Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cerpen » Harimau Rumah yang Menjengkelkan

Harimau Rumah yang Menjengkelkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Melkianus Nino 

“Hadapi mertua rumah, Ia hanya mampu sekadar menggonggong, sukar menggigit. Awalnya, para mertua sama begitu!”.

Setiap sore, ibu guru muda selalu pergi memberikan les musik pada anak bimbingannya. Memberikan latihan bermain musik, biar bisa jadi pemusik yang tulen, bila sewaktu sudah pandai. Jika, bisa semampu gitaris Slank, yang penting bisa membawa nama keluarga. Itu sudah rencana. Tapi,  jari Agung masih gemetar belajar piano. Karena Agung, bukan pemusik, terlahir dari olahragawan sejati. Keadaan demikian yang membuat niat sikapnya untuk membantu meringankan kekakuan Agung.

Ibu guru muda ini, karib disapa Ibu Inggrid. Ia tidak pernah tenang bila hari Selasa tiba, karena keesokan ia harus membesuk Agung yang rindu akan kelincahan bermain piano. Malah, ia harus memilih jalan diam-diam dari ‘Harimau Rumah’.

Harimau itu, ibunya yang melahirkan dan membesarkan sampai ia bisa pandai bermain piano, dan ketertarikan sekolah swasta di kota perbatasan itu, yang dijadikan ya!, sebagai Guru Musik di sana

Ibu, menjadi bahagia, dengan magnet talenta itu, sehabis wisuda dengan predikat memuaskan. Yang memuaskan lagi, jika sudah dewasa nanti, “Cari pasangan sejati yang tepat biar beragam secara ilmu,” pinta Harimau yang menyebalkan hatinya.

Guru muda mendengar dengan kuping kiri lalu keluar kuping kanan. “bila waktunya, yang makan enak dan tidaknya, hanya kami berdua, bukan mama (ibu),” bisikan dalam hati kecilnya sembari memikirkan pasangan hatinya, yang berbeda profesi.

Ibu guru muda sederhana, murah senyum yang super sibuk jelang pagi hingga siang di sekolah mengajarkan kebaikan demi masa depan para millenial yang menyukai musik dan juga ilmu musik, bakalan nanti, menyanyi sembari bermain musik. Apalagi zaman digital berubah , banyak insan cenderung menyiasati aplikasi kanal YouTube. Orang tua turut tertarik dan merencanakan Agung mengisi waktu les privat.

Rutinitasnya, tidak menghalangi untuk terus-menerus pergi-pulang sampai larut malam di antar kekasihnya, karibnya Harry, takut dicekal Harimau Rumah, sebagai alasan omel satu-satunya tempat berbagi kisah tentang, si Harimau, yang tiada hari tanpa omelan.

“hhhhhhhhae…” bunyi tawa yang sangat mengganggu anak-anak kecil kalau minta ditetek ASI.

Kadang memang demikian, terhadap nasib pun menentukan seseorang agar saat besar bisa berdiri pada kaki sendiri, tanpa harus mendengarkan banyak mulut yang membuat kita jatuh pada lubang yang sama. Harus melangkah beri senyum pada usik nyamuk pada telinga

Omel dikejutkan dengan sang Harimau yang ingin membatasi antara satu idaman, harapan dan status yang akur tiada sekat

“Mat sore!” Singkatnya, juga maksud penuh makna sembari membuang cerita-cerita kecil.

“Sore juga, dari?” Sedikit tanya, sore-sore sudah muncul. Tunjuk wajah senyum yang bermakna.

“Dari tetangga sebelah, ada bantu tanak nasi untuk orang-orang yang gantung Kain Merah” urai kisah si Harimau Rumah yang sudah menyadari seram dengan logat kampung.

” Oh, mantap biar cepat akur daripada pasang tampak tiada bedak,” kelakar Omel di hadapan liriknya,  bukan lirik mata tetapi lirik lantunan lagu masa lalu.

jangan suka marah-marah

Nanti tambah tua eee…

Tak percaya silakan bersaksi

Aduh mama eee….

