Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » INKINDO Dorong Penerbitan Pergub Penyedia Jasa Konsultan Lokal

INKINDO Dorong Penerbitan Pergub Penyedia Jasa Konsultan Lokal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) NTT dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang berlangsung pada Rabu,6 Maret 2019 pukul 09.00 WITA—selesai di Neo Aston Hotel Kupang; mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyedia Jasa Konsultan Lokal.

Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai tindak lanjut dari Musyawarah IX INKINDO NTT pada 12 Mei 2018, yang diamanatkan kepada Dewan Pengurus Provinsi Masa Bhakti 2018—2020 mempunyai fungsi dan kewenangan untuk:

  1. Membuat ketetapan operasional organisasi, serta merupakan forum komunikasi antara DPP;
  2. Membahas dan menetapkan rencana pelaksanaan program kerja dan Anggaran Pendapatan;
  3. Menetapkan hal-hal lain yang dipandang perlu untuk melancarkan kegiatan organisasi.

Mengusung tema Rakerprov ‘Melangkah Bersama Menuju Jasa Konsultan yang Berintegritas, Profesional dan Inovatif’, anggota INKINDO, secara bersama-sama berkomitmen mewujudkan jasa konsultan di NTT berintegritas, profesional dan inovatif melalui upaya pembinaan dan peningkatan kompetensi secara terus menerus dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO NTT, Ir Tanto E.H.Sunukmo, mengatakan bahwa INKINDO terus meningkatkan integritas anggota agar apa yang dilakukan sama yang dibicarakan atau yang diinginkan dan dilandasi oleh prinsip kejujuran serta menjunjung tinggi profesi dan tidak melaksanakan pekerjaan secara abal-abal.

INKINDO NTT juga terus meningkatkan kompetensi diri”, terang Ir Tanto.

Saat ini anggota INKINDO NTT berjumlah 97 perusahaan, tersebar di seluruh wilayah provinsi NTT, terdiri dari 88 perusahaan kualifikasi kecil; 6 menengah; dan 3 besar. Dari 97 perusahaan itu, 94 berstatus pusat, artinya perusahaan asli NTT, dan 3 berstatus cabang, yang kantor pusatnya berada di luar NTT.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO NTT, Ir Tanto E.H.Sunukmo

“Dalam rangka upaya meningkatkan dan mengembangkan jasa konsultan di NTT, kami memerlukan dukungan pemerintah provinsi, sebagai pembina jasa konstruksi, dalam bentuk kebijakan khusus sebagaimana dimungkinkan oleh undang-undang”, tutur Ir Tanto.

Lanjutnya, Sehingga pemerintah provinsi dapat memberikan porsi peran yang lebih besar kepada Badan Usaha di daerah agar dapat bertumbuh dan berkembang.

Secara gamblang, Ir Tanto menjabarkan mengenai Undang-undang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Khususnya pasal 24 ayat 1 ‘Dalam hal penyelenggaraan Jasa Konstruksi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta memenuhi kriteria berisiko kecil sampai dengan sedang, berteknologi sederhana sampai dengan madya, dan berbiaya kecil sampai dengan sedang, Pemerintah Daerah Provinsi dapat membuat kebijakan khusus’,
Ayat 2 ‘Kebijakan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi a.Kerja sama operasi dengan badan usaha Jasa Konstruksi daerah; dan/ atau b. Penggunaan Subpenyedia Jasa daerah)

“Selama ini belum ada Pergub yang mengatur dan menyatakan kondisi tersebut sesuai dengan Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Khususnya pasal 24 ayat 1 dan ayat 2; sehingga kami tidak terlindungi dari perusahaan dari luar (sekiranya ada APBD yang merupakan porsi penyedia jasa konsultan lokal), oleh karena itu kami inginkan pemerintah mendukung dengan kebijakan khusus tersebut”, tegas Ir Tanto.

Lebih Lanjut, Ketua DPP INKINDO NTT periode 2018—2020 ini menegaskan bahwa secara nasional, DPN INKINDO telah membuat draft Pergub sebagai kebijakan khusus Gubernur bagi konsultan daerah, yang di semua provinsi, mayoritas adalah kelas kecil dan menengah, menjadi sebuah program prioritas dan bersifat urgen.

“Sebagai referensi Gubernur, kebijakan khusus seperti ini sudah dibuat dan diberlakukan di beberapa Provinsi”,ungkapnya kepada Assisten II Pemprov NTT mewakili Gubernur saat menghadiri Rakerprov INKINDO.

