Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

BNNP NTT Tangkap 2 Pria Sumba dan Musnahkan ½ Kilo Ganja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
  • visibility 359
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Hasil kerja sama BNNP NTT, Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda NTT, Lantamal IX Kupang, Lanudal, dan BPOM NTT ini berhasil menangkapnya 2 (dua) pelaku asal Kabupaten Sumba di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat bruto 529 gram atau ½ kilogram lebih ini merupakan terbesar semenjak BNNP NTT berdiri sejak tahun 2012.

Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H.,M.H. dalam sesi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP NTT pada Senin pagi, 30 September 2024; mengatakan narkotika jenis ganja asal dari Medan, Sumatra Utara.

“Setengah kilogram ganja dibawa dari Medan, Sumatra Utara,” ungkapnya.

Narkotika jenis ganja ½ kilogram lebih ini, imbuh Totok Lisdiarto, mungkin ini kecil, namun dapat berdampak besar bagi pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Di NTT ini saya pastikan anti-narkoba, makanya harus dijaga karena informasi tidak bocor di Bea Cukai, Lantamal, Lanudal, Angkasa Pura, dan Direktorat Narkoba Polda NTT hingga penangkapan pelaku,” tandas Totok Lisdiarto.

Kronologi penangkapan pelaku peredaran narkotika

DUDS alias U memesan narkotika kepada seseorang melalui media sosial Instagram di Medan, setelah berkomunikasi paket narkotika tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kepada tersangka inisial DUDS alias U yang berdomisili di Waibakul, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Berdasarkan laporan masyarakat petugas BNNP NTT mengamankan tersangka inisial DUDS alias U pada tanggal 6 September 2024 dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat (bruto) 2,29 gram dan 8 (delapan) buah tanaman yang disemaikan dalam pot di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah

Selanjutnya, ia digiring ke BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat /1) huruf (a) Undang-Lindang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika.

Selanjutnya, BNNP NTT pada tanggal 15 September 2024, menangkap tersangka inisial A alias J dengan barang bukti narkotika jenis ganja berat 529 gram. Modus operandi tersangka A alias J memesan narkotika kepada seseorang yang berada di Medan melalui media sosial akun Instagram, setelah membangun komunikasi dilanjutkan komunikasi melalui Telegram.

Seseorang yang berada di Medan mengirimkan narkotika jenis ganja kepada tersangka inisial A alias J yang berdomisili di Weetabula, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Jasa Pengiriman. Dan berdasarkan laporan masyarakat, tim pemberantasan BNNP NTT mengamankan dan membawa tersangka inisial A alas J ke Kantor BNNP NTT guna diperiksa dan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP NTT melakukan pemeriksaan awal barang bukti dengan berat bruto 529 gram telah disisihkan guna pemeriksaan laboratorium dengan berat bruto 6 gram dan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan dengan berat netto 2,8296 gram dan sisanya dengan berat bruto 525 gram dimusnahkan oleh penyidik BNNP NTT.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 161/Wira Sakti Edukasi Empat Konsensus Berbangsa & Bernegara

    Korem 161/Wira Sakti Edukasi Empat Konsensus Berbangsa & Bernegara

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Korem 161/Wira Sakti memenuhi undangan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera ( DPW PKS ) Provinsi NTT sebagai Pemateri dalam kegiatan Konsolidasi dan Pembekalan Struktur Anggota Legislatif Kab/Kota terpilih PKS se-Prov Nusa Tenggara Timur. Materi tentang Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara serta Bela Negara ini diberikan kepada 41 peserta, termasuk 18 […]

  • Menara Jakarta dan Fatmawati City Center Jadi Peluang Bisnis Masa Depan Anda

    Menara Jakarta dan Fatmawati City Center Jadi Peluang Bisnis Masa Depan Anda

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Hiwami/Troy Fridatama
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Menara Jakarta yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, dikembangkan di atas lahan lima hektare. Kawasan ini dirancang sebagai proyek mixed-use yang menggabungkan hunian kondominium dan apartemen, area perkantoran, serta pusat perbelanjaan.   Jakarta | Pengembang properti ASRI, di bawah naungan taipan Sugianto Kusuma akrab disapa Aguan memacu pertumbuhan sektor properti Jakarta dengan menggenjot penjualan unit […]

  • Pemerkosa & Pembunuh Pdt Cantik Melinda Zidemi Ditangkap

    Pemerkosa & Pembunuh Pdt Cantik Melinda Zidemi Ditangkap

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Palembang, Garda Indonesia | Setelah menjadi buron, 2 (dua) pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Pendeta Melinda Zidemi (24) akhirnya ditangkap. “Pelakunya sudah ditangkap, dua orang, sekarang langsung dibawa ke Mapolda,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, saat ditemui di Mapolda, Kamis/28 Maret 2019. Dirilis dari hebatriau.com, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel, menyampaikan bahwa […]

  • Gubernur Viktor Dorong Usaha Tambak Garam di Desa Nunkurus

    Gubernur Viktor Dorong Usaha Tambak Garam di Desa Nunkurus

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat mengunjungi Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 3 April 2019. Kunjungan Gubernur Viktor ini dalam rangka melihat dari dekat tambak garam yang dikelola oleh PT. Timor Livestock Lestari. “Sebagai Gubernur, saya sangat berterimakasih kepada PT. Timor Livestock Lestari yang mau […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi, Rapor Pemerintah WTP 3 Tahun Berturut-turut

    Presiden Jokowi Apresiasi, Rapor Pemerintah WTP 3 Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bersyukur atas capaian pemerintah pusat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini diraih pemerintah pusat untuk tiga kali berturut-turut sejak tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam […]

  • Presiden Jokowi Disambut Natoni & Tari Perang di Tambak Garam Nunkurus

    Presiden Jokowi Disambut Natoni & Tari Perang di Tambak Garam Nunkurus

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang-NTT, Garda Indonesia | Presiden RI, Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 21 Agustus 2019 untuk melakukan panen perdana garam di Tambak Garam Nunkurus, Kab. Kupang; Pembagian Sertifikat di Kantor Bupati Kupang dan meninjau Pelabuhan Tenau. Tiba di Bandara El Tari Kupang menggunakan pesawat […]

expand_less