Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » BNN Gagalkan Penyelundupan 50 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu

BNN Gagalkan Penyelundupan 50 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Medan-Sumut, gardaindonesia.id-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan BNN Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methampethamine (Sabu-sabu) sebanyak 50 Kg.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari; Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Marsauli Siregar SH; Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin SIK., menyampaikan kepada para awak media di Kantor BNNP Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, Sabtu/06 Oktober 2018.

Deputi Pemberantasan menyampaikan kronologis kejadian pengungkapan penyelundupan narkotika tersebut kepada pers,dimana pada Jumat 05 Oktober Pukul 01:15 wib, petugas BNN dan BNNP Sumut kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 50 bungkus atau seberat brutto lebih kurang 53.386 gr yang diselundupkan dari Malaysia menuju Pantai Pane Labuhan Batu Sumatera Utara yang selanjutnya dibawa ke Medan dengan cara dimasukkan kedalam 6 (enam) buah jerigen.

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut,petugas berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang WNI dengan inisial: JS (37 Tahun),S (40 Tahun), ED (49 Tahun),N (53 Tahun),J(54 Tahun),ZA(34 Tahun) dan BH (39 Tahun).

Barang Bukti yang disita adalah: 50 Bungkus Plastik berisi narkotika kelas 1 jenis Shabu dengan berat brutto lebih kurang 53.386 gram, 3 unit Mobil, 12 buah Handphone, Identitas tersangka.

Adapun pasal yang ditetapkan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU no.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.

Dengan pengungkapan ini BNN telah berhasil menyelamatkan 600.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*/Tim IMO)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Padi Ciherang di Takari, VBL : Jangan Lelah Membangun Nusa Tenggara Timur

    Panen Padi Ciherang di Takari, VBL : Jangan Lelah Membangun Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para pemimpin wilayah agar jangan pernah lelah membangun Nusa Tenggara Timur. Para Bupati, Para Camat dan Para Kepala Desa dapat berkontribusi dari wilayahnya masing-masing untuk menyejahterakan rakyat Nusa Tenggara Timur. “Kita mesti bekerja dengan cara-cara yang luar biasa, jangan dengan cara-cara yang biasa,” kata Gubernur […]

  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

    Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Konstruksi kembali menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi tingkat terampil yang diikuti sebanyak 7.687 peserta. Pekerja konstruksi yang mengikuti sertifikasi yakni adalah tukang, mandor, drafter, surveyor, pelaksana dan pengawas proyek. Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo bahwa Pemerintah akan fokus dalam […]

  • 10 Tahun Du Anyam: Menganyam Mimpi untuk Ekonomi Hijau Inklusif

    10 Tahun Du Anyam: Menganyam Mimpi untuk Ekonomi Hijau Inklusif

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Larantuka | Du Anyam, salah satu kewirausahaan sosial unggulan dari Indonesia Timur, merayakan satu dekade perjalanan dalam mewujudkan mimpi-mimpi besar dalam memberdayakan perempuan, meningkatkan ekonomi perempuan dan melestarikan budaya. Salah satu perayaan satu dekade ini, ditandai dengan keberhasilan memulai tonggak awal membawa kerajinan anyaman lontar dari Kabupaten Flores Timur ke pasar global yang seremoni pelepasannya dihelat […]

  • Ahok vs Anies Soal Interpelasi: Ternyata Memang Beda Kelas!

    Ahok vs Anies Soal Interpelasi: Ternyata Memang Beda Kelas!

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Prinsipnya, kalau tidak ada yang ditutup-tutupi kenapa mesti takut ketika ditanya secara resmi (interpelasi) oleh parlemen? Tatkala Ahok “digerecoki” oleh DPRD DKI Jakarta (periode 2014–2019) lantaran usulan proyek-proyek mereka ditolak oleh Pemprov, maka mereka pun mengancam Ahok dengan akan menginterpelasi (meminta keterangan dari eksekutif). Kejadiannya di tahun 2015, kekisruhan antara legislatif […]

  • 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Selasa, 11 Mei 2021. “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H […]

  • Uji Materi UU Pers Resmi Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

    Uji Materi UU Pers Resmi Diajukan ke Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Permohonan pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, resmi didaftarkan di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Online : 31/PAN.ONLINE/2021 pada Rabu 7 Juli 2021. Pemohon uji materi UU Pers ini tercatat atas nama […]

expand_less