Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Camat di Sumut Pakai Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar untuk Judi Online

Camat di Sumut Pakai Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar untuk Judi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Loading

Penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

 

Medan | Seorang camat di Kota Medan menjadi sorotan setelah terungkap menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan total transaksi mencapai Rp 1,2 miliar sejak Agustus 2024.Dana tersebut digunakan untuk bermain judi online (judol) serta membayar kebutuhan pribadi lainnya.

Kasus ini mencuat setelah pemerintah daerah melakukan penelusuran atas penggunaan kartu kredit pemda yang tidak sesuai peruntukannya. Dari hasil pemeriksaan, eks camat tersebut terbukti menggunakan KKPD tidak hanya untuk judi online, tetapi juga membayar utang sewa rumah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, mengatakan AN sudah diberikan hukuman berat. “Yang bersangkutan dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana,” kata Subhan saat ditemui di Ombudsman Medan, Selasa, 27 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dana dari kartu kredit pemda digunakan secara berulang untuk aktivitas judi online. Selain itu, terungkap pula bahwa KKPD dipakai untuk menutup utang sewa rumah pribadi, yang sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan dinas.

Penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Medan telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan. Camat tersebut dicopot dari jabatannya, dan proses penegakan disiplin dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.

Pemda menegaskan bahwa penggunaan kartu kredit pemda hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas dan harus dipertanggungjawabkan secara ketat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

Kasus ini menyita perhatian luas karena melibatkan pejabat publik dan penggunaan dana daerah dalam jumlah besar untuk aktivitas ilegal. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penggunaan kartu kredit pemda agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak terkait juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan fasilitas negara dapat berujung pada sanksi berat dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intelijen Mesir di Balik Gencatan Senjata

    Intelijen Mesir di Balik Gencatan Senjata

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Josef Herman Wenas Jumat, 21 Mei 2021, pukul 02.00 dini hari waktu Gaza, disepakati gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Kamis sore, 20 Mei 2021 pukul 18.00 waktu Washington DC— atau sekitar pukul 01.00 di Gaza, sudah Jumat— media massa Amerika Serikat menayangkan pidato singkat Presiden Joe Biden, hanya 3,5 menit, tentang gencatan senjata […]

  • Kinerja Baik, Bank NTT Jadi BUMD Terbaik di Indonesia

    Kinerja Baik, Bank NTT Jadi BUMD Terbaik di Indonesia

    • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Solo, Garda Indonesia | Bank NTT kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Bank kebanggaan masyarakat NTT ini boleh masuk dalam jajaran BUMD terbaik se-Indonesia dalam ajang tahunan bertajuk ‘Top BUMD 2022’ yang  diselenggarakan oleh majalah nasional Infobank. Penghargaan ini diberikan dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Kamis, 19 Mei 2022 di Hotel Alila Solo. Untuk diketahui […]

  • Kerja Sama dengan PLN, Pemprov NTT Optimalisasi Produksi Petani

    Kerja Sama dengan PLN, Pemprov NTT Optimalisasi Produksi Petani

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Semau, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) berupaya mengoptimalkan produktivitas pertanian dan kinerja petani harus dimaksimalkan untuk memobilisasi kemakmuran petani. Demikian penegasan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAD) di Otan, Pulau Semau, Kabupaten Kupang pada Jumat, 27 Agustus 2021. Gubernur NTT lebih […]

  • ETMC XXXIII Liga IV Mulai Senin 3 Maret, 32 Tim Siap Berlaga

    ETMC XXXIII Liga IV Mulai Senin 3 Maret, 32 Tim Siap Berlaga

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-33 (XXXIII) Liga IV siap dibuka pada Senin sore, 3 Maret 2025 pukul 15:00 Wita oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan jajaran Asprov PSSI NTT. Perhelatan sebelum, ETMC XXXII 2023 di Rote Ndao dan terpilih tuan rumah ETMC XXXIII yakni Manggarai Barat, namun berhalangan hingga diambil alih […]

  • Yakub Ismail Estafet Pimpin Apindo Banten Periode 2019—2024

    Yakub Ismail Estafet Pimpin Apindo Banten Periode 2019—2024

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang, Garda Indonesia | Berpulangnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) provinsi Banten, Alm. Eddy Mursalim beberapa waktu lalu menjadi duka bagi keluarga besar APINDO Banten. Betapa tidak, Alm. Eddy Mursalim yang juga merupakan wakil ketua dewan guru institut Karate-do Indonesia (INKAI) DAN VIII tersebut sudah sejak lama dikenal sebagai sosok yang aktif dalam hubungan Industrial […]

  • 3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

    3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah telah membatasi akses penggunaan media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, WhatsApp, dan Line) untuk sementara waktu dimulai sejak 22 Mei lalu yang diperkirakan hingga dua sampai tiga hari kedepan. Tindakan ini dilakukan terkait dengan kondisi di Jakarta, terutama Kantor Bawaslu dan KPU RI yang terus didatangi massa aksi unjuk rasa yang […]

expand_less