Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

  • account_circle Ferdy Daud
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

 

Ruteng | Aktivitas perdagangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menghadapi tantangan serius akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meluas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di toko-toko ritel di pusat kota Ruteng, tetapi juga merambah hingga kios-kios kecil di pedesaan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran yang mendalam karena mengancam kelancaran perdagangan yang sehat serta menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah daerah.

Rokok ilegal kian marak

Pada beberapa bulan terakhir, data pengawasan dari aparat terkait menunjukkan peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai.

Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal membuat produk ini menjadi pilihan konsumen yang lebih mengutamakan aspek ekonomis, meskipun mengabaikan sisi legalitas dan kesehatan.

Minimnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menimbulkan potensi risiko kesehatan yang serius. Rokok ilegal yang beredar umumnya tidak memenuhi standar kualitas dan keselamatan konsumen, sehingga berpotensi lebih berbahaya dibandingkan rokok yang diproduksi dan diedarkan secara resmi.

Risiko kesehatan ini menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut secara tidak sadar.

Dampak ekonomi dan sosial

Dari sudut pandang ekonomi, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara. Pajak dan cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan. Ketika produk rokok ilegal beredar bebas tanpa membayar cukai, negara kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

Selain itu, para pelaku usaha rokok legal yang menaati regulasi menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk ilegal yang bisa menjual dengan harga jauh lebih murah.

Hal ini dapat menyebabkan penurunan omzet dan bahkan keberlangsungan usaha mereka terancam. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan kesejahteraan pedagang serta pekerja yang bergantung pada industri rokok legal.

Temuan Bea Cukai dan Ombudsman NTT

Bea Cukai Labuan Bajo bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT telah merilis temuan terkait maraknya peredaran rokok ilegal, tidak hanya di Manggarai, tetapi juga di wilayah Flores dan Sumba. Dalam sejumlah razia dan pengawasan, ditemukan berbagai merek rokok tanpa cukai resmi, termasuk merek “Humer” yang diduga belum terdaftar pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Keberadaan rokok ilegal ini, selain mengindikasikan lemahnya pengawasan, juga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Sinergi penanggulangan

Menanggapi permasalahan ini, dibutuhkan langkah konkret dan sinergis dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Peningkatan intensitas pengawasan terhadap distribusi dan penjualan rokok ilegal harus diimbangi dengan edukasi publik mengenai bahaya konsumsi produk ilegal serta sanksi hukum bagi pelaku peredarannya.

Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah kunci untuk memutus mata rantai distribusi rokok ilegal. Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan regulasi, serta mendorong kerja sama lintas sektor dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

Harapan ke depan

Berbekal penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan aktivitas perdagangan di Manggarai dapat kembali berjalan dengan normal, memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, serta menjaga masyarakat dari paparan produk tembakau ilegal yang membahayakan.

Persoalan rokok ilegal ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal secara umum demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi hak-hak konsumen.(*)

  • Penulis: Ferdy Daud

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Jaghur : Petani di Manggarai Timur Tidak Terpengaruh Covid-19

    Wakil Bupati Jaghur : Petani di Manggarai Timur Tidak Terpengaruh Covid-19

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Telah berjalan 16 bulan kepemimpinan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.H. dan Wakil Bupati (Wabup), Drs. Jaghur Stefanus, sejak dilantik 14 Februari 2019 silam. Karena itu, meski warga dunia, Indonesia dan juga Provinsi NTT “terkungkung” selama kurang lebih tiga bulan karena pandemi Covid-19, namun aktivitas para petani di Manggarai Timur […]

  • VBL : Sang Kontroversial Itu Mulai Menyihir Publik

    VBL : Sang Kontroversial Itu Mulai Menyihir Publik

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Oleh Yucundianus Lepa, Advisor Kementerian Desa dan PPDT RI Jumat 22 Oktober  2021, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), melangkah lebih jauh menyempurnakan perjalanan hidupnya dengan meraih gelar doktor  di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Gubernur VBL  berhasil mempertanggungjawabkan disertasinya berjudul Tranformasi Pariwisata Nusa Tenggara Timur (Inclusive, Local Resources-Based, Sustainable) dengan predikat Pujian. Sebagai […]

  • Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam pemberitaan media ini sebelumnya dinilai tidak ada rasa tanggung jawab dari VM yang diduga telah menghamili EB. Perwakilan keluarga VM, Benny Kaligis melalui sambungan telepon seluler padaa Jumat malam, 9 Agustus 2019 menjelaskan, informasi yang dirilis berdasarkan keterangan pihak korban itu tidak benar. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/09/tidak-tanggung-jawab-atas-kehamilan-eb-vm-diadukan-ke-fppa-atambua/ Sementara, kondisi EB […]

  • Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19

    Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan dalam rangka membendung penyebaran Covid-19. Pengujian sampel secara masif hingga stimulus ekonomi yang harus tepat sasaran menjadi bagian dari arahan terkini Presiden saat memimpin sidang kabinet paripurna yang dihelat melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 14 April 2020. Dalam arahannya, Kepala […]

  • Hingga 2022, Sekitar 137 Ribu Penduduk NTT Pakai QRIS

    Hingga 2022, Sekitar 137 Ribu Penduduk NTT Pakai QRIS

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS merupakan sistem pembayaran yang CEpat, MUdah, MUrah, Aman, dan Handal (Cemumuah). Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan Quick Response […]

  • Tapak Tilas Kota Kefa, Refleksi Terbentuknya Kab.Timor Tengah Utara

    Tapak Tilas Kota Kefa, Refleksi Terbentuknya Kab.Timor Tengah Utara

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | 22 September 2019, Kefamenanu sebagai ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-97. Berbagai kegiatan perayaan dilaksanakan oleh Pemkab TTU seperti Pameran dan Pesta Rakyat di pelataran Kantor Bupati, Tarian Bonet massal, upacara bendera bernuansa budaya dan tapak tilas. Tapak Tilas Kota Kefamenanu diikuti oleh 35 tim […]

expand_less