Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

NTT, gardaindonesia.id -.Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak mengambil kebijakan baru diluar Peraturan KPU yang telah ditetapkan mengenai Pilkada Serentak dan Pilgub NTT Rabu/27 Juni 2018 mendatang.

Demikian himbauan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Minggu/24 Juni 2018 petang, saat menggelar Jumpa Pers dengan para awak media di Kantor KPU Prov NTT di Jln Polisi Militer Kupang terkait Penyerahan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Lebih Lanjut Ketua KPU Prov NTT tegaskan bahwa distribusi logistik telah terpenuhi di semua kab/kota dan telah didorong distribusi untuk TPS di Wilayah Kota

“Terkait distribusi C6 oleh KPPS mulai tanggal 12 Juni dan terakhir hari ini Minggu/24 Juni 2018”, papar Maryanti.

“Kenapa kami (KPU NTT) melakukan gerakan pembagian C6 pada tanggal 13 Juni supaya mendorong KPPS segera mulai pembagian C6 oleh KPPS. Jadi bukan karena ada apa apa “, Tegas Maryanti

“Jika Pemilih belum mendapatkan C6, silahkan menghubungi KPPS “, himbau Maryanti

Jika belum mendapatkan C6 tetapi nama ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP E atau Surat Keterangan (Suket) ke TPS agar KPPS dapat mengecek no urut dalam DPT.

Bagi Pemilih yang Ada dalam DPT, Hak memberikan suara mulai pukul 07.00-13.00 wita Sedangkan bagi Pemilih yang namanya tidak terdapat dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP E atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan bukan oleh Kantor Desa atau Kantor Lurah.

Jika tidak mendapatkan C6 dan nama tidak terdapat dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP E atau Surat Keterangan dan dilayani mulai pukul 12.00-13.00 wita.

Selanjutnya Ketua KPU Prov NTT mengingatkan agar pada tanggal 26 Juni 2018, KPPS wajib mengembalikan C6 yang tidak terdistribusi dan dikembalikan kepada PPS di Setiap Desa/Kelurahan dan PPS wajib membuat rekapitulasi dan melaporkan secara berjenjang hingga ke KPU Kab/Kota dan KPU Kab/Kota melaporkan ke KPU Prov NTT. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi dan Nilai Kesehatan Masyarakat

    Vaksinasi dan Nilai Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Karolus Ngambut, Anggota HAKLI NTT Menyaksikan berita viral di media sosial perihal antrean masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Kota Kupang, yang dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Kupang, mengakibatkan kerusakan fasilitas pagar dan bahkan masyarakat nekat melompat pagar untuk masuk dalam lingkungan kampus tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Menurut pengakuan sejumlah masyarakat, ada yang sudah […]

  • Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang (Bagian 5)

    Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang (Bagian 5)

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Kota Kupang menempati peringkat kedua  kota terkotor di Indonesia berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah edukatif dan preventif telah gencar dilakukan George Hadjoh saat mengemban amanah Pj. Wali Kota Kupang periode 2022—2023. Saat mengemban amanah Pj Wali Kota Kupang, George Hadjoh tak sungkan “terjun ke selokan” hingga menghirup aroma […]

  • Diluncurkan Desember 2020, Aplikasi PLN Mobile Telah Diunduh 13,2 Juta Orang

    Diluncurkan Desember 2020, Aplikasi PLN Mobile Telah Diunduh 13,2 Juta Orang

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Diluncurkan sejak 18 Desember 2020, kehadiran aplikasi New PLN Mobile milik PT PLN (Persero) disambut antusiasme yang tinggi oleh pelanggan. Tercatat hingga kini, aplikasi ini telah di-download ‘diunduh’ 13,2 juta orang dengan tingkat kepuasan 4,58 dari skala 5 pada 29 Oktober 2021 lalu. “Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kehadiran PLN Mobile […]

  • MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    MK Unjuk Gigi Dinilai Selamatkan Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, Mahkamah juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota). Putusan […]

  • Binaan PLN, Bengkel Konversi Motor Listrik SMKN 3 Mataram Bersertifikat

    Binaan PLN, Bengkel Konversi Motor Listrik SMKN 3 Mataram Bersertifikat

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Sekolah binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), SMKN 3 Mataram, menerima kunjungan tim verifikasi bengkel konversi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Senin, 25 Maret 2024. Kunjungan tim verifikasi Kemenhub ini dilakukan untuk menilai kesiapan bengkel konversi motor listrik  kolaborasi PT PLN (Persero) UIP Nusra dan SMKN 3 […]

  • Kerja Senyap Listrik Terang Jelang Malam, PLN Jaga Listrik Timor

    Kerja Senyap Listrik Terang Jelang Malam, PLN Jaga Listrik Timor

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Pekerjaan masif ini dimulai sejak dini hari, tepatnya pukul 04.00 Wita, pada Rabu, 24 September 2025. Pemeliharaan IBT Bolok dilakukan di Gardu Induk (GI) Bolok Kupang, sementara Trafo Nonohonis dikerjakan di GI Nonohonis, Timor Tengah Selatan.   Kupang | Komitmen menghadirkan listrik yang andal berkesinambungan bagi masyarakat Pulau Timor kembali dibuktikan oleh PT PLN (Persero) […]

expand_less