Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

Kisruh Pelayanan di Dispendukcapil, Laurens Ratu Wewo Klarifikasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh antara Laurens Abiaktho Ratu Wewo dengan oknum Polisi pada tanggal 27 September 2018 di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, menyisihkan beragam perspektif positif dan negatif dari masyarakat. Agar masyarakat paham dan tahu jelas kronologis kejadian yang terjadi diantara kedua belah pihak, berikut klarifikasi dari Saudara Laurens Abiaktho Ratu Wewo kepada gardaindonesia.id, Kamis/4 Oktober 2018.

Klarifikasi ini untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat bahwa saya (Laurens Ratu Wewo, red) telah berkelahi dengan polisi secara membabi buta, emosional dan temperamental tanpa dasar yang jelas, bahkan di isukan sementara mendekap dalam sel polisi. “Atas isu, itu saya nyatakan Tidak Benar!“ ujar Laurens.

“Isu tersebut sengaja di hembuskan oleh orang-orang yang dengan sengaja menjatuhkan kredibilitas saya secara politik, dan apabila isu itu terus hembuskan maka saya akan mengambil Langkah Hukum selanjutnya,“ tegas Laurens Wewo yang merupakan Pegiat LSM kepada gardaindonesia.id

Kemudian melalui pesan Whatsapp Laurens Abiaktho Ratu Wewo, S.Sos mengirim detail kronologis kisruh peristiwa tersebut. Saya mengklarifikasi informasi di masyarakat atas insiden pertengkarannya dengan seorang Oknum anggota Polisi di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang pada 27 September 2018.

Kronologis : Pada tanggal 27 September 2018 saya dan Istri ke Kantor Dispendukcapil Kota Kupang untuk mengurus administrasi kependudukan, Tiba Pukul 08.58 wita pagi; kami mengambil No Antrian dan antri bersama masyarakat lainnya hingga pukul 11.59 wita. Saya dan Istri beserta sebagian masyarakat yang antri di loket belum mendapat pelayanan tetapi banyak masyarakat yang datang belakangan dan langsung masuk ke ruang utama kantor Dispenduk menghadap meja-meja Kerja oknum pejabat di kantor tersebut.

Mereka langsung mendapatkan pelayanan tanpa mengantri di loket yang tersedia. Sebagai masyarakat; saya merasa pelayanan publik seperti itu (Akses langsung) tidak mencerminkan asas keadilan dan sangat tidak profesional, sehingga saya mempertanyakannya kepada salah pegawai di loket yang tersedia mengenai keberadaan masyarakat yang berdesak-desakan di depan meja oknum pejabat didalam ruangan utama kantor tersebut tanpa melalui loket yang ada, dan saya mendapat jawaban bahwa pegawai tersebut juga tidak mengetahui keperluan masyarakat yang ada di dalam ruangan dan juga mengaku bahwa tidak ada loket pelayanan selain yang ada di luar (depan pintu kantor)

Mendapatkan jawaban tersebut, saya menggeser meja loket yang ada di depan dan masuk ke dalam untuk mempertanyakan keperluan masyarakat di dalam ruangan tersebut, apakah loket yang tersedia tidak melayani mereka sehingga akses langsung ke dalam dan berpotensi menggganggu pelayanan terhadap masy yang taat loket kepada Sekretaris dan Kapala Dinas Dispendukcapil.

Sesaat setelah saya pertanyakan hal tersebut datanglah seorang Oknum Polisi (Identitasnya tidak diketahui) mendorong saya keluar dan menyuruh saya diam, dalam posisi ini saya menjawabnya bahwa saya tidak akan diam!, karena saya mempertanyakan sistem pelayanan publik yang ada dan itu hak saya sebagai masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang taat asas dan profesional.

Karena saya tidak diam sesuai permintaan oknum polisi tersebut, Ia mengatakan saya “Bodoh dan Goblok“ dan saat itu pun saya menjawabnya dengan mengatakan hal yang sama karena menurut saya tidak sepatutnya kata tersebut di ucapkan seorang aparat keamanan (yang tidak sedang berurusan dengan saya) tetapi dengan pihak Dispenduk Kota Kupang.

Atas pertengkaran itu, oknum polisi tersebut melaporkan saya ke Polsek Kelapa Lima Kota Kupang, Sementara oknum polisi tersebut ke Polsek, saya menelpon bapak Walikota Kupang dan menyampaikan insiden tersebut dan melaporkan cara atau model pelayanan yang saya keluhkan. Atas laporan itu, Walikota Kupang langsung meminta untuk berbicara melalui HP saya dengan salah satu pejabat di Dispendukcapil yang bernama Ibu Angel/Enjel.

Sementara berbicara dengan Bapak Wali Kota Kupang dan berdiskusi dengan pejabat di Dispendukcapil; datanglah Oknum Polisi tadi dengan membawa 2(dua) temannya dengan menggunakan mobil patroli polisi dan menyampaikan tujuan mereka untuk menjemput saya ke Kantor Polsek Kelapa Lima.

