Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
  • visibility 561
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Hasil kerja sama BNNP NTT, Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda NTT, Lantamal IX Kupang, Lanudal, dan BPOM NTT ini berhasil menangkapnya 2 (dua) pelaku asal Kabupaten Sumba di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat bruto 529 gram atau ½ kilogram lebih ini merupakan terbesar semenjak BNNP NTT berdiri sejak tahun 2012.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H.,M.H. dalam sesi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP NTT pada Senin pagi, 30 September 2024; mengatakan narkotika jenis ganja asal dari Medan, Sumatra Utara.

“Setengah kilogram ganja dibawa dari Medan, Sumatra Utara,” ungkapnya.

Narkotika jenis ganja ½ kilogram lebih ini, imbuh Totok Lisdiarto, mungkin ini kecil, namun dapat berdampak besar bagi pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Di NTT ini saya pastikan anti-narkoba, makanya harus dijaga karena informasi tidak bocor di Bea Cukai, Lantamal, Lanudal, Angkasa Pura, dan Direktorat Narkoba Polda NTT hingga penangkapan pelaku,” tandas Totok Lisdiarto.

Kronologi penangkapan pelaku peredaran narkotika

DUDS alias U memesan narkotika kepada seseorang melalui media sosial Instagram di Medan, setelah berkomunikasi paket narkotika tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kepada tersangka inisial DUDS alias U yang berdomisili di Waibakul, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Berdasarkan laporan masyarakat petugas BNNP NTT mengamankan tersangka inisial DUDS alias U pada tanggal 6 September 2024 dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat (bruto) 2,29 gram dan 8 (delapan) buah tanaman yang disemaikan dalam pot di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah

Selanjutnya, ia digiring ke BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat /1) huruf (a) Undang-Lindang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika.

Selanjutnya, BNNP NTT pada tanggal 15 September 2024, menangkap tersangka inisial A alias J dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat 529 gram. Modus operandi tersangka A alias J memesan narkotika kepada seseorang yang berada di Medan melalui media sosial akun Instagram, setelah membangun komunikasi dilanjutkan komunikasi melalui Telegram.

Seseorang yang berada di Medan mengirimkan narkotika jenis ganja kepada tersangka inisial A alias J yang berdomisili di Weetabula, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Jasa Pengiriman. Dan berdasarkan laporan masyarakat, tim pemberantasan BNNP NTT mengamankan dan membawa tersangka inisial A alas J ke Kantor BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP NTT melakukan pemeriksaan awal barang bukti dengan berat bruto 529 gram telah disisihkan guna pemeriksaan laboratorium dengan berat bruto 6 gram dan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan dengan berat netto 2,8296 gram dan sisanya dengan berat bruto 525 gram dimusnahkan oleh penyidik BNNP NTT.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maballa dan Mahoro Nomor Urut 1 dalam Pilkada di Sabu Raijua

    Maballa dan Mahoro Nomor Urut 1 dalam Pilkada di Sabu Raijua

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sabu Raijua telah melakukan penarikan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sabu Raijua pada Kamis, 24 September 2020 dengan hasil paket Helama Tona Ie (Nikodemus Rihi Heke dan Johanis Uly Kale) mendapat nomor urut 1, Orient Riwu Kore dan Thobias Uly (Ie Rai) […]

  • Bupati/Wabup Sabu Raijua & Lembata Dilantik di Masa Pandemi ke Endemi

    Bupati/Wabup Sabu Raijua & Lembata Dilantik di Masa Pandemi ke Endemi

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si. dan Yohanis Uly Kale, A.Md sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2021—2024 dan Dr. Thomas Ola Langoday, S.E. M.Si. dilantik sebagai Bupati Lembata sisa masa jabatan periode 2017—2022, oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mewakili Presiden RI Joko Widodo pada Kamis pagi, 16 September […]

  • “Negeri di Atas Awan” Dapat Listrik, PLN Dukung Produktivitas Daerah Terpencil

    “Negeri di Atas Awan” Dapat Listrik, PLN Dukung Produktivitas Daerah Terpencil

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Fatuulan-TTS, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) terus menyambung listrik di daerah-daerah terpencil untuk meningkatkan produktivitas masyarakat desa. Kali ini, menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, PLN menyalakan listrik di Desa Fatuulan (bahasa Dawan Timor artinya batu hujan), Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur […]

  • Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

    Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengah Utara (T.T.U) telah memberlakukan aturan ketat bagi semua orang yang masuk ke TTU, melalui semua pintu masuk di Pos Oeperigi, pos Napan Eban, Oepoli Noelelo dan Malaka Belu di Marobo; bakal diperiksa. Demikian penegasan Bupati T.T.U, Raymundus Sau Fernandes dalam percakapan telepon dengan Garda Indonesia pada […]

  • PLN UIP Nusra Ajak Mahasiswa Universitas Narotama Jadi Agen Keselamatan Listrik

    PLN UIP Nusra Ajak Mahasiswa Universitas Narotama Jadi Agen Keselamatan Listrik

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Officer K3 dan Keamanan PLN UIP Nusra, Ahmad Faisal Kurniawan, mengingatkan mahasiswa bahwa bahaya listrik kerap muncul akibat peralatan tidak standar, kabel terkelupas, stop kontak rusak, hingga adaptor berlebihan.   Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghelat edukasi keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan (K3L) kepada civitas akademika Universitas Narotama, Surabaya, […]

  • WASPADA! Inflasi Waingapu YoY Juni 2023 Sebesar 4,69%

    WASPADA! Inflasi Waingapu YoY Juni 2023 Sebesar 4,69%

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT) merilis Inflasi Juni 2023, menyoroti laju Inflasi tahun kalender atau year on year (YoY) hingga Juni 2023 di Waingapu, salah satu kota acuan penentu jalu Inflasi. Adapun Inflasi YoY Juni 2023, gabungan 3 kota Inflasi NTT sebesar 4,58 persen, Kota Kupang sebesar […]

expand_less