Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

  • account_circle Ferdy Daud
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 651
  • comment 0 komentar

Loading

Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

 

Ruteng | Aktivitas perdagangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menghadapi tantangan serius akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meluas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di toko-toko ritel di pusat kota Ruteng, tetapi juga merambah hingga kios-kios kecil di pedesaan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran yang mendalam karena mengancam kelancaran perdagangan yang sehat serta menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah daerah.

Rokok ilegal kian marak

Pada beberapa bulan terakhir, data pengawasan dari aparat terkait menunjukkan peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai.

Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal membuat produk ini menjadi pilihan konsumen yang lebih mengutamakan aspek ekonomis, meskipun mengabaikan sisi legalitas dan kesehatan.

Minimnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menimbulkan potensi risiko kesehatan yang serius. Rokok ilegal yang beredar umumnya tidak memenuhi standar kualitas dan keselamatan konsumen, sehingga berpotensi lebih berbahaya dibandingkan rokok yang diproduksi dan diedarkan secara resmi.

Risiko kesehatan ini menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut secara tidak sadar.

Dampak ekonomi dan sosial

Dari sudut pandang ekonomi, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara. Pajak dan cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan. Ketika produk rokok ilegal beredar bebas tanpa membayar cukai, negara kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

Selain itu, para pelaku usaha rokok legal yang menaati regulasi menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk ilegal yang bisa menjual dengan harga jauh lebih murah.

Hal ini dapat menyebabkan penurunan omzet dan bahkan keberlangsungan usaha mereka terancam. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan kesejahteraan pedagang serta pekerja yang bergantung pada industri rokok legal.

Temuan Bea Cukai dan Ombudsman NTT

Bea Cukai Labuan Bajo bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT telah merilis temuan terkait maraknya peredaran rokok ilegal, tidak hanya di Manggarai, tetapi juga di wilayah Flores dan Sumba. Dalam sejumlah razia dan pengawasan, ditemukan berbagai merek rokok tanpa cukai resmi, termasuk merek “Humer” yang diduga belum terdaftar pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Keberadaan rokok ilegal ini, selain mengindikasikan lemahnya pengawasan, juga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Sinergi penanggulangan

Menanggapi permasalahan ini, dibutuhkan langkah konkret dan sinergis dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Peningkatan intensitas pengawasan terhadap distribusi dan penjualan rokok ilegal harus diimbangi dengan edukasi publik mengenai bahaya konsumsi produk ilegal serta sanksi hukum bagi pelaku peredarannya.

Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah kunci untuk memutus mata rantai distribusi rokok ilegal. Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan regulasi, serta mendorong kerja sama lintas sektor dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

Harapan ke depan

Berbekal penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan aktivitas perdagangan di Manggarai dapat kembali berjalan dengan normal, memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, serta menjaga masyarakat dari paparan produk tembakau ilegal yang membahayakan.

Persoalan rokok ilegal ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal secara umum demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi hak-hak konsumen.(*)

  • Penulis: Ferdy Daud

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Paulina Haning Dukung Bahasa Rote Jadi Muatan Lokal

    Bupati Paulina Haning Dukung Bahasa Rote Jadi Muatan Lokal

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Sebanyak 40 guru SD dan SMP di Kabupaten Rote Ndao mengikuti Pelatihan Guru Utama/Training of Trainers (TOT) yang diadakan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di New Ricky Hotel, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa, 2 Agustus 2022. Pelatihan Guru Utama tersebut merupakan tahap lanjutan setelah rapat koordinasi pelaksanaan Revitalisasi […]

  • Biro Umum Setda NTT Budidaya Sorgum, Panen Perdana oleh Gubernur VBL

    Biro Umum Setda NTT Budidaya Sorgum, Panen Perdana oleh Gubernur VBL

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Biro Umum Setda NTT bekerja sama dengan Sejati Petani Sorgum Indonesia (Sepasi) menggarap dan menanam Sorgum varian Bioguma 3 di lahan tidur seluas 2 hektar di lokasi helipad samping rumah jabatan Gubernur NTT. Selain di lokasi tersebut, Sorgum juga ditanam di lahan tidur masing-masing 2 hektar di Takari dan Oesain Amarasi, […]

  • Curi Ternak, 4 Napi Asal NTT Dipindahkan ke Nusakambangan

    Curi Ternak, 4 Napi Asal NTT Dipindahkan ke Nusakambangan

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Nusakambangan, Garda Indonesia | 4 (empat) narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dijatuhkan hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian ternak asal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Minggu, 15 Mei 2022. Pemindahan WBP ini berdasarkan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur, […]

  • Jaring Kaum Rentan, Bapperida NTT dan SIAP SIAGA Wujudkan Daerah Inklusi

    Jaring Kaum Rentan, Bapperida NTT dan SIAP SIAGA Wujudkan Daerah Inklusi

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Loading

    Hasil dari penjaringan aspirasi kaum rentan akan dibawa ke Musrenbang Inklusi Kaum rentan (MUSIK KEREN) dan akan menjadi dasar dalam perencanaan dokumen RKPD Provinsi NTT Tahun 2027.   Kupang | Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan karakteristik geografis, geologis, dan hidrometeorologi, merupakan wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana. Dalam kondisi seperti ini, kelompok […]

  • Liburan Mewah 8 Wisatawan di Labuan Bajo Nyaris Jadi Mimpi Buruk

    Liburan Mewah 8 Wisatawan di Labuan Bajo Nyaris Jadi Mimpi Buruk

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Mereka berangkat dari Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 WITA dengan tujuan menikmati keindahan Pulau Komodo, namun baru beberapa jam berlayar, bencana datang tanpa peringatan.   Labuan Bajo | Sebanyak 8 (delapan) orang wisatawan mancanegara yang sedang asyik menikmati liburan mewah di Labuan Bajo nyaris berubah menjadi sebuah mimpi buruk yang tak bisa mereka lupakan sepanjang […]

  • Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Luhut menilai diskursus semacam itu justru memperkeruh situasi dan menjauhkan masyarakat dari hal-hal yang lebih substantif, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi.   Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat […]

expand_less