Camat di Sumut Pakai Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar untuk Judi Online
- account_circle Penulis
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 122
- comment 0 komentar

![]()
Penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.
Medan | Seorang camat di Kota Medan menjadi sorotan setelah terungkap menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan total transaksi mencapai Rp 1,2 miliar sejak Agustus 2024.Dana tersebut digunakan untuk bermain judi online (judol) serta membayar kebutuhan pribadi lainnya.
Kasus ini mencuat setelah pemerintah daerah melakukan penelusuran atas penggunaan kartu kredit pemda yang tidak sesuai peruntukannya. Dari hasil pemeriksaan, eks camat tersebut terbukti menggunakan KKPD tidak hanya untuk judi online, tetapi juga membayar utang sewa rumah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, mengatakan AN sudah diberikan hukuman berat. “Yang bersangkutan dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana,” kata Subhan saat ditemui di Ombudsman Medan, Selasa, 27 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dana dari kartu kredit pemda digunakan secara berulang untuk aktivitas judi online. Selain itu, terungkap pula bahwa KKPD dipakai untuk menutup utang sewa rumah pribadi, yang sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan dinas.
Penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Medan telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan. Camat tersebut dicopot dari jabatannya, dan proses penegakan disiplin dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Pemda menegaskan bahwa penggunaan kartu kredit pemda hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas dan harus dipertanggungjawabkan secara ketat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
Kasus ini menyita perhatian luas karena melibatkan pejabat publik dan penggunaan dana daerah dalam jumlah besar untuk aktivitas ilegal. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penggunaan kartu kredit pemda agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak terkait juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan fasilitas negara dapat berujung pada sanksi berat dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar