Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » “Bukan Kewenangan Kemenkeu” Purbaya Klaim Bisa Kuatkan Rupiah dalam Semalam

“Bukan Kewenangan Kemenkeu” Purbaya Klaim Bisa Kuatkan Rupiah dalam Semalam

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Meski mengaku mengetahui cara cepat mengatasi tekanan terhadap nilai Rupiah, namun Purbaya menegaskan dirinya bukan bank sentral yang memiliki kewenangan langsung menstabilkan nilai tukar.

 

Jakarta | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim mampu membalikkan tekanan nilai tukar rupiah menjadi penguatan terhadap dolar AS hanya dalam waktu satu hingga dua hari, bahkan semalam. Pernyataannya disampaikan pada awak media, Selasa, 20 Januari 2026, di tengah melemahnya rupiah yang hampir menembus level Rp 17.000 per dolar AS.

Berdasarkan data Refinitiv, nilai tukar rupiah pada Selasa siang, 20 Januari, berada di level Rp 16.975 per dolar AS atau melemah sekitar 0,24 persen dibanding penutupan sebelumnya.

Meski mengaku mengetahui cara cepat mengatasi tekanan terhadap nilai Rupiah, namun Purbaya menegaskan dirinya bukan bank sentral yang memiliki kewenangan langsung menstabilkan nilai tukar.

Ia menyebut perannya sebagai Menteri Keuangan adalah mengelola APBN, bukan mengambil kebijakan moneter.

Purbaya juga mengaku mengetahui secara pasti penyebab utama tekanan rupiah saat ini. Namun, ia enggan membeberkan penyebab tersebut ke publik karena menilai hal itu berada dalam ranah otoritas bank sentral. Ia menegaskan persoalan nilai tukar seharusnya menjadi kewenangan Bank Indonesia.

Menurut Purbaya, kondisi rupiah saat ini sudah jauh lebih lemah dibandingkan dengan fundamental ekonomi Indonesia. Ia menilai tidak ada alasan kuat bagi rupiah untuk terus melemah, terutama ketika arus modal asing justru masuk ke dalam negeri.

Karena itu, ia menilai Bank Indonesia perlu segera mengambil langkah yang sesuai untuk merespons kondisi tersebut.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotary Kupang Central Konsisten Lakukan Bakti Sosial di Kabupaten Kupang

    Rotary Kupang Central Konsisten Lakukan Bakti Sosial di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam kurun waktu Oktober 2019—Januari 2020, Rotary Kupang Central telah melaksanakan 4 (empat) kali kegiatan ‘Medical Camp & Education Mission’ yang mengambil lokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Januari 2020, Rotary Kupang Central kembali menyelenggarakan program ‘Medical Camp & […]

  • PGI ke Menkopolhukam : Kami Instruksikan Gereja Jadi Ruang Isolasi Mandiri

    PGI ke Menkopolhukam : Kami Instruksikan Gereja Jadi Ruang Isolasi Mandiri

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom menginstruksikan gereja-gereja menjadi ruang isolasi mandiri bagi masyarakat yang positif Covid-19. Hal ini ditegaskannya saat pimpinan PGI berdialog secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengenai penanganan Covid-19, pada, Rabu 28 Juli 2021. “Kami mendorong […]

  • PLN Berikan Diskon 50 Persen Biaya Penyambungan Pasang Baru di NTT

    PLN Berikan Diskon 50 Persen Biaya Penyambungan Pasang Baru di NTT

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur kembali menggencarkan Program “Terangi Negeri” dengan mengusung tema ‘Karena Listrik Menyalakan Harapan di Masa Depan’. Program yang digadang oleh PLN ini diperuntukkan bagi masyarakat Rumah Tangga yang terdata di BDT TNP2K atau daerah 3T. Program Diskon 50% ‘Biaya Penyambungan layanan Pasang Baru’ […]

  • Bareskrim Polri Awasi Distribusi BBM Selama Ramadan 1443H

    Bareskrim Polri Awasi Distribusi BBM Selama Ramadan 1443H

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri turut mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya oplosan dan upaya menimbun BBM. “Memastikan stok dan distribusi di wilayahnya aman, dan tujuannya juga dari Krimsus pasti ke Tipidter ke Krimsus ke Polres-Polres jajaran untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun,” ujar […]

  • Kapal Cepat Resmi Layani Banyuwangi–Denpasar Pulang Pergi

    Kapal Cepat Resmi Layani Banyuwangi–Denpasar Pulang Pergi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Tiket kapal cepat Express Bahari dapat dibeli secara online melalui aplikasi Express Bahari Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.   Denpasar | Mulai Rabu, 23 Juli 2025, kapal cepat Express Bahari 1F resmi melayani rute penyeberangan Banyuwangi–Denpasar pulang pergi (PP). Layanan ini menawarkan waktu tempuh hanya sekitar 2,5 jam, menjadikannya alternatif transportasi […]

  • Presiden Jokowi Terima Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu 2022—2027

    Presiden Jokowi Terima Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu 2022—2027

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022—2027 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022. Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang […]

expand_less