Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Fahrensy Funay Bakal Kembalikan Jabatan Tinggi Pratama & Administrator

Fahrensy Funay Bakal Kembalikan Jabatan Tinggi Pratama & Administrator

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pasca-pelantikan sebagai Penjabat Wali Kota Kupang oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa, 22 Agustus 2023, maka pada Kamis, 24 Agustus, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si. berkoordinasi terkait pengembalian Jabatan Tinggi Pratama (JTP) dan Jabatan Administrator yang dikembalikan beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Voxntt.com, daftar pejabat yang dilantik Wali Kota Kupang tanpa rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan surat rekomendasi dengan Nomor B-1688/JP.02.00/05/2022 tertanggal 09 Mei 2022:

  1. Ariantje Martje Baun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  2. Matheus Benediktus Lalek Radjah, Kepala Badan Pendapatan Daerah.
  3. Bernadinus Mere,  Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Kupang.
  4. Ir. Solvie Y.H. Lukas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Kupang.
  5. Pah Bessie Semuel Messakh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang.
  6. Ernest S. Ludji,  Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang.
  7. Wildrian Ronald Otta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang.
  8. Alfred A. Lakabela, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang.
  9. Drs. Jusup Eduard Penu Weo Kepala Dinas dan Perpustakaan Kota Kupang.

Menurut KASN, seleksi terbuka jabatan Tinggi Pratama tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang yang tanpa adanya rekomendasi dari KASN tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itu seperti; Pasal 120 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Disebutkan bahwa KASN berwenang memberikan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal pembentukan panitia seleksi, pengumuman jabatan yang lowong, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan calon dan pelantikan, serta rekomendasi KASN bersifat mengikat.

Kepada awak media usai pelantikan sebagai Penjabat Wali Kota Kupang pada Selasa, 22 Agustus 2023 di aula El Tari, Fahrensy Funay menegaskan bakal mengembalikan jabatan tinggi Pratama dan Administrator. “Saya pergi ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan BKN, Menpan, KASN, dan Mendagri agar supaya pertimbangan teknis (pertek) segera dikeluarkan dan jika sudah dikeluarkan, maka sekembali dari Jakarta, kita kembalikan ke posisi semula,” ungkapnya sembari menyampaikan jabatan yang dikembalikan beserta jabatan ikutannya.

Saat berkoordinasi, Penjabat Wali Kota Kupang bertemu Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rury Citra Diani, SE,MA, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada Kamis, 24 Agustus 2023. Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D. Manafe, S.IP, M.Si.

Fahrensy Funay menjelaskan tujuan pertemuan tersebut adalah melakukan silahturahmi dan koordinasi masalah kepegawaian di Kota Kupang, khususnya penerbitan pertimbangan teknis (pertek) BKN untuk pengembalian jabatan sejumlah pejabat di Kota Kupang, yang dikembalikan karena rekomendasi KASN.

Fahrensy Funay juga meminta arahan BKN terkait kepegawaian dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang yang memiliki kewenangan terbatas.

Direktur Pengawasan dan Pengendalian III di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rury Citra Diani, SE,MA, merespons baik permohonan terkait kelancaran proses penerbitan (pertek pengembalian jabatan. Menurutnya untuk kelancaran tersebut beberapa persoalan harus diselesaikan, yang langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Penjabat Wali Kota Kupang bersama pejabat yang mendampingi.

Rury menambahkan, poin utama dari penyelesaian persoalan ini adalah komitmen bersama baik Pemkot Kupang maupun BKN untuk mengurus kepegawaian secara baik dan segera mengembalikan jabatan yang diturunkan beberapa waktu lalu. “Prinsipnya, tidak ada ASN yang dirugikan,” tegasnya. (*)

Sumber (*/berbagai sumber+roni banase)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produk UMKM Binaan Bank NTT Pajang di Sarinah Jakarta

    Produk UMKM Binaan Bank NTT Pajang di Sarinah Jakarta

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Aneka produk unggulan hasil binaan Bank NTT, menembus pasar nasional, yakni dijual di Plaza Sarinah, Jakarta pada moment Pameran Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Exotic NTT: ‘Pasar Floratama’. Dan, ini difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam hal ini Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) atas kemitraan dengan Bank […]

  • TERJEBAK UNDIAN PALSU! Uang Nasabah Bank NTT Lewoleba Lenyap

    TERJEBAK UNDIAN PALSU! Uang Nasabah Bank NTT Lewoleba Lenyap

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Seorang nasabah Bank NTT Lewoleba mengaku bahwa sejumlah uang raib atau hilang di rekening tabungan nomor: 100553XXXX/ 010206004XXXX. Nasabah naas bernama Rosy Leonardus juga menyampaikan telah datang mengadu dan bertemu wakil pemimpin cabang pada Jumat, 22 September 2023. Bank NTT pun memberikan klarifikasi perihal kejadian uang raib di tabungan nasabah tersebut. […]

  • Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

    Presiden Lantik 1 Menteri & 5 Wamen Sisa Masa Jabatan 2019—2024

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024. Acara pelantikan dihelat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 17 Juli 2023. Budi Arie Setiadi dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 […]

  • Bawaslu Tolak 7 Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol

    Bawaslu Tolak 7 Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menolak tujuh laporan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam sidang administrasi di Gedung Bawaslu RI pada Selasa, 13 September 2022. “Mengadili, menyatakan terlapor (KPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata […]

  • Donasi IMO-Indonesia untuk Palu Mulai Terkumpul

    Donasi IMO-Indonesia untuk Palu Mulai Terkumpul

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Palu-Sulteng, gardaindonesia.id – Gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, memunculkan empati dari berbagai pihak. Penanganan para penyintas belum sepenuhnya terpenuhi di wilayah-wilayah dengan Medan sulit ditembus. Korban tewas pun belum semuanya ditemukan. Perhatian terhadap para survivor korban gempa-tsunami Palu juga direspons cepat oleh Organisasi Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia yang membuka posko […]

  • Jagoan Sunat

    Jagoan Sunat

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Sunat atau khitan tak hanya berlaku dalam ajaran Islam, namun berlaku pula pada ajaran Kristen Katolik. Yesus pun disunat saat berusia delapan hari (Lukas 2:21). Saya pun disunat, meski pada usia 38 tahun (kata orang belum terlambat), begitu yang kami terapkan di dalam keluarga. Saya telah berencana melakukan sunat terhadap anak […]

expand_less