Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Lagi, 20 Calon TKI Asal Kab Kupang, TTS & Malaka Dicekal KP3 Laut Tenau

Lagi, 20 Calon TKI Asal Kab Kupang, TTS & Malaka Dicekal KP3 Laut Tenau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id |Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sekitar pukul 18.30 WITA, sebanyak 20 calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dicegah keberangkatan di Pelabuhan Tenau Kupang. Jubir Satgas Anti Human Trafficking Partai Golkar NTT, Riesta Megasari kepada media ini Sabtu/27/10, mengatakan 20 calon TKI/PMI asal Kabupaten Kupang, TTS dan Malaka yang hendak menuju Balikpapan via Surabaya dengan menumpang KM Umsini tersebut; dicekal keberangkatannya oleh Petugas KP3 Laut Tenau Kupang.

“20 calon TKI tersebut berumur mulai 18—53 tahun dengan perincian 10 orang dari Kabupaten Kupang; 9 orang dari Malaka; dan 1 orang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” ujar Riesta Megasari.

Adapun Identitasnya para CTKI/ PMI sebagai berikut :

  1. Yusak Boymau, laki-laki, umur 43 tahun, Kristen, alamat Kecamatan Amabi Oefeto Timur – Kab Kupang;
  2. Arnolus Nenoliu, laki-laki, umur 40 tahun, agama Kristen, alamat Kec Amabi Oefeto Timur – Kab Kupang;
  3. Chornelius Kause, laki-laki, umur 27 tahun, agama Kristen, alamat Desa Ofu Kec Kolbano, Kab TTS.
  4. Soleman Seran, umur 40 tahun, laki-laki, agama Kristen, alamat Desa Pathau Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  5. Aples Obet Semi Tainmeta, laki2, umur 39 tahun, agama Kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  6. Jidron Tasuib, laki-laki, umur 38 tahun, agama Kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  7. Mesak Nitbani, laki-laki, umur 43 tahun, agama Kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  8. Demis Imanuel, laki-laki, umur 38 tahun, agama kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  9. Yoksan Seo, laki-laki, umur 25 tahun, agama kristen, alamat Desa Oemolo, Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  10. Adam Seo, laki-laki, umur 23 tahun, agama kristen, alamat Desa Oemolo, Kec Amabi Oefeto Timur Kab Kupang;
  11. Zakarias Benu, laki-laki, umur 53 tahun, agama kristen, alamat Desa Pathau, Kec Amabai Oefeto Timur, Kab Kupang;
  12. Patrisius Lopo, 20 tahun, laki-laki, Katholik, alamat Kab. Malaka;
  13. Yosep Primus Klau, laki-laki, umur 25 tahun, Katholik, Alamat Kab Malaka;
  14. Yohanes Habu, laki-laki, umur 42 tahun, Katholik, alamat Kab Malaka;
  15. Edison Seran, 18 Tahun, laki-laki, Katholik, alamat Kab Malaka;
  16. Yanuarius Lopo, laki-laki, umur 27 tahun, Katholik, alamat Kab Malaka;
  17. Marianus Bere, laki-laki, umur 28 tahun, Katholik, alamat Kab Malaka;
  18. Marselinus Tae, laki-laki, umur 21 tahun, Katholik, Kab Malaka;
  19. Agustinus, laki-laki, umur 30 tahu, Katholik, alamat Kab Malaka;
  20. Oktovianus Leki, laki-laki, umur 33 tahun, Kristen, alamat Kab Malaka.

Terpisah, Petugas KP3 Laut Bripka Robert Larimanu saat di konfirmasi media ini (Sabtu,27/10/18) membenarkan bahwa sebanyak 20 CTKI/PMI nonprosedural tujuan Balikpapan transit Surabaya.

“20 PMI non prosedural tersebut telah diserahkan ke pihak Nakertrans Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk ditindak lanjuti,” ujar Bripka Robert.

Kronologis Pencekalan 20 CTKI/PMI Nonprosedural

Bripka Robert Larimanu kepada gardaindonesia.id menyampaikan berbekal informasi dari informan bahwa ada orang yang membeli tiket Pelni dalam jumlah banyak, sekitar 20 orang tujuan Kupang – Surabaya.

