Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
  • visibility 557
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Hasil kerja sama BNNP NTT, Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda NTT, Lantamal IX Kupang, Lanudal, dan BPOM NTT ini berhasil menangkapnya 2 (dua) pelaku asal Kabupaten Sumba di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat bruto 529 gram atau ½ kilogram lebih ini merupakan terbesar semenjak BNNP NTT berdiri sejak tahun 2012.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H.,M.H. dalam sesi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP NTT pada Senin pagi, 30 September 2024; mengatakan narkotika jenis ganja asal dari Medan, Sumatra Utara.

“Setengah kilogram ganja dibawa dari Medan, Sumatra Utara,” ungkapnya.

Narkotika jenis ganja ½ kilogram lebih ini, imbuh Totok Lisdiarto, mungkin ini kecil, namun dapat berdampak besar bagi pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Di NTT ini saya pastikan anti-narkoba, makanya harus dijaga karena informasi tidak bocor di Bea Cukai, Lantamal, Lanudal, Angkasa Pura, dan Direktorat Narkoba Polda NTT hingga penangkapan pelaku,” tandas Totok Lisdiarto.

Kronologi penangkapan pelaku peredaran narkotika

DUDS alias U memesan narkotika kepada seseorang melalui media sosial Instagram di Medan, setelah berkomunikasi paket narkotika tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kepada tersangka inisial DUDS alias U yang berdomisili di Waibakul, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Berdasarkan laporan masyarakat petugas BNNP NTT mengamankan tersangka inisial DUDS alias U pada tanggal 6 September 2024 dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat (bruto) 2,29 gram dan 8 (delapan) buah tanaman yang disemaikan dalam pot di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah

Selanjutnya, ia digiring ke BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat /1) huruf (a) Undang-Lindang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika.

Selanjutnya, BNNP NTT pada tanggal 15 September 2024, menangkap tersangka inisial A alias J dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat 529 gram. Modus operandi tersangka A alias J memesan narkotika kepada seseorang yang berada di Medan melalui media sosial akun Instagram, setelah membangun komunikasi dilanjutkan komunikasi melalui Telegram.

Seseorang yang berada di Medan mengirimkan narkotika jenis ganja kepada tersangka inisial A alias J yang berdomisili di Weetabula, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Jasa Pengiriman. Dan berdasarkan laporan masyarakat, tim pemberantasan BNNP NTT mengamankan dan membawa tersangka inisial A alas J ke Kantor BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP NTT melakukan pemeriksaan awal barang bukti dengan berat bruto 529 gram telah disisihkan guna pemeriksaan laboratorium dengan berat bruto 6 gram dan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan dengan berat netto 2,8296 gram dan sisanya dengan berat bruto 525 gram dimusnahkan oleh penyidik BNNP NTT.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Bisa Terpenuhi? Ini Kata Alex Riwu Kaho

    Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Bisa Terpenuhi? Ini Kata Alex Riwu Kaho

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, ketentuan modal inti minimum setiap bank umum wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT pun sementara menempuh berbagai langkah guna memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti minimum bank hingga akhir Desember […]

  • Rutan Bajawa Menuju WBK, Pesan Merci Jone: Kerja Pakai Hati & Berdedikasi

    Rutan Bajawa Menuju WBK, Pesan Merci Jone: Kerja Pakai Hati & Berdedikasi

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa, memberikan arahan terkait kinerja ASN persiapan pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, pada Rabu, 4 Agustus 2021. Tiba di Rutan, Kakanwil Merci Jone (sapaan akrabnya, red) yang […]

  • Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Bali,gardaindonesia.id – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan keterlibatan parlemen dalam memberi dukungan terhadap berbagai program International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) sangatlah penting. Sinergisitas antara parlemen dengan IMF dan WB penting dalam menciptakan kebijakan politik yang positif bagi negara-negara penerima bantuan serta pinjaman dari IMF dan WB. “Saya sangat mengapresiasi terselengaranya pertemuan […]

  • Ada Apa di Balik Pengunduran Diri Ketua IGI Flores Timur?

    Ada Apa di Balik Pengunduran Diri Ketua IGI Flores Timur?

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Helmy Tukan Sedikit bicara banyak berbuat. Itulah sepenggal kalimat inspiratif yang selalu memotivasi saya selama ini dalam menjalankan tugas dan panggilan saya sebagai guru dan pendidik. Kalimat yang begitu sederhana apa adanya yang lahir dari sosok Guru Super sahabat saya, Bapak Frans Berek. Sosok Guru Muda berbakat penuh kreatifitas asal Pulau Timor ini […]

  • Kapolres Belu Pinta Jajaran Kawal Dokter Saat Bertugas

    Kapolres Belu Pinta Jajaran Kawal Dokter Saat Bertugas

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Menindaklanjuti direktori Kapolda NTT,  Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K meminta seluruh jajaran untuk memberikan jaminan pengamanan dan bantuan fasilitas khusus kepada para dokter yang bertugas di daerah terpencil, guna melancarkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Demikian, diutarakan Kapolres Belu kepada seluruh personil, saat memimpin apel pagi di Mapolsek Tasifeto Barat, Kabupaten […]

  • Presiden Joko Widodo Lantik Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

    Presiden Joko Widodo Lantik Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

    • calendar_month Rab, 9 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Presiden Joko Widodo resmi melantik Letnan Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu/9 Januari 2019. Doni Monardo dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dirinya dalam acara pelantikan tersebut juga diambil […]

expand_less