Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » HUT Ke-59, Jasa Raharja NTT Helat Donor Darah & Pengobatan Gratis

HUT Ke-59, Jasa Raharja NTT Helat Donor Darah & Pengobatan Gratis

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Des 2019
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menggelar donor darah dan pengobatan gratis dengan menggandeng Biddokes Polda NTT dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2019, kegiatan donor darah dipusatkan di Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), Jalan W. J. Lalamentik No. 72 A Kupang. Kegiatan Donor darah akan dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2019, pukul 08.30—14.00 WITA.

Rapat bersama Kepala Jasa Raharja NTT, Pahlevi B. Syarif dan staf dalam rangka persiapan HUT ke-59 Jasa Raharja

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Pahlevi B. Syarif saat ditemui oleh media ini pada Jumat, 6 November 2019, mengatakan bahwa kegiatan donor darah dan pengobatan gratis sebagai bentuk pelayanan sosial dari Jasa Raharja. Disinggung tentang program rutin tahunan yang dilakukan ini, Pahlevi mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah merupakan program Nasional sehingga semua Kantor Cabang di Indonesia wajib untuk melaksanakannya.

“Di samping itu kita semua tahu bahwa darah belum ada sintetisnya atau tidak ada penggantinya, WHO juga mensyaratkan kebutuhan darah 2 % dari populasi penduduk, darah juga merupakan alat transportasi bagi tubuh manusia sehingga apabila setiap orang rutin melakukan donor darah otomatis tubuh akan terpacu membentuk sel–sel darah yang baru,” ujar Pahlevi.

“Dan tentunya akan membuat tubuh kita lebih sehat dan dengan donor darah pendonor juga bisa tahu golongan darahnya secara gratis,” imbuh Pahlevi yang rutin melakukan donor darah sejak usia 23 tahun.

Selama pelaksanaannya nanti pihaknya tidak mematok target kantong darah dan berharap agar kantong darah yang terkumpul dapat dipergunakan bagi yang membutuhkan.

“Hasil donor darah tentunya nanti dapat dipergunakan oleh orang yang membutuhkan darah sesuai dengan stok golongan darah yang tersedia, karena setetes darah saja bermanfaat bagi banyak orang dan sebagai apresiasi bagi para pendonor kami memberikan suvenir cantik,” tandas Kepala Jasa Raharja Cabang NTT. (*)

Sumber berita (*/ Laurensius Ade Suyanto,S.H.–Mobile Service,PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-95 NU, Ketua KPK Urai Sumbangsih NU Bagi Pemberantasan Korupsi

    HUT Ke-95 NU, Ketua KPK Urai Sumbangsih NU Bagi Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Minggu 31 Januari 2021, warga Nahdliyin memperingati Hari Lahir (Harlah) Ke-95 Nahdlatul Ulama (NU). Bukan hanya organisasi sosial keagamaan dengan basis dukungan sosial terbesar di Indonesia bahkan di dunia, NU adalah salah satu komponen bangsa yang sangat besar peranannya dalam berjuang merebut, membentuk, mempertahankan dan menjaga negeri ini. Demikian ujar Ketua […]

  • Hari Buruh 2020, Kapolda Sumut Salurkan 5.000 Paket Sembako ‘Door to Door’

    Hari Buruh 2020, Kapolda Sumut Salurkan 5.000 Paket Sembako ‘Door to Door’

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto SIK., M.Hum. melaksanakan pelepasan penyaluran bantuan sosial yang diberikan Polda Sumut untuk masyarakat dan disalurkan oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa di jajaran Wilayah Sumut, pada Kamis, 30 April 2020. Dalam kegiatan pelepasan […]

  • “Tata Kelola Kas Negara” Bank NTT Teken PKS dengan DJPb

    “Tata Kelola Kas Negara” Bank NTT Teken PKS dengan DJPb

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kehadiran BPD NTT dalam kerja sama ini juga mencerminkan peran strategis bank daerah dalam mendukung desentralisasi fiskal serta mendekatkan layanan keuangan negara ke daerah-daerah. Pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital.   Jakarta | Pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah […]

  • Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN UIP Nusra beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Senin, 29 Juli 2024. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pada kunjungan kehormatan itu, PLN UIP Nusra meminta dukungan pendampingan serta pengawalan hukum kepada stakeholder terkait selama menggarap proyek strategis nasional […]

  • Salah Tanda Tangan Kontrak Kinerja, Dua Pejabat Bank NTT Dihukum ‘Squat Jump’

    Salah Tanda Tangan Kontrak Kinerja, Dua Pejabat Bank NTT Dihukum ‘Squat Jump’

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberi sanksi berupa Squat Jump sebanyak 10 (sepuluh) kali kepada Sony Pellokila (Kepala Divisi Kredit Mikro Kecil dan Menengah) dan Billy Tjoanda (Kepala Divisi Kredit Komersil). Kedua pejabat Bank NTT tersebut diberikan hukuman squat jump lantaran Billy Tjoanda salah membubuhkan tanda tangan di Kontrak Kinerja […]

  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Loading

    Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.   Jakarta | Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pasangan Reza Gladys. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025 Majelis […]

expand_less