“Daftar nama tersebut dikirim ke saya, lalu dari daftar nama itu, saya jadikan dasar untuk pengecekan di loket cek in Pelabuhan Tenau Kupang, dan benar ada yang hendak melakukan cek in / boarding darat sebanyak 11 orang sekitar pukul 18.30 WITA dan langsung kami cekal,” sebut Bripka Robert.

Lanjut Bripka Robert, kemudian pada pukul 19.00 WITA, kelompok ke 2 (berjumlah 9 orang) masuk hendak melakukan cek in dan saat saya minta untuk menunjukan tiket dan benar, tiketnya tujuan Surabaya.

Saat Bripka Robert menanyakan ke salah satu orang tentang kelengkapan surat (AKAD=Antar Kerja Antar Daerah), terbukti dia hanya dapat menunjukan surat dari perusahaan perekrut namun tidak dapat menunjukan surat rekomendasi dari Disnaker daerah asal.
“Kemudian, saya berkoordinasi dengan menelpon petugas Nakertrans Prov NTT dan petugas Nakertrans mengatakan bahwa harus ada surat rekomendasi dari Naker; kalau tidak ada maka wajib dicegah,” ungkap Bripka Robert.

Bripka Robert Larimanu berharap agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang moratorium TKI/PMI segera disahkan secara tertulis, agar dapat digunakan sebagai dasar hukum pencegahan dan pencekalan TKI/PMI Nonprosedural.
“Supaya kita cegah pake dasar itu saja (Pergub Moratorium TKI-red), tak perlu harus cek lagi rekomensi dari Nakertrans,”pinta Bripka Robert. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kak Seto Ajak Orang Tua Saat WFH Jadi Guru Bagi Anak Perangi Covid-19

    Kak Seto Ajak Orang Tua Saat WFH Jadi Guru Bagi Anak Perangi Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Psikolog Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau akrab disapa Kak Seto mengajak orang tua menjadi guru bagi anak-anak menggantikan peran tenaga pendidik di sekolah saat mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah atau Work From Home (WFH), sebagai upaya memutus rantai penyebaran dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Orang tua […]

  • BI Tegaskan Administrasi QRIS Tak Boleh Dibebankan Kepada Konsumen

    BI Tegaskan Administrasi QRIS Tak Boleh Dibebankan Kepada Konsumen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Loading

    Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa untuk usaha mikro, transaksi di bawah Rp500.000 tidak dikenakan biaya sama sekali alias discount rate 0 persen. Sementara biaya administrasi baru berlaku untuk transaksi di atas nominal tersebut.   Jakarta | Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya biaya tambahan saat menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk bertransaksi di toko atau merchant […]

  • Polisi Lalu Lintas Darurat

    Polisi Lalu Lintas Darurat

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Usai menikmati berkat Tuhan di warung makan di samping Apotik Rahayu Cideng, daerah Roxy, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Desember 2022 sekitar pukul 18.35 WIB, saya melihat sekelompok anak muda sementara mengatur alur lalu lintas yang sementara padat merayap. “Hoi, Hei,” teriak seorang anak muda kisaran usia 18 tahun sambil memberikan […]

  • Presiden Jokowi : ‘Hormati MK dan Jangan Rendahkan!’

    Presiden Jokowi : ‘Hormati MK dan Jangan Rendahkan!’

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) karena MK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Selain itu MK juga merupakan penjaga konstitusi yang menjadi landasan utama tegaknya negara. Oleh karenanya, Presiden meminta kepada semua pihak untuk tidak merendahkan lembaga penjaga konstitusi ini. “Lembaga ini […]

  • Pemdes Langkas Manggarai Sigap Bantu Warga Penderita Stroke

    Pemdes Langkas Manggarai Sigap Bantu Warga Penderita Stroke

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    “Co seng so weli obat ko pande mbaru ho. (Bagaimana ini uang mau perbaiki rumah atau beli obat). Dia bilang beli obat,” ujar Saverinus mengikuti ucapan Rofinus Das, warga Kampung Wetok yang terkena stroke itu.   Manggarai | Sebagai bentuk kepedulian dan komitmennya melayani masyarakat tak berdaya, maka Pemerintah Desa Langkas, Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai, […]

  • Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

    Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menerjunkan personil ke Kabupaten Lampung Timur, untuk melakukan investigasi peristiwa kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berinisial NF (14) akibat ulah bejat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. “Sebagai respons […]

expand_less