Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » BI Tegaskan Administrasi QRIS Tak Boleh Dibebankan Kepada Konsumen

BI Tegaskan Administrasi QRIS Tak Boleh Dibebankan Kepada Konsumen

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa untuk usaha mikro, transaksi di bawah Rp500.000 tidak dikenakan biaya sama sekali alias discount rate 0 persen. Sementara biaya administrasi baru berlaku untuk transaksi di atas nominal tersebut.

 

Jakarta | Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya biaya tambahan saat menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk bertransaksi di toko atau merchant tertentu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Apakah penggunaan QRIS sebagai transaksi di satu merchant dikenakan biaya tambahan atau tidak?

Dilansir via unggahan akun resmi Instagram, Selasa, 13 Januari 2026, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa biaya administrasi QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Dalam ketentuan yang berlaku, seluruh biaya layanan QRIS menjadi tanggung jawab merchant atau pelaku usaha.

Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa untuk usaha mikro, transaksi di bawah Rp500.000 tidak dikenakan biaya sama sekali alias discount rate 0 persen. Sementara biaya administrasi baru berlaku untuk transaksi di atas nominal tersebut, dan tetap tidak boleh dibebankan kepada pelanggan.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) sudah berkali-kali mengingatkan biaya penggunaan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran ditanggung oleh pedagang (merchant), bukan pembeli.

“Boleh tidak pedagang menambahkan (biaya tambahan)? Enggak boleh. Laporkan saja itu,” tegas Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Oktober 2025.

Sementara, untuk UMKM biaya MDR nya ditetapkan sebesar 0,3 persen dan dikenakan ke pedagang (merchant). Aturan ini sudah berlaku sejak 1 Juli 2023 untuk UMKM.

Selain itu, ada juga biaya settlement (pencairan dana) yang berbeda-beda tergantung provider, misalnya InterActive mengenakan Rp2.000 (transaksi di bawah Rp50 ribu) atau Rp3.000 (transaksi di atas Rp50 ribu) untuk bank besar (BCA, BRI, Mandiri) per hari untuk sekali pencairan, dan hasilnya masuk rekening pedagang 1-2 hari kemudian.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kilas Balik Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri

    Kilas Balik Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri

    • calendar_month Sen, 2 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Nama Komjen Pol. Firli Bahuri ramai diperbincangkan usai terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019—2023. Keberhasilan Komjen Pol. Firli dalam melewati semua tahapan seleksi tidak terlepas dari upaya serta doa yang selalu ia panjatkan kepada Allah SWT, yang kiranya memohon untuk diberikan yang terbaik baginya serta Bangsa dan […]

  • Bank NTT Jadi Pengelola Kas Titipan BI Terbanyak di Seluruh Indonesia

    Bank NTT Jadi Pengelola Kas Titipan BI Terbanyak di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kami bersyukur memiliki para pemegang saham yang memiliki komitmen yang sangat luar biasa untuk terus mengawal bank ini bisa menjadi hebat dan besar bagi pembangunan di Nusa Tenggara Timur ini. Kesanggupan dan perhatian dari pemegang saham sangat besar sehingga ada tiga sampai empat langkah yang sudah dilakukan,” ujar Plt. Direktur Utama […]

  • PLN Pulihkan Listrik Fasilitas Umum di Kota Kupang Pasca-Badai Seroja

    PLN Pulihkan Listrik Fasilitas Umum di Kota Kupang Pasca-Badai Seroja

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PLN berhasil memulihkan sistem kelistrikan sejumlah fasilitas umum pasca-Badai seroja yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Fasilitas umum seperti rumah sakit menjadi prioritas PLN untuk mendorong NTT segera bangkit. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah S K Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Y Halek menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PLN […]

  • Ketua DPR RI Desak Kapolri Proses Pelaku Peluru Nyasar di Senayan

    Ketua DPR RI Desak Kapolri Proses Pelaku Peluru Nyasar di Senayan

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merespon peristiwa aktual yang terjadi; melalui rilis yang diterima oleh Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Selasa/16 Oktober 2018, Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut menyikapi Peluru Nyasar dari Lapangan Tembak (LT) Perbakin, Senin/15 Oktober 2018. Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, terkait dengan dugaan adanya […]

  • Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tenaga Kerja asal NTT yang mempunyai keinginan untuk bermigrasi melalui proses pengiriman tenaga kerja, harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Moratorium Pengiriman TKI/PMI yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintahan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi berdampak terhadap proses perekrutan, pelatihan dan pengirimanan tenaga kerja bersifat mengamankan dan mengawal proses pengiriman […]

  • E–KTP Bebaskan Pasien dari Biaya Mahal Operasi Seksio RSUD Atambua

    E–KTP Bebaskan Pasien dari Biaya Mahal Operasi Seksio RSUD Atambua

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Program unggulan pengobatan gratis Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M. yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 26 Juli 2021, ternyata sudah dinikmati masyarakat. Salah satu pasien operasi Seksio, Tiorisma Rumahorbo, warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur bebas dari total biaya […]

expand_less