Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Komitmen HAM Indonesia Jadi Soal

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Komitmen HAM Indonesia Jadi Soal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia kembali memicu perhatian luas, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Insiden yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, bahkan turut disorot oleh komunitas global, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan serangan tersebut cukup mengganggu posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Ia menyebut kasus tersebut telah mendapat perhatian dari Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor.

“Hal ini cukup mengganggu positioning Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Mugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Maret 2026.

Mugiyanto pun meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia mempercepat penyelidikan atas peristiwa penyiraman air keras untuk mengungkap pelaku hingga pihak yang berada di balik serangan tersebut.

Menurutnya, proses hukum harus dilakukan agar tindakan intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap pembela HAM tidak terus terjadi.

“Ini sangat mendesak dilakukan oleh polisi, agar kita semua, termasuk pemerintah, mendapat kepastian, sehingga tidak terjadi spekulasi dan narasi liar yang pada akhirnya mencederai komitmen pemerintah dalam penghormatan dan perlindungan HAM,” ujarnya.

Mugiyanto menegaskan pemerintah memiliki komitmen dalam perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005.

Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap suara kritis masyarakat sebagai bagian dari mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sekali lagi Kementerian HAM menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas kepada saudara Andrie Yunus, serta mendoakan agar segera pulih dengan perawatan terbaik dari rumah sakit. Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto.

Sorotan internasional juga datang langsung dari pejabat tinggi PBB. Dalam pernyataannya di media sosial X, Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk menyampaikan keprihatinannya atas serangan yang dialami Andrie Yunus.

“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” kata Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, dalam pernyataan di akun X @UNHumanRights, Sabtu 14 Maret 2026.

Ia bahkan menyebut pelaku kejahatan itu sebagai pengecut dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Türk juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM yang selama ini berperan menyoroti berbagai isu publik. “Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap aksi teror yang menimpa Andrie Yunus serta mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Saya menyerukan pihak berwenang di Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor melalui media sosial X.

Ia menegaskan bahwa praktik impunitas terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia menyelesaikan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam, 12 Maret.

Ia disiram air keras oleh orang tak dikenal hingga mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen, dengan mata kanan menjadi bagian yang paling terdampak.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perpustakaan Daerah

    Wabup Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perpustakaan Daerah

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kesadaran masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memanfaatkan seluruh fasilitas perpustakaan daerah masih kurang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat memandang semua literatur yang tersedia di perpustakaan tidak bermanfaat. Padahal, perpustakaan daerah Belu memiliki 6.400 (enam ribu empat ratus) judul buku dan 17.000 (tujuh belas ribu) eksemplar/buku referensi. […]

  • Pemkot Kupang Sidak Masker dan Ukur Suhu Tubuh Pengguna Angkutan Jalan

    Pemkot Kupang Sidak Masker dan Ukur Suhu Tubuh Pengguna Angkutan Jalan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man memantau jalannya operasi yang dihelat oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang, yang mana setiap kendaraan roda dua maupun empat (umum dan pribadi), yang masuk dari luar kota diminta berhenti sejenak, kemudian semua penumpang beserta pengemudi diukur suhu tubuhnya menggunakan thermal gun. Dilaksanakan di daerah […]

  • Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

    Cegah “Praktik Sunat Perempuan” Kekerasan Berbasis Gender

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Dulu saya menganggap sunat perempuan adalah suatu kewajiban yang harus saya laksanakan. Setelah tahu dari seminar Kemen PPPA dan UNFPA bahwa P2GP tidak dibolehkan, saya kaget dan menyesal telah melakukan praktik tersebut. Itu hanyalah tradisi kuno, yang secara medis tidak ada manfaatnya,”. Pernyataan diungkapkan Ida Yuliana Alka, perempuan berusia 55 tahun […]

  • Resmikan KMP Garda Maritim 7, Gubernur VBL : Harus Dorong Ekonomi Daerah

    Resmikan KMP Garda Maritim 7, Gubernur VBL : Harus Dorong Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat meresmikan kapal motor penumpang (KMP) Garda Maritim 7 pada Jumat, 27 Agustus 2021, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan, kehadiran KMP Garda Maritim 7 dapat memberikan dampak ekonomi terkhususnya dalam perdagangan antarpulau. “Ini adalah kebutuhan dasar untuk membangun ekonomi di NTT karena provinsi kita ini adalah provinsi kepulauan. Maka, […]

  • BMKG: Hujan di NTT Pada Oktober 2022—Januari 2023

    BMKG: Hujan di NTT Pada Oktober 2022—Januari 2023

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | BMKG telah meluncurkan informasi normal iklim baru periode 1991—2020, termasuk normal hujan dan hari hujan sekaligus memutakhirkan zona musim baru versi ZOM9120 menjadi sebanyak 28 zona musim (ZOM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari total 28 ZOM di NTT, sebanyak 1 ZOM (3,5%) diprakirakan akan mengawali musim hujan pada Oktober 2022, […]

  • Manajemen Rumah Aman & ‘Shelter’ untuk Peningkatan Layanan bagi Korban TPPO

    Manajemen Rumah Aman & ‘Shelter’ untuk Peningkatan Layanan bagi Korban TPPO

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Rumah aman dan shelter (penampungan) memiliki peran penting dalam memberi perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Destri Handayani, pengelolaan layanan rumah aman atau shelter di Indonesia saat ini masih lebih menitikberatkan pada […]

expand_less