Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
  • visibility 358
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Hasil kerja sama BNNP NTT, Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda NTT, Lantamal IX Kupang, Lanudal, dan BPOM NTT ini berhasil menangkapnya 2 (dua) pelaku asal Kabupaten Sumba di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat bruto 529 gram atau ½ kilogram lebih ini merupakan terbesar semenjak BNNP NTT berdiri sejak tahun 2012.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H.,M.H. dalam sesi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP NTT pada Senin pagi, 30 September 2024; mengatakan narkotika jenis ganja asal dari Medan, Sumatra Utara.

“Setengah kilogram ganja dibawa dari Medan, Sumatra Utara,” ungkapnya.

Narkotika jenis ganja ½ kilogram lebih ini, imbuh Totok Lisdiarto, mungkin ini kecil, namun dapat berdampak besar bagi pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Di NTT ini saya pastikan anti-narkoba, makanya harus dijaga karena informasi tidak bocor di Bea Cukai, Lantamal, Lanudal, Angkasa Pura, dan Direktorat Narkoba Polda NTT hingga penangkapan pelaku,” tandas Totok Lisdiarto.

Kronologi penangkapan pelaku peredaran narkotika

DUDS alias U memesan narkotika kepada seseorang melalui media sosial Instagram di Medan, setelah berkomunikasi paket narkotika tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kepada tersangka inisial DUDS alias U yang berdomisili di Waibakul, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Berdasarkan laporan masyarakat petugas BNNP NTT mengamankan tersangka inisial DUDS alias U pada tanggal 6 September 2024 dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat (bruto) 2,29 gram dan 8 (delapan) buah tanaman yang disemaikan dalam pot di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah

Selanjutnya, ia digiring ke BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat /1) huruf (a) Undang-Lindang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika.

Selanjutnya, BNNP NTT pada tanggal 15 September 2024, menangkap tersangka inisial A alias J dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat 529 gram. Modus operandi tersangka A alias J memesan narkotika kepada seseorang yang berada di Medan melalui media sosial akun Instagram, setelah membangun komunikasi dilanjutkan komunikasi melalui Telegram.

Seseorang yang berada di Medan mengirimkan narkotika jenis ganja kepada tersangka inisial A alias J yang berdomisili di Weetabula, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Jasa Pengiriman. Dan berdasarkan laporan masyarakat, tim pemberantasan BNNP NTT mengamankan dan membawa tersangka inisial A alas J ke Kantor BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP NTT melakukan pemeriksaan awal barang bukti dengan berat bruto 529 gram telah disisihkan guna pemeriksaan laboratorium dengan berat bruto 6 gram dan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan dengan berat netto 2,8296 gram dan sisanya dengan berat bruto 525 gram dimusnahkan oleh penyidik BNNP NTT.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunikasi Hasil Kegiatan Statistik, Sebuah Refleksi

    Komunikasi Hasil Kegiatan Statistik, Sebuah Refleksi

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT Komunikasi hasil kegiatan statistik menjadi jembatan antara statistisi dan pengguna data sehingga produk statistik yang dihasilkan dapat diterima, dipahami dan dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan. Dalam tahap diseminasi data, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan manajemen rilis produk statistik kepada pengguna yakni pemerintah dan masyarakat luas mencakup semua kegiatan […]

  • Panggung Sinergitas TNI-Polri; Wujud Syukur atas Sukses IMF-WB 2018

    Panggung Sinergitas TNI-Polri; Wujud Syukur atas Sukses IMF-WB 2018

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua,gardaindonesia.id |Sebagai ungkapan rasa syukur TNI-Polri bersama Instansi terkait lainnya atas keberhasilan Indonesia menggelar kegiatan pertemuan tahunan IMF-WB Annual Meeting 2018, sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan sukses; digelar Panggung Sinergitas TNI-Polri, Minggu/14 Oktober 2018 di Lapangan Lagoon Nusa Dua Bali Kec. Kuta Selatan Kab. Badung. IMF-WB Annual Meeting 2018 yang dimulai […]

  • Bongkar Sindikat Uang Asing Palsu 4,5 Triliun, LaNyalla Dukung Polri Tumpas

    Bongkar Sindikat Uang Asing Palsu 4,5 Triliun, LaNyalla Dukung Polri Tumpas

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Keberhasilan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar sindikat pemalsu uang asing antarpulau, lengkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 4,5 triliun, diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia pun berharap Polri bisa menumpas kejahatan ini karena telah merugikan keuangan negara. “Kita harus memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas keberhasilan […]

  • Presiden Prabowo Saksikan PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik

    Presiden Prabowo Saksikan PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Presiden Prabowo pun optimistis dengan pengelolaan optimal potensi Migas domestik, Indonesia dapat menekan pengeluaran negara yang terus membebani selama ini yang setiap tahunnya menelan biaya hampir 40 miliar dolar, dapat digunakan untuk kepentingan rakyat pada sektor pendidikan, kesehatan, dan mengurangi kemiskinan.   Tangerang | PLN menegaskan komitmennya mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik. […]

  • Kejati NTB Kawal Tiga Proyek Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Nusra

    Kejati NTB Kawal Tiga Proyek Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Nusra

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Usai disetujuinya permohonan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap 3 (tiga) paket infrastruktur kelistrikan berdasarkan surat perintah PPS Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghelat rapat pendahuluan (entry meeting) bersama Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis, 21 Maret 2024. Adapun tiga paket proyek […]

  • Sumbu Apresiasi Kantor Bahasa Provinsi NTT Kepada A A Nafis

    Sumbu Apresiasi Kantor Bahasa Provinsi NTT Kepada A A Nafis

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kantor Bahasa Provinsi NTT mengapresiasikan hasil karya Haji Ali Akbar Navis (17 November 1924 – 22 Maret 2003; dikenal dengan nama A.A. Navis) seorang sastrawan, kritikus budaya, dan politikus Indonesia asal Sumatra Barat. Ia terkenal karena cerita pendeknya Robohnya Surau Kami (1956). Novelnya yang berjudul “Saraswati” diterbitkan kembali oleh Gramedia Pustaka Utama pada […]

expand_less