Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Hari Guru 2021, Wali Kota Jefri Tanam Pohon Bersama Guru se-Kota Kupang

Hari Guru 2021, Wali Kota Jefri Tanam Pohon Bersama Guru se-Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November 2021, Wali Kota, Jefri Riwu Kore melakukan aksi tanam pohon bersama para kepala sekolah dan guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama se-Kota Kupang dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami., M.Si. di Taman Nostalgia dan halaman SMP Negeri 11 Kota Kupang, pada Jumat, 26 November 2021.

Wali Kota Jefri mengatakan, kegiatan menanam pohon harus terus digencarkan di lingkungan sekolah dan rumah agar sekaligus memotivasi anak-anak untuk lebih menghargai lingkungan sebagai generasi penerus bangsa.

“Kegiatan ini selain untuk memperingati hari guru nasional, juga dilakukan untuk memotivasi generasi muda dan anak-anak. Agar ketika mereka melihat aksi yang dilakukan hari ini, mereka juga termotivasi dan terdorong untuk berpartisipasi sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya

Wali Kota Jefri juga menyampaikan tidak hanya kalangan pengajar, namun aksi kepedulian lingkungan seperti ini seyogianya dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, demi anak cucu kita di kemudian hari.

“Pohon dan tanaman tidak saja menjadikan lingkungan yang asri, namun juga menghasilkan oksigen yang kita hirup. Menanam pohon tampak sederhana namun ini yang dapat kita wariskan bagi keberlangsungan kehidupan anak cucu kita kelak,” ujar Jefry.

Menurutnya, seseorang boleh punya pendidikan tinggi, namun akan percuma jika dirinya tidak peduli akan lingkungan, dan menanam pohon merupakan wujud dari kepedulian tersebut. “Jika ada yang menolak aksi tanam dan pelihara pohon, itu sama dengan tidak ingin anak cucu kelak menikmati udara yang sehat dan lingkungan yang asri,” tegasnya

Wali Kota Jefri pun mengajak agar seluruh masyarakat ikut terlibat aktif dalam aksi tanam pohon di lingkungan masing-masing serta ikut merawat pohon yang sudah di tanam. “Kita jangan hanya tanam saja, tapi harus merawat pohon-pohon tersebut,” pintanya.

Turut hadir Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Okto Naitboho, M.Pd dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Drs. H. Ambo, M.Si. (*)

Sumber dan foto (*/PKP_ntg/jms)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |  Pada Kamis, 4 April 2024 bertempat di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat, melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Adapun para pejabat yang dilantik ST Burhanuddin pada Kamis 4 April 2024, yaitu: […]

  • Geledah Eks Sekretariat FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak

    Geledah Eks Sekretariat FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor sekretariat Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP). “Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad […]

  • “Bayar Cuma Tempel HP” Bank Indonesia Kembangkan QRIS NFC

    “Bayar Cuma Tempel HP” Bank Indonesia Kembangkan QRIS NFC

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta | Bank Indonesia (BI) mengembangkan alat pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Tap berbasis interface Near Field Communication (NFC). Berbeda dengan QRIS sebelumnya memerlukan scan QR code melalui kamera, QRIS Tap memungkinkan transaksi dilakukan tanpa menggunakan kamera. Pengguna hanya perlu menekan tombol QRIS Tap dan mendekatkan ponsel mereka yang sudah mendukung NFC ke perangkat pembayaran yang ada, namun […]

  • Dua Tahun Erupsi Lewotobi : Antara Tangis, Trauma, dan Ketangguhan Berkelanjutan

    Dua Tahun Erupsi Lewotobi : Antara Tangis, Trauma, dan Ketangguhan Berkelanjutan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Eman Nara Sura
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Loading

    Program psikososial yang dilakukan CIS Timor dan didukung Save The Children sekitar 2 bulan lalu memberikan dampak signifikan. Mereka dilatih selama 5 hari bagaimana membangkitkan semangat para guru dan anak-anak di wilayah pengungsian.   Kupang | Tangis, air mata, kehilangan, tapi juga semangat untuk bangkit. Itulah narasi yang tergambar dalam pameran foto dan temu wicara […]

  • Warga Empat Desa di Manggarai Demonstrasi Bisu Jalan Rusak

    Warga Empat Desa di Manggarai Demonstrasi Bisu Jalan Rusak

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Loading

    Kerusakan jalan ini berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Warga kesulitan mengakses ke kota untuk menjual hasil pertanian seperti kopi, kemiri, dan kakao.   Manggarai | Demonstrasi sebagai bentuk ekspresi politik dan sosial merupakan fenomena penting dalam dinamika masyarakat modern. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, peran partisipasi masyarakat sangat krusial untuk menjamin keberlanjutan dan […]

  • Perpol Polisi di Jabatan Sipil Itu Bentuk Pembangkangan Konstitusi

    Perpol Polisi di Jabatan Sipil Itu Bentuk Pembangkangan Konstitusi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menyatakan sebagai ahli hukum dirinya memiliki kewajiban moral dan akademik untuk meluruskan aturan yang dinilai menyimpang.   Makassar | Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan konstitusi. Perpol tersebut mengatur penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah. Mahfud menyatakan […]

expand_less