Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Empat Tuntutan Masyarakat Sumbawa Korban Gempa Kepada Bupati Djibril

Empat Tuntutan Masyarakat Sumbawa Korban Gempa Kepada Bupati Djibril

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Sumbawa, Garda Indonesia | Masyarakat korban gempa di Desa Labuhan Mapin Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat( NTB) akan melakukan demo sesuai rencana pada Kamis 12 September 2019, dengan berjalan kaki sejauh 2 km menuju Kantor Camat Alas Barat.

Sesuai hasil kesepakatan pada Rapat Forum Warga dengan membawa 4 (empat) tuntutan diantaranya:

Pertama, Segera realisasikan bantuan korban gempa dari SK 7—12;

Kedua, Proses Pencairanyang tidak sesuai Juklak dan Juknis, agar dikembalikan sesuai ketentuannya, yaitu Dana Gempa Tidak Boleh Langsung Ditransfer ke Rekening Aplikator;

Ketiga, Meminta kejelasan status Jaminan Hidup (JaDup) melalui Dinas Sosial yang sampai saat ini belum diberikan, sementara masyarakat sudah berkali-kali dijanjikan dan telah mengumpulkan foto kopi KTP dan KK berkali-kali untuk hal tersebut;

Keempat, Terbengkalainya 64 rumah warga yang memilih Rumah Risa, belum juga selesai sampai saat ini, sementara itu ‘Dana Sudah Dicairkan’.

Hal paling Aneh dalam proses pencairan dana korban gempa ini bahwa korban gempa tidak menerima bukti atau Nota Belanja, sehingga masyarakat tidak pernah tahu nilai belanja mereka dari bantuan yang mereka terima.

Menurut keterangan salah seorang warga kepada awak media, hal itu terjadi karena adanya dugaan Permainan antara Aplikator dan Ketua Pokmas sehingga masyarakat sama sekali tidak diberikan ruang untuk menerima bukti tersebut.

Aksi demo damai ini akan meminta Bupati Sumbawa, BPBD, Dinas Sosial, untuk hadir di Kecamatan Alas Barat, karena masyarakat ingin mendengar langsung janji Bupati Djibril, untuk merealisasikan tuntutan masyarakat dan tidak hanya berupa janji-janji.

Mendengar akan adanya aksi demo, Bupati melalui Camat Alas Barat, meminta sekiranya perwakilan Forum Masyarakat bersedia untuk hadir ke Kantor Bupati untuk berdialog, maka Bupati akan menghadirkan Instansi terkait. Namun masyarakat menolak permintaan tersebut, mereka akan tetap melakukan aksi damai dan akan menduduki Kantor Camat Alas Barat, jika permintaan mereka tidak digubris oleh Bupati Djibril. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAGI! Biro Umum Setda NTT Helat Lomba Kebersihan Antar-Dinas

    LAGI! Biro Umum Setda NTT Helat Lomba Kebersihan Antar-Dinas

    • calendar_month Sel, 12 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghelat lomba kebersihan antar-dinas/instansi tahun 2023. Lomba yang digagas oleh Biro Umum ini dilaksanakan pada 13—15 Desember 2023. Tak hanya itu, lomba kebersihan dalam momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini juga dihelat lomba kreativitas ornamen Natal. Pada 3 (tiga) tahun sebelumnya, Biro […]

  • Tol Listrik dari Labuan Bajo—Maumere Beroperasi, PLN Investasi 1,1 Triliun

    Tol Listrik dari Labuan Bajo—Maumere Beroperasi, PLN Investasi 1,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Flores-NTT, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) mempertegas komitmennya untuk memperkuat keandalan listrik dan meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah Indonesia Timur. Kali ini, PLN telah menuntaskan pembangunan infrastruktur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Tol Listrik Flores sepanjang 864 kilometer sirkuit (kms) yang tersambung dari Labuan Bajo sampai Maumere pada 30 Juli 2021. Kehadiran tol […]

  • Anda Rutin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Manfaatnya

    Anda Rutin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Manfaatnya

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Medan, Garda Indonesia | Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 di rumah dinas Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Firman menyampaikan sejumlah manfaat apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor seusai peraturan tersebut, di antaranya masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan, […]

  • Perempuan NTT Alami Tindak Kekerasan? Lapor ke SAPA 129

    Perempuan NTT Alami Tindak Kekerasan? Lapor ke SAPA 129

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pada Januari—Maret 2025 telah terjadi 139 kasus. Kadis P3AP2KB NTT, Ruth Laiskodat mengimbau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melaporkan ke Call Center SAPA 129 dan WhatsApp 08111129129.   Kupang | Saat ini, semakin marak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan gender berbasis online (digital). Berdasarkan data UPTD […]

  • Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    Bandara Ngurah Rai Diperketat, Kapolsek Udara Bantah Publisitas Media Asing

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Adanya pemberitaan media tentang peningkatan keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pasca kejadian bom di Sukoharjo Jawa Tengah di salah satu media asing (The JP) termasuk berita lain yang sama dan viral di sosial media pada Rabu (5/6/19), dibantah keras oleh Kapolsek Udara Polresta Denpasar. Kapolsek Udara Polresta Denpasar, Kompol […]

  • Pemprov NTT Tak Larang Pikap Angkut Orang Hanya Berupa Pembatasan

    Pemprov NTT Tak Larang Pikap Angkut Orang Hanya Berupa Pembatasan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    “Pemprov NTT tidak ada pikiran menyusahkan dan menghambat usaha rakyat, justru harus mengakomodasi hak-hak dengan mengacu kepada aturan,” ujar Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.   Kupang | Polemik mobil pikap dilarang mengangkut orang, disikapi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) saat jumpa media pada Senin petang, 14 Juli 2025 di lantai 1 Kantor […]

expand_less