INKINDO sebagai Asosiasi Perusahaan, setiap tahun selalu mengeluarkan Pedoman Standar Minimal Biaya Langsung Personil Dan Biaya Langsung Non Personil untuk kegiatan jasa konsultasi dan standar itu pula yang sekarang dijadikan acuan oleh Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Republik Indonesia.

Selain itu, berkaitan dengan remunerasi untuk jenjang jabatan ahli, jelas Ir Tanto, telah diatur dalam pasal 43 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi: (2) Dalam hal pemilihan penyedia layanan jasa konsultansi konstruksi yang menggunakan tenaga kerja konstruksi pada jenjang jabatan ahli, Pengguna Jasa harus memperhatikan standar remunerasi minimal;
3) Standar remunerasi minimal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Menteri melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor Nomor 19/PRT/M/2017 Tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.(27 Oktober 2017) dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi (13 November 2017)

“Seandainya pemerintah ingin melibatkan jenjang tenaga ahli, maka harus mengacu pada peraturan tersebut dan ketika membuat HPS tidak boleh kurang dari yang telah diatur, jika kurang maka akan mendapat peringatan dan sanksi dari instansi pemerintah. Begitupun jika kami sebagai penyedia jasa jika melakukan penawaran dibawah HPS maka akan mendapat sanksi dari asosiasi kami”, jelas Ir Tanto.

Tutup Ir Tanto,“Harapan kami, Pemprov dan Pemkab/Pemkot, dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dapat mengikuti peraturan dan keputusan menteri ini. Sehingga Usaha Jasa Konsultansi dapat bertumbuh dan berkembang dengan iklim usaha kondusif”.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Ribu Warga Klaten Berebut Foto Bersama Ganjar

    Puluhan Ribu Warga Klaten Berebut Foto Bersama Ganjar

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Klaten, Garda Indonesia | Puluhan ribu warga Klaten, Jawa Tengah, memadati alun-alun untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Jumat, 1 September 2023. Mereka ingin bersalaman dan berfoto bersama dengan Ganjar. Puluhan ribuan warga tersebut dengan penuh semangat datang saat acara Jalan Sehat Bersama Gubernur Jawa Tengah dalam rangka peringatan hari jadi ke-219 […]

  • Menteri Edhy Kunjungi Lokasi Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Desa Mata Air

    Menteri Edhy Kunjungi Lokasi Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Desa Mata Air

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kelautan dan Perikanan dan Gubernur NTT bersama rombongan mengunjungi Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/08/29/kunjungan-di-kupang-menteri-edhy-imbau-masyarakat-cerdas-kelola-perikanan/ Di hadapan kelompok masyarakat, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo mengatakan Budidaya Ikan Sistem Bioflok ini sebagai pijakan awal […]

  • Pasca-Bom Makasar, Pj. Bupati Belu Pimpin Rakor Bersama Forkopimda Plus

    Pasca-Bom Makasar, Pj. Bupati Belu Pimpin Rakor Bersama Forkopimda Plus

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasca insiden bom bunuh diri di Makassar, Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Plus di ruang rapat Kantor Bupati, pada Selasa, 30 Maret 2021. Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati, Drs. Zakarias Moruk, M.M. itu membahas sejumlah agenda strategis […]

  • Seorang Anak Asal TTS Positif Covid-19, Total Covid-19 di NTT Capai 82 Kasus

    Seorang Anak Asal TTS Positif Covid-19, Total Covid-19 di NTT Capai 82 Kasus

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hari ini kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa terdapat penambahan 3 kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Jumat, 22 Mei 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Ketiga kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT terdiri […]

  • Wanita Tangguh Penjual Singkong

    Wanita Tangguh Penjual Singkong

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Drs. Ignatius Sinu, M.A. Ibu Theresia, wanita penjual singkong, sebagaimana catatan yang saya miliki, bersama dengan rekan-rekan lainnya, bekerja berjualan aneka jenis produk pertanian di Pasar Semi Modern di Sektor Informal, sektor yang sulit sekali mendapatkan status formal, mendapatkan pengakuan dari negara sebagai sektor formal yang bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sektor ini sangat […]

  • Pantau Vaksinasi, Gubernur VBL Bantu 250 Juta Bangun Gedung SMA Efata SoE

    Pantau Vaksinasi, Gubernur VBL Bantu 250 Juta Bangun Gedung SMA Efata SoE

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan kunjungan kerja dan memantau pelaksanaan vaksinasi tahap 1 untuk siswa-siswi dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka terbatas, bertempat di SMA Efata SoE pada Jumat, 24 September 2021. Hadir Bupati Timor Tengah Selatan Eguesem Tahun beserta jajarannya, Kepala SMA Efata SoE, Rovis […]

expand_less