Menanggapi hal tersebut saya bertanya kepada 3 oknum polisi tersebu, saya di jemput atas dasar apa? Siapa yang dirugikan atas aksi saya? Siapa yang melaporkan? Dan apakah ada surat perintah penjemputan atau penangkapan? Dan saya melanjutkan bahwa apabila oknum polisi tadi yang melaporkan maka saya akan melaporkannya balik ke Polda NTT, karena menurut saya oknum polisi tersebut tidak punya “Legal Standing“ untuk melaporkan; kecuali Dispendukcapil Kota Kupang sebagai pihak yang saya persoalkan; melalui perdebatan yang agak alot, akhirnya 3 oknum polisi tersebut kembali ke kantor tanpa membawa saya dan persoalan selesai.

Dispendukcapil Kota Kupang Tanggapi Kisruh 27 September 2018

Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, David Mangi melalui Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan), Angela Tamo Inya,S.IP., menanggapi kisruh pada tanggal 27 September 2018.

“Kejadian tersebut terjadi antara masyarakat dengan masyarakat. Oknum Polisi tersebut bukan bertugas disini. Mereka berdua ada salah dan ada benarnya,“ ujar Angela, Kabid PIAK Dispendukcapil Kota Kupang , Kamis/4 Oktober 2018 pukul 13.15 wita.

Sambung Angela, Kondisi tersebut sedang sibuk dalam suasana penerimaan CPNSD, seperti dalam Video yang sedang viral. Saya jelaskan kondisi riil saat itu. Mereka berdua akhirnya masuk ke ruangan saya. “Saya jelaskan tentang ‘Mengapa ada masyarakat yang langsung masuk ke dalam’. Karena situasi ramai, Pak Polisi tegur dan terjadi misskomunikasi, namun akhirnya mereka berdamai,“terang Enjel sebutan akrab Angela Tamo Inya, Kabid PIAK Dispendukcapil Kota Kupang.

“Beliau (Laurens Wewo, red) memberikan evaluasi untuk perbaikan kinerja Dispendukcapil Kota Kupang, kami berterima kasih“pungkas Angela Tamo Inga. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Adat Lunggar Manggarai Dukung Transisi Energi PLTP Ulumbu

    Tokoh Adat Lunggar Manggarai Dukung Transisi Energi PLTP Ulumbu

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ruteng, Garda Indonesia | Rencana pembangunan PLTP Ulumbu (2×20 MW) mendapat dukungan dari salah satu tokoh adat masyarakat desa Lungar, kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai. Dukungan tersebut disampaikan saat PLN melaksanakan proses pekerjaan survei topografi akses road yang memiliki panjang 17 kilometer dimulai dari desa Ponggeok. Akses road ini merupakan satu kesatuan dari keseluruhan proses pembangunan […]

  • Ombudsman : BBM Bersubsidi Tak Boleh Diperjualbelikan

    Ombudsman : BBM Bersubsidi Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Sesuai kebijakan BPH Migas, sejak Oktober 2023, SPBU selaku penyalur tidak lagi melayani penyaluran BBM bersubsidi untuk para sub penyalur. Pertamina diminta selalu menjaga ketersediaan stok BBM bersubsidi di SPBU agar tidak kosong.   Kupang | Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mencermati keluhan warga dari beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    Sengketa 20 Tahun, Gedung DPRD Nagekeo Akhirnya Lanjut Dibangun

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Mbay | Penjabat Bupati Nagekeo, Raimudus Nggajo menoreh sejarah. Karena baru menjabat lebih kurang 6 (enam) bulan, ia sukses menyelesaikan satu persoalan besar yang mana dianggap tak mampu diselesaikan oleh 3 (tiga) bupati selama kurun waktu 20 tahun. Persoalan yang sukses diatasi pria kelahiran Kekakodo, Bengga, Keo Tengah tersebut adalah penyerahan lahan milik Remi Konradus […]

  • TMMD Kodim 1605/Belu Segera Buka Jalan Penghubung di Kakuluk Mesak

    TMMD Kodim 1605/Belu Segera Buka Jalan Penghubung di Kakuluk Mesak

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke–112, Kodim 1605/Belu bekerja sama dengan pemerintah daerah segera membuka akses jalan baru yang menghubungkan dua wilayah desa, yakni Desa Kabuna dan Leosama di Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian dikatakan Komandan Kodim 1605/Belu, Letkol. Inf. Wiji Untoro pada Kamis siang, […]

  • Presiden: Pembebasan Bersyarat Hanya bagi Napi Umum dan Bukan Koruptor

    Presiden: Pembebasan Bersyarat Hanya bagi Napi Umum dan Bukan Koruptor

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, utamanya yang mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi. Hal itu dengan tegas disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari […]

  • FKM Undana Telisik Tantangan Transisi Pandemi ke Endemi

    FKM Undana Telisik Tantangan Transisi Pandemi ke Endemi

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah telah menyiapkan roadmap transisi pandemi menuju endemi yang mensyaratkan anggota populasi untuk memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu (herd immunity threshold), pembukaan mobilitas dan  aktivitas masyarakat yang diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat, serta perubahan perilaku dan budaya masyarakat. Kondisi terkini di Indonesia, sebagian populasi masyarakat telah divaksinasi (herd immunity threshold >67%), […]

expand_less