Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Polri

Edy Mulyadi Mangkir Pemeriksaan Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.

“Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, pada Jumat, 28 Januari 2022.

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi.

Diketahui, Edy Mulyadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 28 Januari 2022 di Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak‘. Namun, pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Januari 2022.

Herman menjelaskan, kliennya menilai prosedur pemanggilan Edy tidak sesuai aturan. Tepatnya, kata Herman, pemanggilan Edy di luar KUHAP.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” ujarnya.

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi APBD 48,8%, Presiden Jokowi Pinta Percepat Realisasi Belanja Daerah

    Realisasi APBD 48,8%, Presiden Jokowi Pinta Percepat Realisasi Belanja Daerah

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Percepatan realisasi anggaran belanja pemerintah merupakan hal yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang harus berjalan beriringan dengan pemulihan dampak kesehatan akibat pandemi. Saat memberikan pengarahan kepada para gubernur dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 September 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar […]

  • Pimpinan MPR RI Gelar Rapat Pimpinan Perdana, Ini Hasilnya

    Pimpinan MPR RI Gelar Rapat Pimpinan Perdana, Ini Hasilnya

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, rekomendasi MPR RI 2014—2019 mengenai amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI. Berbagai usulan maupun aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipelajari secara mendalam oleh Badan Pengkajian MPR RI […]

  • Media Gathering 2022 di Bali, BI NTT: Terima Kasih Insan Pers

    Media Gathering 2022 di Bali, BI NTT: Terima Kasih Insan Pers

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPwBI NTT) menghelat ‘media gathering’ bersama 15 (lima belas) jurnalis dengan mengusung tema, ‘’trust, professional, and committed’ di Bali, pada 26—28 Oktober 2022. Kepala KPwBI NTT, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Seksi Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi NTT, Frida Ernawati S, bahwa […]

  • PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Revitalisasi SDK Marsudirini menjadi simbol penting dalam upaya menghadirkan sekolah berbasis digital dan fasilitas yang lebih layak bagi peserta didik di pelosok Nusantara.   Kupang | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) mendukung program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti). Dukungan ini diwujudkan […]

  • “Kejahatan Online Tahanan” Terjadi di Sejumlah Lapas

    “Kejahatan Online Tahanan” Terjadi di Sejumlah Lapas

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sejumlah tindak kejahatan online yang dilakukan tahanan di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kasus ini pertanda maraknya penggunaan internet dari balik jeruji besi. “Saat ini pelaku sebagai warga binaan dan atau narapidana yang masih menjalani hukuman,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan […]

  • Yuk, Ikut Lomba Virtual Tari Busana Tenun Ikat dari Sanggar Tari Hati Bapa

    Yuk, Ikut Lomba Virtual Tari Busana Tenun Ikat dari Sanggar Tari Hati Bapa

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sanggar Tari Hati Bapa berencana menghelat even “Lomba Tarian Berbusana Tenun Ikat” dengan berbagai jenis tarian yang bakal dilaksanakan pada Minggu kedua Juni 2021. Menggandeng Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Link Aja (LinkAja adalah layanan keuangan digital dari Telkomsel dan anggota Badan Usaha Milik Negara […]

expand_less