Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
  • visibility 357
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Hasil kerja sama BNNP NTT, Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda NTT, Lantamal IX Kupang, Lanudal, dan BPOM NTT ini berhasil menangkapnya 2 (dua) pelaku asal Kabupaten Sumba di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat bruto 529 gram atau ½ kilogram lebih ini merupakan terbesar semenjak BNNP NTT berdiri sejak tahun 2012.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H.,M.H. dalam sesi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP NTT pada Senin pagi, 30 September 2024; mengatakan narkotika jenis ganja asal dari Medan, Sumatra Utara.

“Setengah kilogram ganja dibawa dari Medan, Sumatra Utara,” ungkapnya.

Narkotika jenis ganja ½ kilogram lebih ini, imbuh Totok Lisdiarto, mungkin ini kecil, namun dapat berdampak besar bagi pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Di NTT ini saya pastikan anti-narkoba, makanya harus dijaga karena informasi tidak bocor di Bea Cukai, Lantamal, Lanudal, Angkasa Pura, dan Direktorat Narkoba Polda NTT hingga penangkapan pelaku,” tandas Totok Lisdiarto.

Kronologi penangkapan pelaku peredaran narkotika

DUDS alias U memesan narkotika kepada seseorang melalui media sosial Instagram di Medan, setelah berkomunikasi paket narkotika tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kepada tersangka inisial DUDS alias U yang berdomisili di Waibakul, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Berdasarkan laporan masyarakat petugas BNNP NTT mengamankan tersangka inisial DUDS alias U pada tanggal 6 September 2024 dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat (bruto) 2,29 gram dan 8 (delapan) buah tanaman yang disemaikan dalam pot di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah

Selanjutnya, ia digiring ke BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat /1) huruf (a) Undang-Lindang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika.

Selanjutnya, BNNP NTT pada tanggal 15 September 2024, menangkap tersangka inisial A alias J dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat 529 gram. Modus operandi tersangka A alias J memesan narkotika kepada seseorang yang berada di Medan melalui media sosial akun Instagram, setelah membangun komunikasi dilanjutkan komunikasi melalui Telegram.

Seseorang yang berada di Medan mengirimkan narkotika jenis ganja kepada tersangka inisial A alias J yang berdomisili di Weetabula, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Jasa Pengiriman. Dan berdasarkan laporan masyarakat, tim pemberantasan BNNP NTT mengamankan dan membawa tersangka inisial A alas J ke Kantor BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP NTT melakukan pemeriksaan awal barang bukti dengan berat bruto 529 gram telah disisihkan guna pemeriksaan laboratorium dengan berat bruto 6 gram dan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan dengan berat netto 2,8296 gram dan sisanya dengan berat bruto 525 gram dimusnahkan oleh penyidik BNNP NTT.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

    Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak terkait untuk mereformasi aturan dan perundang-undangan yang dirasa menyulitkan masyarakat dan menghambat inovasi. Di era perubahan global sekarang ini, bangsa Indonesia sangat memerlukan regulasi yang sederhana, konsisten, dan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru. Demikian disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik […]

  • Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang |Josefina Maria Mey (52), ASN Diaspora NTT tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Solo (52) yang berstatus sebagai anggota Satpol PP Pemprov NTT. Josefina Maria Mey tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Sollo menggunakan benda tumpul. Akibatnya, terdapat resapan darah di kepala bagian kanan korban dan pendarahan hebat. Penyebab tewasnya Josefina Maria Mey sesuai hasil autopsi […]

  • Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Belakangan ini sebutan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) ramai diperbincangkan khalayak publik di Indonesia terkait dengan pencekalannya. Senator asal Aceh Fachrul Razi selama berada di Mekkah, menyempatkan diri bertemu langsung Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 8 November 2019 di Mekkah. “Dengan keakraban dan persaudaraan atas pertemuan tersebut,” […]

  • Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Lebih Mudah Dengan Aplikasi LAKER

    Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Lebih Mudah Dengan Aplikasi LAKER

    • calendar_month Sab, 7 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Manado,gardaindonesia.id-Masyarakat saat ini dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat dan mudah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prov Sulawesi Utara mewujudkannya melalui inovasi Aplikasi Online berbasis Android LAKER (Lapor Kekerasan). Inovasi ini muncul karena selama ini masyarakat enggan melaporkan kekerasan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena […]

  • WASPADA! ‘Tropical Low 09U’ Berdampak Cuaca Ekstrem di NTT

    WASPADA! ‘Tropical Low 09U’ Berdampak Cuaca Ekstrem di NTT

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang dapat menyebabkan banjir ROB di sepanjang pesisir pantai, banjir, hingga longsor di wilayah Nusa Tenggara Timur. Adapun dampak dari cuaca ekstrem pada tanggal 8 – 14 Maret 2024 yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur ini adalah bencana hidrometeorologi seperti pohon tumbang, jalanan […]

  • Kawal Libur Akhir Tahun di Jayapura, Ditjen Hubud Buka Posko Terpadu

    Kawal Libur Akhir Tahun di Jayapura, Ditjen Hubud Buka Posko Terpadu

    • calendar_month Ming, 30 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, gardaindonesia.id | Libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru merupakan momen yang ditunggu- tunggu oleh hampir seluruh masyarakat di Indonesia, apalagi bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga banyak orang menggunakan kesempatan ini untuk mengunjungi keluarga di kampung halaman atau sekedar memanjakan diri dengan menyambangi tempat-tempat wisata. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia di […]

expand_less