Semua kemauan yang menjengkelkan makin memberikan warna, daripada `jengkel masuk bengkel, keluar tetap jadi Mama yang sama.

“Hehehe… biar senyum saja, nanti muntah tawa nanti dikata tersinggung lagi,” tawa Omel bersuara hati.

Harimau seram makin ramah dan pergi dari sisi rumah itu. Dengan langkah cepat dan pasti, sio mama, Harimau yang pura-pura malu padahal mau.

******

Keterangan Isi cerpen  :

Harimau Rumah : Ibu/Mama, Harry : kekasihnya Si Guru Muda, Omel : Paman, Inggrid : Ibu Guru Muda, Agung :  Siswa, Pencinta Piano. Gantung kain Merah : Rumah yang siap dipasang atap, tiang utama di gantung selembar kain berwarna merah.

Penulis merupakan Pegiat Literasi dan Mahasiswa STISIP Fajar Timur Atambua

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kemen BUMN : Lanjutkan Transformasi

    PLN Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kemen BUMN : Lanjutkan Transformasi

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Rapat umum pemegang saham (RUPS) menerima laporan tahunan dan laporan keuangan PT PLN (Persero) tahun buku 2023 yang dihelat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin, 22 Juli 2024. Pada RUPS tersebut, pemerintah mengapresiasi upaya PLN selama tahun 2023 yang kembali mencetak kinerja terbaik sehingga mampu berkontribusi dengan dividen bagi negara […]

  • CIRMA Tanam Ribuan Pinang di TTU, Upaya Tekan Impor Rp1 Triliun Setahun

    CIRMA Tanam Ribuan Pinang di TTU, Upaya Tekan Impor Rp1 Triliun Setahun

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Loading

    Desa Faenake, imbuh John Ladjar, adalah pilot project penanaman pinang Betara dan ke depan bibit pinang tidak didatangkan dari luar TTU karena pembibitan akan dibuat di Desa Faenake. Sehingga desa lain akan disokong oleh Desa Faenake.   Faenake | Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri (CIRMA) resmi meluncurkan gerakan penanaman Pinang Betara sebagai bagian dari upaya mendorong […]

  • Bela Akulina Dahu, APBPK Tuntut Copot Kapolres Belu

    Bela Akulina Dahu, APBPK Tuntut Copot Kapolres Belu

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Usai ditetapkannya Akulina Dahu (AD) sebagai tersangka pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Belu 2020 oleh Polres Belu, Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan (APBPK) melakukan aksi protes di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 7 Januari 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/kuasa-hukum-akulina-dahu-praperadilan-polres-belu-ke-pn-atambua/ APBPK menuntut sejumlah poin melalui orasi dan […]

  • Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    Hari Dharma Karyadhika 2021, Menteri Yasona Tekankan Lima Hal

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperingati pada bulan Oktober setiap tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan peringatan HDKD 2021 harus menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik. “Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham […]

  • Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tak hanya mengejar target laba, Bank NTT turut mendukung program pemerintah untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui ATM, Internet dan Mobile Banking Bank NTT. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/26/puncak-hani-2020-di-tengah-pandemi-diperingati-secara-virtual-se-indonesia/ Per hari Jumat, 26 Juni 2020, masyarakat yang mengakses […]

  • Enam Pjs Bupati di NTT Dikukuhkan, Efektif Berlaku 26 September—5 Desember 2020

    Enam Pjs Bupati di NTT Dikukuhkan, Efektif Berlaku 26 September—5 Desember 2020

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Terhitung sejak tanggal Sabtu, 26 September hingga Sabtu, 5 Desember 2020; masa tugas dari 6 (enam) pejabat sementara (Pjs) Bupati di 6 (enam) kabupaten di Provinsi NTT yang dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mewakili Menteri Dalam Negeri, pada Sabtu, 26 September 2020, pukul 10.00 WITA—selesai di Aula Rumah Jabatan […]

expand_less