Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan
- account_circle Ferdy Daud
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- visibility 221
- comment 0 komentar

Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
Ruteng | Aktivitas perdagangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menghadapi tantangan serius akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meluas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di toko-toko ritel di pusat kota Ruteng, tetapi juga merambah hingga kios-kios kecil di pedesaan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran yang mendalam karena mengancam kelancaran perdagangan yang sehat serta menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah daerah.
Rokok ilegal kian marak
Pada beberapa bulan terakhir, data pengawasan dari aparat terkait menunjukkan peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai.
Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal membuat produk ini menjadi pilihan konsumen yang lebih mengutamakan aspek ekonomis, meskipun mengabaikan sisi legalitas dan kesehatan.
Minimnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menimbulkan potensi risiko kesehatan yang serius. Rokok ilegal yang beredar umumnya tidak memenuhi standar kualitas dan keselamatan konsumen, sehingga berpotensi lebih berbahaya dibandingkan rokok yang diproduksi dan diedarkan secara resmi.
Risiko kesehatan ini menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut secara tidak sadar.
Dampak ekonomi dan sosial
Dari sudut pandang ekonomi, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara. Pajak dan cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan. Ketika produk rokok ilegal beredar bebas tanpa membayar cukai, negara kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.
Selain itu, para pelaku usaha rokok legal yang menaati regulasi menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk ilegal yang bisa menjual dengan harga jauh lebih murah.
Hal ini dapat menyebabkan penurunan omzet dan bahkan keberlangsungan usaha mereka terancam. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan kesejahteraan pedagang serta pekerja yang bergantung pada industri rokok legal.
Temuan Bea Cukai dan Ombudsman NTT
Bea Cukai Labuan Bajo bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT telah merilis temuan terkait maraknya peredaran rokok ilegal, tidak hanya di Manggarai, tetapi juga di wilayah Flores dan Sumba. Dalam sejumlah razia dan pengawasan, ditemukan berbagai merek rokok tanpa cukai resmi, termasuk merek “Humer” yang diduga belum terdaftar pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Keberadaan rokok ilegal ini, selain mengindikasikan lemahnya pengawasan, juga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Sinergi penanggulangan
Menanggapi permasalahan ini, dibutuhkan langkah konkret dan sinergis dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Peningkatan intensitas pengawasan terhadap distribusi dan penjualan rokok ilegal harus diimbangi dengan edukasi publik mengenai bahaya konsumsi produk ilegal serta sanksi hukum bagi pelaku peredarannya.
Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah kunci untuk memutus mata rantai distribusi rokok ilegal. Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan regulasi, serta mendorong kerja sama lintas sektor dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
Harapan ke depan
Berbekal penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan aktivitas perdagangan di Manggarai dapat kembali berjalan dengan normal, memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, serta menjaga masyarakat dari paparan produk tembakau ilegal yang membahayakan.
Persoalan rokok ilegal ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal secara umum demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi hak-hak konsumen.(*)
- Penulis: Ferdy Daud






Saat ini belum ada komentar