NTT Serentak Dipakai di 250 Kantor Cabang

    ‘System Core Banking’–T24 Bank NTT Serentak Dipakai di 250 Kantor Cabang

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | System Core Banking yang baru, bertajuk T24 Bank NTT telah resmi digunakan Bank NTT terhitung sejak Senin, 11 Mei 2020. Langkah strategis ini menjadi fondasi transformasi teknologi Bank NTT untuk meningkatkan layanan perbankan yang dapat diakses nasabah maupun masyarakat di mana dan kapan saja. Demikian kabar baik ini disampaikan oleh Direktur […]

  • Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM

    Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Bersama ini mohon perkenan izin Bapak Presiden saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019,” kata Yasonna dalam surat tertulisnya, Jumat, 27 September 2019. Yasonna Laoly mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Pengunduran dirinya diteken […]

  • Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk […]

expand_less