Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Loading

NTT, gardaindonesia.id -.Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak mengambil kebijakan baru diluar Peraturan KPU yang telah ditetapkan mengenai Pilkada Serentak dan Pilgub NTT Rabu/27 Juni 2018 mendatang.

Demikian himbauan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Minggu/24 Juni 2018 petang, saat menggelar Jumpa Pers dengan para awak media di Kantor KPU Prov NTT di Jln Polisi Militer Kupang terkait Penyerahan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Lebih Lanjut Ketua KPU Prov NTT tegaskan bahwa distribusi logistik telah terpenuhi di semua kab/kota dan telah didorong distribusi untuk TPS di Wilayah Kota

“Terkait distribusi C6 oleh KPPS mulai tanggal 12 Juni dan terakhir hari ini Minggu/24 Juni 2018”, papar Maryanti.

“Kenapa kami (KPU NTT) melakukan gerakan pembagian C6 pada tanggal 13 Juni supaya mendorong KPPS segera mulai pembagian C6 oleh KPPS. Jadi bukan karena ada apa apa “, Tegas Maryanti

“Jika Pemilih belum mendapatkan C6, silahkan menghubungi KPPS “, himbau Maryanti

Jika belum mendapatkan C6 tetapi nama ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP E atau Surat Keterangan (Suket) ke TPS agar KPPS dapat mengecek no urut dalam DPT.

Bagi Pemilih yang Ada dalam DPT, Hak memberikan suara mulai pukul 07.00-13.00 wita Sedangkan bagi Pemilih yang namanya tidak terdapat dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP E atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan bukan oleh Kantor Desa atau Kantor Lurah.

Jika tidak mendapatkan C6 dan nama tidak terdapat dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP E atau Surat Keterangan dan dilayani mulai pukul 12.00-13.00 wita.

Selanjutnya Ketua KPU Prov NTT mengingatkan agar pada tanggal 26 Juni 2018, KPPS wajib mengembalikan C6 yang tidak terdistribusi dan dikembalikan kepada PPS di Setiap Desa/Kelurahan dan PPS wajib membuat rekapitulasi dan melaporkan secara berjenjang hingga ke KPU Kab/Kota dan KPU Kab/Kota melaporkan ke KPU Prov NTT. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan Dekranasda NTT Bekali 150 UMKM Keterampilan Digital Produk Unggulan

    PLN dan Dekranasda NTT Bekali 150 UMKM Keterampilan Digital Produk Unggulan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Loading

    Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM melalui dorongan kreativitas, inovasi, dan pengembangan produk berkelanjutan.   Kupang | Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap ekonomi lokal dan dalam rangka memperingati Hari Ibu serta HUT ke-67 NTT, maka PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT menghelat pelatihan […]

  • Tantangan Guru di Era Globalisasi

    Tantangan Guru di Era Globalisasi

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Adrianus Saswo, S.Pd. Proses globalisasi merupakan keharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari. Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut Guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator […]

  • Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Rumah salah satu warga di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), milik Petrus Bere (52) habis dilahap si jago merah pada Selasa, 31 Desember 2019 sekitar pukul 15.20 WITA. Kronologis kejadiannya, seperti disampaikan oleh Babinsa Desa Naitimu, Koptu Buntoro kepada Garda Indonesia pada Selasa malam […]

  • KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

    KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sekitar Agustus 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pengembangan perkara pengadaan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP), dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 (empat) orang tersangka yakni MSH, anggota DPR RI 2014—2019, PLS Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, ISE Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan HSF Ketua […]

  • Wajah Baru ‘Front Office’ Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT

    Wajah Baru ‘Front Office’ Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kini, setiap tamu yang mengunjungi Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT bakal memperoleh informasi, sapaan hangat dan bersahabat khas Provinsi dengan julukan “Nusa Terindah Toleransi” dan “New Tourism Territory” itu di lantai dasar (lobi) maupun di lantai 1 gedung kebanggaan masyarakat NTT tersebut. Saat ini pula, dalam kondisi mewabahnya corona virus (Covid-19), […]

  • 11 Titik Longsor di Mandaling Natal Diatasi, 17 Korban Dievakuasi

    11 Titik Longsor di Mandaling Natal Diatasi, 17 Korban Dievakuasi

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Evakuasi yang dilakukan tim SAR gabungan bersama relawan dan masyarakat telah menemukan 17 korban meninggal akibat banjir dan banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. 11 titik longsor yang awalnya menutup beberapa ruas jalan di Mandailing Natal juga sudah dapat diatasi. Alat berat dikerahkan untuk membantu evakuasi korban dan membersihkan material […]

expand_less